Pasar Global Menyebut Nikel RI Kotor dan Tidak Ramah Lingkungan
Rencana pemerintah menarik investasi global dalam proyek baterai listrik rupanya masih terganjal persoalan, salah satunya mengenai aspek lingkungan. Investor dunia menilai penambangan nikel di Indonesia belum ramah lingkungan.
Konsultan Independen di sektor pertambangan Steven Brown mengatakan bahwa saat ini konsumen sangat memperhatikan isu lingkungan pada proses penambangan nikel yang merupakan salah satu bahan baku utama pembuatan baterai lithium-ion untuk kendaraan listrik (EV).
Oleh karena itu ia berharap agar Industri nikel di Indonesia dapat menerapkan kegiatan penambangan yang berkelanjutan. Pasalnya, kabar bahwa penambangan nikel di Indonesia memiliki rekam jejak kotor sudah mulai menyebar di pasar internasional. Ini berpotensi menurunkan pamor nikel Indonesia.
"Sudah mulai dibisikan di pasar kalau nikel Indonesian adalah nikel kotor. Ini terutama dibesar-besarkan oleh produsen nikel di luar Indonesia yang menjadi kompetitor," katanya dalam diskusi secara virtual, Selasa (29/6).
Menurut dia PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) selalu menjadi acuan karena masih menggunakan fasilitas pembangkit listrik batu bara hingga 2.500 megawatt (MW) dalam operasional smelternya.
IWIP merupakan salah satu dari beberapa perusahaan smelter yang masih menggunakan listrik dari batu bara. "Baru minggu lalu. Vale mengumumkan akan membangun dengan tenaga gas tanpa batu bara," ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap Industri nikel di Indonesia mulai serius memperhatikan persoalan tersebut. Mengingat produsen listrik dunia mulai hitung-hitungan mengenai jumlah emisi karbon yang mereka dapatkan ketika harus mengambil nikel dari Indonesia.
"Ini menjadi topik yang sangat hangat sekarang di antara produsen mobil. Limbah juga menjadi perhatian ini sangat dibicarakan terutama di Tesla," ujarnya.
Fokus Kriteria ESG (environment, social, governance)
Pemerintah dinilai perlu memperbaiki iklim investasi agar bisa menarik modal Tesla dalam proyek baterai. Meski menguasai cadangan nikel dunia, bukan berarti perusahan besutan Elon Musk ini dapat terpikat begitu saja berinvestasi di Indonesia.
Meski demikian, Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira menilai masih ada kesempatan bagi Indonesia untuk menarik investasi Tesla. Salah satunya dimulai dari kriteria ESG (environment, social, governance) yakni terkait standardisasi lingkungan yang tinggi.
Namun terbitnya UU Cipta Kerja malah membuat banyak investor kecewa. Pasalnya pengamanan atau safeguard lingkungan hidup diturunkan. Oleh sebab itu, pemerintah dinilai perlu merevisi aturan sapu jagad tersebut. "Soal sosial yang menyangkut perlindungan hak pekerja. Itu juga akar masalahnya pada UU Cipta Kerja," kata Bhima.
Kemudian terkait governance atau tata kelola bermuara pada perbaikan indeks persepsi korupsi. Turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia, maka menjadi pertimbangan tersendiri bagi Investor menanamkan modalnya.
"Masak Tesla lihat Indonesia kok peringkat indeks persepsi korupsinya setara Gambia? Ya pasti berpikir ulang untuk menanam modalnya," ujarnya.