[Foto] Thrifting di Pasar Senen Terancam Rencana Baru Purbaya
Tempat penjualan pakaian bekas impor (thrifting) yang berada di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, masih ramai dikunjungi oleh pembeli. Berdasarkan pantauan Katadata.co.id pada Selasa (28/10), para pembeli hilir mudik mencari pakaian bekas yang dijajakan mulai dari kaus, kemeja celana, jaket hingga topi.
Barang tersebut dijual dengan harga berkisar dari Rp10 ribu sampai ratusan ribu rupiah. Seorang pembeli Reh (38) menjelaskan dirinya memilih untuk membeli pakaian bekas karena harganya yang lebih murah. "Saya tidak sanggup beli yang baru, jadithrifting dan kualitasnya bagus," katanya.
Menanggapi rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan memblokir impor pakaian bekas, Reh mengatakan pemerintah dapat membuat regulasi terkait hal ini. "Menurut saya jangan dihilangkan, karena membantu ekonomi juga. Supaya ini (impor tekstil bekas) dapat menghasilkan ke negara, mungkin dikenakan pajak," jelasnya.
Menjawab kekhawatiran pedagang dan pembeli, Purbaya menjelaskan kebijakan ini bukan menyasar penjual di pasar-pasar, melainkan importir yang membawa pakaian bekas dari luar negeri. Ia mendorong para pedagang untuk beralih menjual pakaian dari produksi dalam negeri, terutama hasil karya usaha mikro, kecil, dan menengah.
Katadata/Fauza Syahputra
Pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melarang impor pakaian bekas (balpres) yang dikemas padat dalam karung untuk melindungi pelaku UMKM dan produsen tekstil di Indonesia dari maraknya barang impor ilegal.
Katadata/Fauza Syahputra
Pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melarang impor pakaian bekas (balpres) yang dikemas padat dalam karung untuk melindungi pelaku UMKM dan produsen tekstil di Indonesia dari maraknya barang impor ilegal.
Katadata/Fauza Syahputra
Pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melarang impor pakaian bekas (balpres) yang dikemas padat dalam karung untuk melindungi pelaku UMKM dan produsen tekstil di Indonesia dari maraknya barang impor ilegal.
Katadata/Fauza Syahputra
Pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melarang impor pakaian bekas (balpres) yang dikemas padat dalam karung untuk melindungi pelaku UMKM dan produsen tekstil di Indonesia dari maraknya barang impor ilegal.
Katadata/Fauza Syahputra
Pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melarang impor pakaian bekas (balpres) yang dikemas padat dalam karung untuk melindungi pelaku UMKM dan produsen tekstil di Indonesia dari maraknya barang impor ilegal.
Katadata/Fauza Syahputra
Pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melarang impor pakaian bekas (balpres) yang dikemas padat dalam karung untuk melindungi pelaku UMKM dan produsen tekstil di Indonesia dari maraknya barang impor ilegal.
Katadata/Fauza Syahputra
Pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melarang impor pakaian bekas (balpres) yang dikemas padat dalam karung untuk melindungi pelaku UMKM dan produsen tekstil di Indonesia dari maraknya barang impor ilegal.
Katadata/Fauza Syahputra
Pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melarang impor pakaian bekas (balpres) yang dikemas padat dalam karung untuk melindungi pelaku UMKM dan produsen tekstil di Indonesia dari maraknya barang impor ilegal.
Katadata/Fauza Syahputra
Pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melarang impor pakaian bekas (balpres) yang dikemas padat dalam karung untuk melindungi pelaku UMKM dan produsen tekstil di Indonesia dari maraknya barang impor ilegal.