Jakarta Masih Zona Merah, Risiko Penularan Covid-19 di Bioskop Tinggi

Dimas Jarot Bayu
27 Agustus 2020, 13:39
pembukaan bioskop, jakarta, zona merah covid-19
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Suasana simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV Cinemas di Bandung Electronic Center (BEC), Bandung, Jawa Barat. Ruang tertutup bioskop dinilai membuat risiko penularan virus corona semakin tinggi.

Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko menilai rencana pembukaan bioskop di DKI Jakarta tak tepat. Pasalnya, sebagian besar wilayah di Jakarta masih masuk ke zona merah dan oranye Covid-19.

Ada empat kota administrasi di Jakarta masuk zona merah, yakni Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Sementara Jakarta Timur dan kepulauan Seribu berada di zona oranye. "Seharusnya bioskop tidak dibuka pada zona merah atau zona oranye," kata Tri kepada Katadata.co.id, Kamis (27/8).

Tri mengatakan, potensi penyebaran virus corona di bioskop tinggi karena aktivitasnya berada di ruang tertutup. Tanpa ventilasi yang baik, virus dapat bertahan di udara pada ruangan tertutup dalam waktu cukup lama. "Potensi airborne tinggi kalau bioskop di Jakarta," ujarnya.

Walau demikian, Tri menyadari bahwa rencana pembukaan bioskop di Jakarta muncul karena ada desakan ekonomi yang cukup kuat. Pasalnya, sudah hampir enam bulan bioskop tak dibuka karena pandemi corona atau Covid-19.

Jika terus-menerus ditutup, para pekerja di bioskop bakal dirumahkan. "Ini pilihan yang sulit buat pemerintah daerahnya," kata Tri.

Atas dasar itu, jika rencana pembukaan bioskop di Jakarta berlanjut, Tri meminta upaya pencegahan corona dimaksimalkan. Salah satunya dengan menyiapkan ventilasi udara yang baik di dalam bioskop.

Menurut Tri, ventilasi udara yang baik dapat diuji dengan melayangkan kapas ke udara di dalam ruangan tertutup. "Kalau kapas terbang ke arah ventilasi, oke, berarti ventilasinya baik. Jadi harus ada tesnya," kata Tri.

Pengelola bioskop pun diminta untuk bisa mengatur jarak antarkursi. Di zona kuning dan hijau, setiap tempat duduk di bioskop bisa diberikan jarak sejauh satu kursi.

Sementara untuk di zona oranye dan merah, dia menyarankan agar setiap tempat duduk di bioskop diberi jarak sejauh dua kursi. "Itu kalau mau mengecilkan risiko. Di zona hijau saja masih ada risiko walau kecil, apalagi zona oranye atau merah," kata Tri.

Lebih lanjut, Tri meminta para pengunjung bioskop menggunakan masker dan face shield selama berada di dalam bioskop. Mereka pun diminta tak berbicara selama menyaksikan film di bioskop.

Sekadar informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana kembali membuka bioskop. Rencana itu didasarkan kepada kajian yang telah dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa kajian tersebut dilakukan selama beberapa pekan terakhir terhadap kemungkinan pembukaan bioskop dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.

"Bioskop memiliki karakteristik dan kontribusi penting terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat, karena imunitas juga bisa meningkat jika suasana mental atau fisik individu ditingkatkan,” ujar Wiku dalam siaran pers, Rabu (26/8).

Meski demikian, Wiku menyampaikan bahwa pembukaan bioskop harus tetap memperhatikan aspek kesehatan secara ketat. Hal tersebut pun wajib melalui tahapan prakondisi, ketepatan waktu, prioritas, koordinasi pusat dan daerah serta monitoring dan evaluasi.

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...