Sudah Dilarang Sejak 2015, Impor Baju Bekas Naik 623% pada 2022

Nadya Zahira
21 Maret 2023, 21:42
impor baju bekas, pakaian bekas,
ANTARA FOTO/Andri Saputra/nz
Pembeli memilih pakaian impor bekas yang dijual di Pasar Higienis, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (17/3/2023).

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Kemenkop UKM mengungkapkan masih banyaknya impor baju bekas di Indonesia meski pemerintah sudah melarang sejak 2015. Menteri Kemenkop UKM Teten Masduki mengatakan menurut data BPS tahun lalu impor pakaian bekas naik 623%.

"Impor pakaian bekas ini sudah dilarang dari 2015, tapi pakaian bekas data dari BPS naik sampai 623% pada tahun 2022 lalu," ujar Teten kepada awak media, saat ditemui di Smesco, Jakarta, Selasa (21/3).

Oleh sebab itu, Teten mengatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah sedang mengusut pelaku importir pakaian bekas yang menjual komoditas tersebut ke pasar Indonesia. Pasalnya, aktivitas dan pasar yang menjual pakaian bekas impor tersebut harus segera ditutup.

Teten mengatakan, jika pasar atau toko yang menjual pakaian bekas impor ditutup tidak akan berdampak signifikan terhadap para pedagang, karena menurutnya para pedagang akan menemukan solusi untuk menjual barang dagangan lainnya. Justru jika pasar tersebut terus diizinkan maka UMKM khususnya di industri pakaian akan mati.

"Kalau pedagang itu mereka sangat adaptif, kalau sekarang mereka mungkin tidak bisa jual lagi pakaian bekas, mereka bisa jual pakaian produksi lokal. Jangan pakai tameng pedaganglah untuk menutupi importir pakaian bekas ini," ujar Teten.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...