KPK tetapkan 11 orang tersangka pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Foto: Katadata/Fauza) Show
Katadata/Fauza Syahputra
Fauza Syahputra
22 Agustus 2025, 19:33

[Foto] Wamenaker Mengenakan Rompi Oranye saat Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sebelas orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Salah satu tersangka itu yakni Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel. "KPK menetapkan sebelas orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8).

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, Noel tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK bersama dengan sebelas tersangka lainnya. Kedua tangan tersangka juga diborgol saat dijaring petugas.

Sebelas tersangka ini akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih untuk kepentingan penyidikan.

Dari kasus ini, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang serta 22 unit kendaraan, yang terdiri atas 15 mobil dan 7 motor dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (20/8).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman, Fauza Syahputra

Cek juga data ini