Jaga Pasokan Sumatera - Jawa, PGN Sepakati 9 Perjanjian Jual Beli Gas

Image title
1 Desember 2021, 13:57
pgn, jual beli gas, pertamina, migas
Katadata
Ilustrasi pipa gas.

Subholding Gas Pertamina, Perusahaan Gas Negara (PGN), baru saja menyepakati sembilan perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) dan Letter of Agreement (LoA) dengan sejumlah kontraktor di sektor hulu migas. Hal ini dilakukan guna menjaga pasokan di wilayah Sumatera-Jawa.

Kesepakatan tersebut diantaranya yakni, pertama, penandatanganan PJBG dengan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE Jambi Merang) untuk pemenuhan volume gas sebesar 34,8 billion british thermal unit per day (BBTUD).

Adapun gas bumi dari PHE Jambi Merang ini akan digunakan untuk kebutuhan pelanggan di berbagai sektor. Seperti lifting minyak dan gas bumi, kilang, kelistrikan, industri di wilayah Sumatera Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.

Berikutnya, PGN juga menandatangani PJBG dengan Saka Energi Muriah Limited untuk pemenuhan kebutuhan pelanggan di sektor kelistrikan dan industri. Terutama untuk yang berada di wilayah Jawa dengan volume 10 – 12 BBTUD dari Wilayah Kerja Muriah.

Selain itu, PGN dan ConocoPhillips Grissik Limited (CPGL) serta Medco Energi Madura Offshore Pty Ltd (Medco) juga menandatangani LoA untuk implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atas Kepmen ESDM 135K/2021 dan 134K/2021.

Adapun rincian dokumen LoA antara PGN dengan mitra produsen hulu yang ditandatangani yaitu sebagai berikut :

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...