Kominfo akan Manfaatkan Frekuensi dari Migrasi ke TV Digital Untuk 5G
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mendapatkan digital dividen dari perubahan siaran televisi (TV) analog ke TV digital (analog switch off/ASO) berupa efisiensi frekuensi sebesar 112 megahertz/Mhz. Dividen itu akan dimanfaatkan Kominfo untuk pengembangan teknologi 5G.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemkominfo Ismail mengatakan TV analog saat ini memanfaatkan sumber daya frekuensi yang cukup besar yaitu 700 Mhz. Apabila analog sudah beralih ke digital, akan ada ruang kosong sebesar 112 Mhz yang bisa dimanfaatkan.
"Dividen itu signifikan. Dari yang kosong itu akan dimanfaatkan dan bakal band coverage 5G juga," ujar dia dalam rapat dengan DPR membahas RUU Penyiaran di Jakarta pada Selasa (28/1).
(Baca: Kominfo Targetkan Migrasi TV Analog ke Digital Paling Lambat 2024)
Meski demikian, Kementerian Kominfo harus menunggu undang-undang (UU) yang mengatur peralihan analog ke digital. Adapun RUU Penyiaran yang akan mengakomodasi peralihan analog ke digital saat ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.
"Kami menunggu RUU Penyiaran selesai, salah satunya untuk pemanfaatan itu (deviden)," ujar Ismail. (Baca: Kominfo Targetkan Migrasi TV Analog ke Digital Paling Lambat 2024)