BI Perluas MDR QRIS 0% Untuk Semua Kategori Merchant Mulai Oktober 2026 (Foto: Katadata/Fauza Syahputra) Show
Katadata/Fauza Syahputra
Fauza Syahputra
23 Agustus 2026, 08:00

[Foto] BI Perluas MDR QRIS 0% Mulai Oktober 2026

Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan baru terkait Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS dengan melakukan perluasan pada merchant yang mendapatkan tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0%.

Penerapan MDR QRIS 0% untuk transaksi hingga Rp 100 ribu kini berlaku untuk seluruh kategori gerai (merchant). Sementara itu, MDR QRIS 0% untuk kategori usaha mikro (UMI) tetap berlaku untuk transaksi dengan nominal hingga Rp 500 ribu.

MDR merupakan biaya yang ditanggung merchant dan tidak boleh dibebankan kepada konsumen. Dengan demikian, ketika konsumen membayar menggunakan QRIS, konsumen tetap membayar sesuai nilai transaksi tanpa tambahan biaya MDR.

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti menjelaskan kebijakan baru yang mulai efektif diterapkan pada 1 Oktober 2026 ini diharapkan dapat mengurangi biaya transaksi bagi pelaku usaha sekaligus memperluas manfaat ekonomi digital dan mendukung daya beli masyarakat.

QRIS adalah standar nasional untuk seluruh pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia. QRIS pertama kali diluncurkan oleh BI pada 17 Agustus 2019, bertepatan dengan hari ulang tahun ke-74 Indonesia.

Hingga Juni 2026 tercatat nilai transaksi QRIS mencapai Rp600,69 triliun atau tumbuh 89,52 persen secara tahunan dengan jumlah penggunanya mencapai 65,77 juta orang dan telah menjangkau 44,86 juta merchant dengan 96,68% diantaranya merupakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Fauza Syahputra
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini