META Ingin Delisting dari Bursa, Ini Tanggapan BEI

Nur Hana Putri Nabila
13 November 2023, 18:25
PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Desember mendatang untuk mendapat restu pemegang saham atas rencana penghapusan pencatatan sahamnya di bursa.
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Desember mendatang untuk mendapat restu pemegang saham atas rencana penghapusan pencatatan sahamnya di bursa.

Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait dengan rencana emiten Grup Salim, yakni PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) keluar dari perusahaan terbuka atau go private. META ingin menghapus pencatatan sahamnya dari BEI untuk memperkuat fundamental dan menjaga kestabilan bisnis serta keuangan perusahaan.

Direktur Utama BEI Iman Rachman menyebut rencana Nusantara Infrastructure untuk melaksanakan voluntary delisting merupakan inisiatif perusahaan. Selama perusahaan menjalankan salah satu kewajiban yaitu pembelian kembali saham atau buyback, BEI tidak bisa memaksa META untuk tetap menjadi emiten di bursa.

“Kita enggak bisa paksa mereka untuk stay,” kata Iman, di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, pada Senin (13/11).

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, saat ini BEI sedang melakukan penghentian perdagangan efek atau suspend atas permintaaan perusahaan. Selain itu, Nyoman menjelaskan bahwa salah satu kewajiban yang harus dilakukan perusahaan yang ingin keluar dari perusahaan terbuka adalah melakukan pembelian kembali saham atau buyback.

"Tentu setelah ini, kami akan proses untuk dengar pendapat dulu mengenai apa yang menjadi latar belakang perusahaan untuk delisting sukarela," kata Nyoman kepada wartawan, Rabu (8/11). 

Nyoman menegaskan, dalam prosesnya bursa akan memastikan setiap saham yang beredar dipublik harus dibeli kembali. Hal ini dikatakannya sebagai salah satu upaya proteksi investor. Dalam proses pelaksanaan delisting, baik delisting sukarela maupun secara paksa (force delisting) otoritas bursa akan memanggil dan menentukan pihak-pihak yang sudah ditentukan untuk melakukan pembelian kembali saham.

"Kami pastikan saham-saham yang beredar di masyarakat itu dibeli kembali di buyback dengan harga yang tentunya harga yang wajar," ujar Nyoman.

Pengembangan Bisnis Anak Usaha META Butuh Biaya Besar

Sebelumnya, Head of Corporate Communication & CSR META Indah DP Pertiwi mengatakan, perusahaan berencana melaksanakan voluntary delisting untuk menjaga kestabilan bisnis perusahaan. Perusahaan memiliki rencana untuk mengembangkan anak usaha di sektor jalan tol yang membutuhkan pendanaan besar (capital intensive) dan memiliki karakteristik membutuhkan waktu yang lama untuk menghasilkan imbal balik investasi (return on investment). Hal ini membuat perusahaan perlu menambah jangka waktu lebih panjang untuk dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya.

“Sesuai dengan Keterbukaan Informasi pada tanggal 10 November 2023, betul perusahaan berencana akan go private, namun rencana ini perlu mendapat persetujuan terlebih dahulu dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan segera diselenggarakan," ujar Indah dalam siaran pers, Jumat (10/11).

Manajemen akan meminta persetujuan dari para Pemegang Saham Independen terlebih dahulu dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan pada 19 Desember mendatang. "Setelah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham independen pada RUPLSB mendatang, maka informasi seperti harga buyback serta mekanismenya akan disampaikan kemudian sehingga Sehingga untuk saat ini informasi tersebut belum dapat di-disclose,” ujar Indah.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...