OJK Restui Kookmin Bank Kuasai 33,9% Saham Bukopin

Image title
5 Agustus 2020, 11:33
ojk, kookmin bank, bukopin
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi restu masuknya KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali Bank Bukopin Tbk. Hal itu merupakan hasil dari Penawaran Umum Terbatas V dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Bukopin beberapa waktu lalu.

Persetujuan OJK dikeluarkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tanggal 30 Juli 2020. Selain itu, induk usaha Kookmin Bank yaitu group finansial asal Korea Selatan, KB Financial Group (KBFG), juga disetujui menjadi ultimate shareholder Bukopin.

Dengan keputusan OJK ini, maka Bukopin memiliki dua pemegang saham pengendali yaitu KB Kookmin Bank dengan persentase kepemilikan saham 33,9% dan Bosowa Corporindo sebesar 23,4%. Pemegang saham lainnya yaitu Negara Republik Indonesia 6,37% dan publik mencapai 36,33%.

"Masuknya Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali diharapkan menjadi dukungan positif bagi perkembangan Bukopin serta industri perbankan nasional. Sehingga bisa meningkatkan kontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo melalui siaran pers, Rabu (5/8).

Tidak hanya itu, Bukopin juga berencana untuk menambah pendanaan yang berasal dari penambahan modal tanpa HMETD alias private placement. Hal ini untuk melanggengkan niatan Kookmin Bank menguasai 67% saham.

Untuk rencana itu, Bukopin bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 25 Agustus mendatang guna meminta izin untuk melakukan private placement. OJK pun menyambut baik langkah yang dilakukan Bukopin dalam mencari pendanaan tersebut.

"OJK menyambut baik rencana Bukopin untuk menggelar RUPSLB guna mengambil berbagai keputusan dalam pengembangan kelembagaan dan bisnis Bukopin ke depan," kata Anto.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...