1.000 KTP Elektronik Ditemukan Tercecer di Pariaman

Hari Widowati
12 Desember 2018, 09:25
korupsi e-KTP
ANTARA FOTO/Darwin Fatir
Penggiat anti korupsi melihat spanduk berisikan replika Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.

Seribu keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ditemukan tercecer di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Sumatra Barat. KTP yang tercecer tersebut diduga merupakan bekas penggantian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman.

"Sekitar pukul 17.00 WIB masyarakat menemukan kurang lebih 1.000 keping e-KTP di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah dan melaporkannya ke pihak Kepolisian," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan, di Pariaman, Selasa (11/12) malam.

Setelah menerima informasi tersebut, Kepolisian langsung mengamankan dan mengecek data e-KTP tersebut bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman. Setelah dilakukan pengecekan data, diketahui bahwa seluruh e-KTP tersebut sudah ditarik oleh dinas terkait dari pemiliknya serta telah diganti dengan yang baru.

Hingga saat ini, Kepolisian belum menemukan pelaku yang diduga meletakkan sekitar 1.000 keping e-KTP tersebut di dekat permukiman masyarakat. Kepolisian bersama Disdukcapil akan mengecek para pegawai untuk mengusut kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran atas tercecernya e-KTP ini.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman Fadhly mengatakan, sekitar 1.000 e-KTP tersebut merupakan bekas penggantian dari masyarakat di daerah itu. Penggantian tersebut meliputi alamat, pekerjaan, elemen data termasuk perubahan data pascapemekaran nagari di Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu.

Disdukcapil sedang menelusuri kemungkinan kelalaian atau keteledoran yang menyebabkan e-KTP tersebut tercecer di sekitar permukiman warga yang hanya berjarak sekitar satu kilometer dari kantor dinas terkait. "Kami akan koreksi di tingkat internal atas persoalan ini," katanya. Selanjutnya, e-KTP yang ditemukan akan dimusnahkan di kantor dinas terkait dengan cara digunting untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...