Investasi Migas Lesu, DEN: Bagi Hasil Kalah Menarik dari Negara Lain

Image title
14 September 2021, 12:50
migas, investasi,
Pertamina Hulu Energi
Rig pengeboran migas lepas pantai.

Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan ada beberapa alasan yang membuat investasi hulu migas di tanah air lesu. Salah satunya yakni terkait pembagian bagi hasil produksi (split) untuk kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Anggota DEN Satya Widya Yudha menyadari iklim investasi migas nasional saat ini masih kurang menarik bagi para investor karena bagi hasil produksi migas RI untuk KKKS cenderung lebih kecil dibandingkan dengan negara tetangga.

Advertisement

"Kalau di Indonesia minyak itu kira kira 15% hingga 25%, dan untuk gas 20% hingga 40%. Malaysia cukup tinggi sampai 80%," kata dia dalam webinar Perkembangan Kondisi Lingkungan Politik-Ekonomi Industri Hulu Migas Nasional, Selasa (14/9).

Begitu juga dengan aturan tentang komitmen bonus tanda tangan (signature bonus) untuk pengelolaan blok migas, yang diwajibkan minimal sebesar US$ 1 juta. Sedangkan Malaysia, Timor Leste, dan Australia tidak mewajibkan adanya bonus tanda tangan. Sementara di Thailand dan Vietnam bonus tanda tangan bersifat negosiasi.

Selain itu, aturan mengenai participating interest (PI) 10%, yakni besaran maksimal 10% pada KKKS yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN, juga kurang menarik. "Apalagi dalam praktiknya, PI 10% ini kerap kali ditalangi oleh investor dulu. Di negara lain lebih kecil dan tidak ditalangi, kecuali di Timor Leste," ujarnya.

Dengan demikian, untuk menggairahkan iklim investasi hulu migas tanah air, maka diperlukan perubahan kebijakan dan regulasi. Terutama terkait fiskal diantaranya seperti pemberian insentif yang fleksibel serta penyesuaian split, assume & discharge, ring fencing, Komitmen Kerja Pasti, bonus tanda tangan dan fasilitas pajak tidak langsung.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro mencatat setidaknya ada tiga masalah utama di industri hulu migas, yakni ketidakpastian hukum, ketidakpastian fiskal, dan proses birokrasi perizinan yang tidak sederhana dan begitu rumit.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement