Terlilit Utang, Bakrie Telecom Berniat Transformasi Bisnis

Image title
5 Juli 2019, 18:37
bakrie telecom, suspensi saham bakrie telecom,
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. Saham Bakrie Telecom telah disuspensi perdagangannya oleh BEI sejak Senin 27 Mei 2019.

PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) yang dulu merupakan operator telekomunikasi Esia selama dua tahun berturut-turut mendapatkan Opini Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer) dari Kantor Akuntan Publik. Perusahaan bakal mengadakan paparan publik isidentil perihal tersebut pada 9 Juli 2019.

Opini disclaimer tersebut diberikan untuk laporan keuangan tahun buku 2017 dan 2018. Pada laporan keuangan 2018, KAP yang mengaudit yaitu Krisnawan, Nugroho & Fahmy menjelaskan, opini tersebut diberikan karena mereka tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit.

Salah satu bukti yang tidak cukup didapatkan oleh KAP atas restrukturisasi utang Wesel Senior dengan pokok sebesar US$ 380 juta atau sekitar Rp 5,50 triliun yang hingga saat ini belum dapat ditentukan hasilnya.

Menurut KAP tersebut, Bakrie Telecom belum berhasil memperoleh pendanaan pengganti dari para kreditur dan investor, serta upaya dan langkah-langkah perusahaan belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan.

(Baca: Genjot Produksi, Grup Bakrie Tingkatkan Eksplorasi Migas)

Karena hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham Bakrie Telecom sejak 27 Mei 2019. Ada pun, harga saham Bakrie Telecom sudah berada pada titik terendah yaitu Rp 50 per saham sejak November 2012.

BEI pun meminta kepada para pemangku kepentingan memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Pada 4 Juli 2019, perusahaan telah menyampaikan materi paparan publik. Dalam materi tersebut disampaikan bahwa proses penyelesaian utang kepada Wesel Senior bakal dilakukan pada triwulan IV-2019 hingga triwulan I-2020.

Bakrie Telecom menawarkan pertukaran utang Wesel Senior yang ada saat ini sesuai ketentuan PKPU. Restrukturisasi utang yang tengah dilakukan dengan menukar utang dengan Obligasi Wajib Konversi (OWK) sehingga utangnya bakal menjadi saham perusahaan dan dibayar dengan porsi tunai.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...