Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Gas untuk Transisi Energi

Pri Agung Rakhmanto
Oleh Pri Agung Rakhmanto
19 Februari 2024, 15:48
Pri Agung
Ilustrator: Betaria Sarulina
Button AI Summarize

Kebijakan pemanfaatan gas sebagai jembatan transisi energi menjadi pilihan rasional dan dilakukan oleh negara–negara dengan kelompok ekonomi utama seperti Amerika Serikat, Jerman, Rusia, dan Tiongkok. Sampai dengan 2030, Amerika diproyeksikan masih akan mempertahankan porsi gas di dalam bauran energi primernya sebesar 31%.

Pada periode yang sama, porsi gas bumi di dalam bauran energi Rusia dan Jerman masing-masing diproyeksi masih sekitar 50% dan 12%. Tiongkok juga berencana meningkatkan porsi gas dalam bauran energinya dari sekitar 10% pada 2020 menjadi 15% pada 2030.

Transisi Energi dan Potensi Defisit Gas

Hal yang sama relevan dan berlaku untuk transisi energi Indonesia. Sampai dengan 2023 lalu, porsi gas bumi dalam bauran energi nasional mencapai 16,28%. Terjadi peningkatan sekitar 0,33% dari porsi tahun 2022 yang berada di kisaran 15,95%.

Peningkatan porsi gas dalam bauran energi nasional tersebut diproyeksikan masih akan terus berlanjut dan meningkat hingga 2050 mendatang. Sejalan dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang ada sekarang, pemerintah memang memproyeksikan porsi gas bumi dalam bauran energi primer Indonesia tahun 2050 menjadi sekitar 24% atau terbesar kedua setelah energi baru terbarukan.

Pada periode 2010 – 2022, volume pemanfaatan gas untuk kepentingan domestik tercatat meningkat sekitar 9%. Di sektor industri, pupuk dan ketenagalistrikan tercatat sebagai kontributor utama dalam peningkatan konsumsi gas bumi domestik.

Porsi konsumsi gas bumi untuk kedua sektor industri ini, pupuk dan ketenagalistrikan, pada 2022 tercatat masing-masing sekitar 31,7%, 11,31% dan 10,92% dari total produksi gas nasional. Selama periode 2010–2022 itu, telah terjadi pergeseran alokasi produksi gas untuk kebutuhan dalam negeri dari semula di 43,8% menjadi 67,3%.

Menilik dari sisi pasokan, dengan proyeksi kebutuhan gas domestik yang akan terus meningkat, tidak lama lagi Indonesia dapat mengalami defisit gas apabila hanya mengandalkan produksi yang ada saat ini. Merujuk proyeksi neraca gas nasional, jika hanya mengandalkan produksi existing, Indonesia berpotensi mengalami defisit gas bumi sekitar 4,022 MMSCFD pada tahun 2030.

Volume kebutuhan gas bumi berdasarkan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) diproyeksikan lebih tinggi dari existing supply yaitu perkiraan gas bumi yang mampu dipasok dari lapangan migas dan infrastruktur gas yang saat ini ada. Defisit neraca gas tersebut dapat diantisipasi atau diminimalkan apabila terdapat tambahan pasokan gas bumi dari project supply dan potential supply, yang dalam hal ini bergantung pada ketersediaan (penambahan) infrastruktur gas.

Dengan kata lain, ketersediaan infrastruktur yang mampu menyalurkan gas bumi dari sumber pasokannya hingga termanfaatkan di titik-titik pengguna akhir, dengan jangkauan konektivitas dan kapasitas yang memadai, merupakan kunci untuk mengatasi potensi defisit gas tersebut.

Porsi Anggaran Infrastruktur Gas

Dalam garis kebijakan yang ada, disebutkan pengembangan infrastruktur gas akan dilakukan oleh pemerintah secara langsung melalui: APBN, program kerja dari BUMN, program Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), dan/atau melalui investasi lain. Dalam konteks ini, porsi alokasi anggaran infrastruktur gas secara langsung melalui APBN, di Kementerian ESDM khususnya, memegang peranan penting dalam percepatan dan realisasi proyek infratruktur gas.

Halaman:
Pri Agung Rakhmanto
Pri Agung Rakhmanto
Dosen di FTKE Universitas Trisakti, Pendiri ReforMiner Institute
Editor: Dini Pramita

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...