Menpan RB Tjahjo Kumolo Tak Setuju Polri di Bawah Kementerian

Rizky Alika
3 Januari 2022, 21:14
tjahjo kumolo, polri, kementerian keamanan dalam negeri
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tak setuju jika Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang diwacanakan untuk dibentuk.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo tak sepakat Polri ditempatkan di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri seperti yang diwacanakan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen Agus Widjojo.

"Tidak perlu ya walaupun di negara-negara lain ada, tapi kita kan beda," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/1). Menurutnya, Kepala Polri masih tetap dilantik oleh Presiden. Untuk itu, lembaga Polri tidak berada di bawah naungan kementerian tertentu.

Ia mengaku tak mempermasalahkan usulan Gubernur Lemhanas tersebut. Namun, politikus PDIP itu menilai posisi Polri yang mandiri masih cukup bagus. Saat ini, kementeriannya pun tidak membicarakan perubahan posisi Polri tersenbut. "Belum pernah ada pembicaraan ke arah sana," ujar dia.

Sebelumnya, Agus mengatakan usulan tersebut disampaikan karena diperlukan lembaga setingkat kementerian yang merumuskan kebijakan dan fungsi keamanan dalam negeri.

Agus menjelaskan masalah keamanan memang masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak sehingga perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang Polri berada di bawah koordinasinya.

"Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana, sebaliknya kompleks," ujar Agus. Kementerian Keamanan Dalam Negeri ini setara dengan Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI. Dia mengatakan aparat Polri seperti halnya TNI menjalankan fungsi operasional.

Agus menilai belum adanya lembaga yang mengurusi keamanan negeri ini saat ini seperti terjadi kevakuman dalam bidang keamanan dalam negeri. Polri sebagai lembaga operasional disebut Agus seharusnya tidak bisa merumuskan kebijakannya sendiri.

"Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," ujarnya.

Usulan agar Polri berada di bawah kementerian memang baru sebatas wacana dan belum diusulkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...