Aksi buruh di depan Kompleks Parlemen Senayan Show
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Fauza Syahputra
28 Agustus 2025, 18:47

[Foto] Gelar Demo di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak hingga Hapus Outsourcing

Buruh yang tergabung dalam Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8).

Dalam aksi ini, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka menolak kebijakan upah murah, menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5% pada 2026 hingga cabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang sistem outsourcing.

Buruh juga mendesak kepada pemerintah untuk melakukan reformasi pajak yang dinilai semakin memberatkan masyarakat di berbagai daerah. Di tengah daya beli yang terus melemah, kebijakan kenaikan pajak justru melukai rakyat.

Selain itu, buruh menyampaikan bahwa Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang saat ini ditetapkan Rp 4,5 juta per bulan agar dinaikkan menjadi Rp 7,5 juta untuk meningkatkan daya beli. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp 3 juta yang dapat dimanfaatkan pekerja untuk kebutuhan sehari-hari.

Buruh juga meminta pemerintah untuk membentuk satgas khusus guna menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja yang terus terjadi dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru yang terlepas dari jeratan Omnibus Law.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman, Antara

Cek juga data ini