Pemerintah Indonesia berencana melakukan rebranding pasar pakaian bekas, seperti Pasar Senen dan Pasar Gedebage, untuk meningkatkan citra produk lokal dan mengurangi ketergantungan impor.
Pemerintah Indonesia melarang penjualan pakaian impor bekas melalui platform e-commerce dan meminta mereka untuk menertibkan penjual yang melanggar aturan ini untuk mencegah impor ilegal.
Reh (38) penggemar thrifting menyampaikan pemerintah dapat membuat regulasi mengenai impor pakaian bekas. Salah satunya dengan beban pajak agar dapat memberikan pemasukan ke negara.