Rilis tindak pidana perlindungan konsumen Minyakita Show
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Fauza Syahputra
15 Maret 2025, 15:15

[Foto] Potret Pilihan Pekan Ini, Pengungkapan Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran

Minyak goreng merek Minyakita tengah menjadi sorotan publik dalam sepekan terakhir. Hal ini menyusul temuan minyak bersubsidi tersebut yang tak sesuai takaran oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3).

Satu kemasan Minyakita seharusnya berisi 1 liter, namun ternyata hanya memiliki volume 750-850 mililiter. Minyak kemasan tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, dan PT Tunas Agro Indolestari.

Atas temuan ini, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri langsung melakukan penyelidikan dengan menggeledah tempat produksi Minyakita di kawasan Jalan Tole Iskandar, Sukamaju, Cilodong, Depok, Minggu (9/3). Polisi menemukan mesin produksi Minyakita yang telah diatur sehingga hanya menghasilkan 800 mililiter. Dari penggeledahan itu, polisi juga menyita 450 dus Minyakita kemasan pouch dan telah menetapkan satu tersangka berinisial AWI selaku pengelola merangkap kepala cabang.

Selain itu, Satgas Pangan Polri bersama Kementerian Perdagangan juga telah melakukan penyegelan terhadap pabrik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) yang melanggar aturan ketentuan takaran minyak goreng rakyat atau Minyakita, di Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3).

Dalam kesempatan tersebut Menteri Perdagangan, Budi Santoso memastikan bahwa produk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran akan ditarik dari pasaran agar tidak merugikan konsumen. Kemendag juga akan semakin masif dalam melakukan pengawasan terhadap produsen-produsen maupun pabrik-pabrik Minyakita.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman, Antara
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami