Alasan Pemerintah Tidak Menggratiskan Seluruh Vaksin Virus Corona

Happy Fajrian
13 Desember 2020, 12:34
vaksin virus corona, vaksin gratis, pandemi covid
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.
Petugas kesehatan memberikan penanganan lanjutan kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami reaksi usai divaksin COVID-19 saat simulasi di lingkungan Kodam IX Udayana, Denpasar, Bali, Kamis (10/12/2020). Simulasi tersebut digelar sebagai persiapan penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang rencananya digelar pada Januari 2021.

Amerika Serikat (AS) menjadi negara ketiga yang menyetujui penggunaan darurat vaksin virus corona, setelah sebelumnya Inggris dan Kanada. Suntikan pertama vaksin Covid-19 di negeri Paman Sam disebutkan paling cepat Senin (14/12).

Presiden AS Donald Trump mengatakan vaksin tersebut akan diberikan secara gratis kepada seluruh warga AS. Dengan target vaksinasi pada periode pertama berjumlah 2,9 juta dosis, dan jutaan dosis lainnya menyusul selama beberapa bulan berikutnya.

Advertisement

"Vaksin pertama akan diberikan dalam waktu kurang dari 24 jam. Saya pastikan vaksin ini akan tersedia bagi semua warga Amerika," kata Presiden AS Donald Trump dalam pidato televisi dan diunggah di Twitter, Sabtu (12/12).

Selain AS beberapa negara lainnya juga akan memberikan vaksinasi secara gratis kepada seluruh warganya, antara lain: Perancis, Jepang, Arab Saudi, Belgia, Portugal, Hong Kong, dan Bahrain.

Sementara di Indonesia, pemerintah hanya menyediakan vaksinasi gratis bagi sekitar 32 juta orang, atau hanya 30% dari target vaksinasi 107 juta orang. Sedangkan sisanya sekitar 75 juta orang harus vaksinasi secara mandiri.

Berbagai kalangan pun menuntut agar pemerintah menggratiskan vaksin virus corona kepada seluruh warga Indonesia lantaran pandemi Covid-19 telah dinyatakan sebagai bencana nasional, sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai bentuk pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar.

"Vaksinasi dilakukan di tengah kondisi pandemi dan bencana nasional, sehingga vaksin ini menjadi hak setiap warga negara. Ini menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak kesehatan, hak hidup masyarakat. Jadi harus gratis dan sukarela," kata epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement