Jaga Pasokan Sumatera - Jawa, PGN Sepakati 9 Perjanjian Jual Beli Gas
Subholding Gas Pertamina, Perusahaan Gas Negara (PGN), baru saja menyepakati sembilan perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) dan Letter of Agreement (LoA) dengan sejumlah kontraktor di sektor hulu migas. Hal ini dilakukan guna menjaga pasokan di wilayah Sumatera-Jawa.
Kesepakatan tersebut diantaranya yakni, pertama, penandatanganan PJBG dengan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE Jambi Merang) untuk pemenuhan volume gas sebesar 34,8 billion british thermal unit per day (BBTUD).
Adapun gas bumi dari PHE Jambi Merang ini akan digunakan untuk kebutuhan pelanggan di berbagai sektor. Seperti lifting minyak dan gas bumi, kilang, kelistrikan, industri di wilayah Sumatera Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.
Berikutnya, PGN juga menandatangani PJBG dengan Saka Energi Muriah Limited untuk pemenuhan kebutuhan pelanggan di sektor kelistrikan dan industri. Terutama untuk yang berada di wilayah Jawa dengan volume 10 – 12 BBTUD dari Wilayah Kerja Muriah.
Selain itu, PGN dan ConocoPhillips Grissik Limited (CPGL) serta Medco Energi Madura Offshore Pty Ltd (Medco) juga menandatangani LoA untuk implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atas Kepmen ESDM 135K/2021 dan 134K/2021.
Adapun rincian dokumen LoA antara PGN dengan mitra produsen hulu yang ditandatangani yaitu sebagai berikut :
- LoA antara PGN dan CPGL SSWJ untuk implementasi Kepmen 134 dan 135 di wilayah Sumatera Selatan dan Jawa Barat sebesar 343,92 BBTUD.
- LoA antara PGN dan CPGL Batam I untuk implementasi Kepmen 134 dan 135 di wilayah Batam sebesar 19,41 BBTUD.
- LoA antara PGN dan CPGL Batam III untuk implementasi Kepmen 134 sebesar 33 BBTUD.
- LoA antara PGN dan CPGL Dumai untuk implementasi Kepmen 134 di Sumatera bagian Tengah sebesar 8,37 BBTUD.
- LoA antara PGN dan CPGL RU Dumai untuk implementasi Kepmen 135 di wilayah Sumatera bagian tengah dan Batam sebesar 12,5 BBTUD.
- LoA antara PGN dan Medco Maleo untuk implementasi Kepmen 134 di wilayah Jawa Timur sebesar 15 BBTUD.
- LoA antara PGN dan Medco Meliwis untuk implementasi Kepmen 134 di wilayah Jawa Timur sebesar 9,67 BBTUD.
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Heru Setiawan mengatakan pasca transformasi, Subholding Gas mengintegrasikan infrastruktur dari Sumatera bagian utara hingga Jawa Timur. Ini dilakukan agar penyaluran gas bumi ke berbagai segmen semakin fleksibel dan handal.
"Dari forum ini, kami berharap volume gas bumi yang disepakati dapat dimonetisasi secara optimal yang akan di utilisasi di sektor rumah tangga, industri, hingga pembangkit listrik yang dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional,” ujar Heru dalam International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021, Rabu (1/12).
Ia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah termasuk Kementerian ESDM, Dirjen Migas dan SKK Migas. Mengingat permintaan gas bumi menjadi salah satu prioritas industri hulu migas.
"Semoga dapat menjadi upaya bersama untuk memajukan investasi sektor hulu migas dan pembangunan ekonomi Indonesia,” kata Heru.