Selandia Baru Lockdown Tiga Hari Karena Satu Kasus Covid-19

Happy Fajrian
18 Agustus 2021, 08:21
selandia baru, covid 19
Katadata
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengumumkan penguncian wilayah atau lockdown level tertinggi secara nasional setelah ditemukannya satu kasus infeksi Covid-19 di Auckland.

Perdana Menteri Selandia Baru mengumumkan penguncian wilayah atau lockdown secara nasional setelah ditemukan satu kasus positif Covid-19. Ini merupakan kasus infeksi virus corona pertama yang ditularkan secara lokal sejak Februari 2021.

Ardern mengatakan bahwa pihak berwenang menduga kasus tersebut adalah varian Delta yang sangat menular, meskipun pengurutan genom masih berlangsung.

“Selandia baru akan berada pada penguncian wilayah (lockdown) paling ketat (level 4) selama tiga hari ke depan, mulai pukul 11.59 malam, Selasa (17/8), waktu setempat,” kata Ardern, seperti dilansir CNN.com, Rabu (18/8).

Di bawah lockdown level 4, semua orang harus tinggal di rumah dan seluruh kegiatan ekonomi dan bisnis ditutup kecuali sektor esensial seperti supermarket dan farmasi. Terakhir kali penguncian wilayah level 4 diterapkan di Selandia Baru sekitar satu tahun lalu.

Kasus positif Covid-19 dideteksi pada seseorang berusia 58 tahun yang belum divaksinasi di Auckland, yang merupakan kota terbesar di Selandia Baru. Orang itu diketahui telah melakukan perjalanan ke bagian lain Selandia Baru, namun tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Direktur Jenderal Kesehatan Selandia Baru Ashley Bloomfield mengatakan bahwa pasien tersebut melakukan perjalanan ke Semenanjung Coromandel, di bagian utara Selandia Baru.

“Auckland dan Semenanjung Coromandel akan berada di bawah penguncian tingkat empat selama sepekan,” kata Bloomfield.

Ardern menegaskan bahwa negaranya telah belajar dari pengalaman di luar negeri untuk menerapkan tindakan yang diperlukan untuk mencegah penyebaran varian Delta di masyarakat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...