[Foto] Unjuk Rasa Menolak RUU Penyiaran
Sejumlah wartawan berunjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang Penyiaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sejumlah organisasi pers, pers mahasiswa, dan organisasi pro-demokrasi menolak RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dinilai dapat membatasi kerja jurnalistik di Indonesia.
RUU Penyiaran yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat ini menjadi sorotan masyarakat terkait sejumlah pasal. Salah satu poin kontroversial yakni larangan penayangan karya jurnalistik investigasi dalam Pasal 50 B ayat 2 huruf c.
Selain itu, undang-undang ini memberi mandat pada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa terkait isi dan konten siaran. Sebelumnya, hal ini merupakan wewenang Dewan Pers. Dalam konteks pemberitaan, Dewan Pers berpandangan jika perubahan ini diteruskan akan menyebabkan pers menjadi produk jurnalistik yang buruk, tidak profesional, dan tidak independen.
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah wartawan melakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2024). Pada aksi tersebut sejumlah organisasi pers, pers mahasiswa dan organisasi pro demokrasi menyatakan penolakannya terhadap RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dinilai dapat membatasi kerja jurnalistik di Indonesia.
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah wartawan melakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2024). Pada aksi tersebut sejumlah organisasi pers, pers mahasiswa dan organisasi pro demokrasi menyatakan penolakannya terhadap RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dinilai dapat membatasi kerja jurnalistik di Indonesia.
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah wartawan melakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2024). Pada aksi tersebut sejumlah organisasi pers, pers mahasiswa dan organisasi pro demokrasi menyatakan penolakannya terhadap RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dinilai dapat membatasi kerja jurnalistik di Indonesia.
Fauza Syahputra|Katadata
Dua orang wartawan menutup mata dan mulutnya sebagai bentuk protes saat mengikuti unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2024). Pada aksi tersebut sejumlah organisasi pers, pers mahasiswa dan organisasi pro demokrasi menyatakan penolakannya terhadap RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dinilai dapat membatasi kerja jurnalistik di Indonesia.
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah wartawan melakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2024). Pada aksi tersebut sejumlah organisasi pers, pers mahasiswa dan organisasi pro demokrasi menyatakan penolakannya terhadap RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dinilai dapat membatasi kerja jurnalistik di Indonesia.
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah wartawan melakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2024). Pada aksi tersebut sejumlah organisasi pers, pers mahasiswa dan organisasi pro demokrasi menyatakan penolakannya terhadap RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dinilai dapat membatasi kerja jurnalistik di Indonesia.
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah wartawan mengumpulkan kartu pers saat unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2024). Pada aksi tersebut sejumlah organisasi pers, pers mahasiswa dan organisasi pro demokrasi menyatakan penolakannya terhadap RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dinilai dapat membatasi kerja jurnalistik di Indonesia.
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah wartawan melakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2024). Pada aksi tersebut sejumlah organisasi pers, pers mahasiswa dan organisasi pro demokrasi menyatakan penolakannya terhadap RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dinilai dapat membatasi kerja jurnalistik di Indonesia.
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah wartawan melakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2024). Pada aksi tersebut sejumlah organisasi pers, pers mahasiswa dan organisasi pro demokrasi menyatakan penolakannya terhadap RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dinilai dapat membatasi kerja jurnalistik di Indonesia.
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah wartawan melakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2024). Pada aksi tersebut sejumlah organisasi pers, pers mahasiswa dan organisasi pro demokrasi menyatakan penolakannya terhadap RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dinilai dapat membatasi kerja jurnalistik di Indonesia.