PSSI berhentikan Shin Tae-yong dari pelatih Timnas Indonesia Show
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Image title
12 Januari 2025, 20:45

[Foto] Potret Pilihan Pekan Ini, PSSI Pecat STY hingga KPK Geledah Rumah Hasto

Sejumlah peristiwa nasional terjadi dalam sepekan ini, salah satunya yaitu Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memberhentikan Shin Tae-yong dari pelatih tim nasional sepak bola Indonesia. Keputusan itu disampaikan Ketua PSSI Erick Thohir dalam konferensi pers pada Senin (6/1).

“Tentu kita mengucapkan terima kasih kepada kinerja coach Shin Tae-yong selama ini dan hubungan kami sangat baik. Tetapi dinamika dari tim nasional perlu menjadi perhatian khusus oleh kami dalam evaluasi,” ujar Erick. Menteri Badan Usaha Milik Negara ini menyebutkan di bawah kepemimpinan pelatih asal Korea Selatan itu timnas sepakbola putra Indonesia menunjukkan prestasi yang konsisten.

Sebagai pengganti Shin Tae-yong, PSSI telah menunjuk Patrick Kluivert untuk menakhodai Timnas Indonesia yang diumumkan melalui laman resmi PSSI, Rabu (8/1) sore. Pria 48 tahun asal Belanda tersebut dikontrak selama dua tahun dari 2025 sampai 2027 dengan target terdekat yaitu membawa Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.

Laga tandang melawan Australia pada Putaran Ketiga Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia yang berlangsung pada 20 Maret 2025 mendatang akan menjadi ujian pertama bagi Patrick Kluivert sebagai pelatih Timnas Indonesia. Pada tabel klasemen Grup C, saat ini Skuad Merah Putih berada di peringkat ketiga di bawah Jepang dan Australia dengan raihan enam poin.

KPK Geledah Rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

Peristiwa selanjutnya yang turut menjadi perhatian yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Penggeledahan di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (7/1) tersebut untuk mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Tim penyidik membawa dua barang bukti yakni flashdisk dan buku.

Sebelumnya, pada Selasa 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus Harun Masiku.  Mereka yakni Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.

Penyidik KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice . Setyo menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan Hasto yakni salah satunya pada 8 Januari 2020. Saat operasi tangkap tangan KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk menelpon Harun Masiku agar merendam ponselnya dengan air dan segera melarikan diri.

Harun Masiku telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU. Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami