Ke Mana Suara Netizen X dan Tiktok dalam Putusan MK dan Pilkada?

Permata Nur dan Mikael
Oleh Permata Nur MR Ph.D - Mikael FS
5 September 2024, 13:02
Permata Nur dan Mikael
Ilustrator : Bintan Insani | Katadata
Button AI Summarize

Media sosial memiliki peran yang sangat penting dalam keseharian kita. Hampir setiap hari medsos dipergunakan untuk berbagai keperluan seperti berkomunikasi, belanja online, membaca berita, hiburan, dan berbagi fotoatau video. Selain itu, medsos digunakan untuk mengopinikan pendapat untuk mengajak orang lain melakukan pro atau kontra terhadap isu tersebut.

Dalam artikel ini, kami akan meninjau lebih jauh peran medsos dalam menanggapi isu putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memicu demonstrasi pada 22 Agustus lalu. Kami melakukan analisis multiplatform medsos Twitter/X dan Tikto dengan menggunakan tools Enigma SNA dalam periode sekitar seminggu setelah putusan MK ditetapkan. Enigma SNA merupakan tools analitik khusus untuk media sosial yang dibuat oleh perusahaan Celcius Co. Ltd.

Pengunjuk rasa menuntut Dewan Perwakilan Rakyat untuk mematuhi keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang diterbitkan pada 20 Agustus 2024. Putusan MK 60 menjabarkan panduan baru terkait ambang batas pencalonan gubernur/wakil gubernur dan bupati atau walikota beserta wakilnya pada Pilkada 2024. Sementara itu, putusan MK 70 menjelaskan tentang batas usia minimal calon gubernur/bupati/wali kota. 

Ambang batas pencalonan pada putusan MK 60 secara keseluruhan lebih rendah dari ambang batas yang ditetapkan pada Pasal 40 ayat 1 UU Pilkada, yakni 20% dari kursi DPRD atau 25% dari suara sah dalam pemilu terakhir.

Putusan MK 60 membuka ruang bagi munculnya calon-calon gubernur/walikota/bupati baru terutama yang diusung oleh partai yang sebelumnya tidak dapat mengusung calon sendiri karena tidak memenuhi persyaratan ambang batas 20% kursi DPRD. Dengan adanya calon-calon baru, kontestasi pilkada akan semakin menarik karena pilihan kandidat menjadi lebih beragam.

Sebelumnya, sebanyak 12 partai telah membentuk Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus). Koalisi ini menguasai 470 kursi atau sekitar 81% kursi di DPR. Menilik kemungkinan partai-partai di daerah untuk mengikuti bentuk koalisi di tingkat nasional, tanpa adanya putusan MK 60, besar kemungkinan pilkada 2024 akan menjadi pilkada dengan opsi pilihan hanya berupa calon dari KIM Plus beserta calon independen atau kotak kosong.

Pada 21 Agustus 2024, Badan Legislatif (Baleg) DPR melakukan rapat untuk membahas RUU Pilkada sekaligus menindaklanjuti putusan MK. Baleg kemudian membuat keputusan terkait pencalonan gubernur/bupati/walikota yang berbeda dengan putusan MK 60 dan 70.

Baleg DPR berencana membawa keputusan tersebut ke dalam rapat paripurna DPR tanggal 22 Agustus 2024 sekaligus mengesahkannya menjadi undang-undang. Kabar ini memunculkan reaksi publik terutama melalui tagar #KawalPutusanMK di berbagai platform media sosial.

Berikut analisis kami menggunakan Enigma SNA, suatu perangkat lunak analisis media sosial yang sangat mudah dipergunakan untuk mengamati dan membandingkan gaung isu #KawalPutusanMK di Twitter/X dan Tiktok.

Unjuk rasa kawal putusan MK di Surabaya
Unjuk rasa kawal putusan MK di Surabaya (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.)

#KawalPutusanMK di Twitter/X 

Sebagai platform media sosial yang didominasi oleh konten tekstual, Twitter/X banyak digunakan untuk menyampaikan dan menyebarkan berita yang bersifat real-time. Fitur “trending” di Twitter/X memberikan gambaran kepada pengguna mengenai isu lokal atau nasional terkini yang sedang banyak dibicarakan publik.

Di Twitter/X, tagar #KawalPutusanMK mulai muncul dan menjadi salah satu topik tren untuk Indonesia sejak 20 Agustus 2024, yaitu tepat di hari MK mengeluarkan putusan MK 60 dan 70. Pembicaraan mengenai topik ini terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada 23 Agustus 2024 dengan lebih dari lima juta postingan. Jumlah tweets per hari secara lengkap dapat dilihat pada platform Enigma SNA di gambar berikut:

Tagar Kwal Putusan MK

Tagar "#KawalPutusanMK" sebagai trending topic untuk Indonesia di Twitter/X di bulan Agustus 2024

Pada 23 Agustus pagi, keseluruhan topik trending di Twitter/X untuk Indonesia didominasi oleh perbincangan terkait putusan MK dan event yang berkaitan seperti rapatparipurna DPR ataupun demonstrasi di gedung DPR pada hari sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa Twitter/X merupakan platform yang sangat efektif untuk amplifikasi isu terkini dikarenakan isu trending di twitter tersebut sangat relevan dengan realitas yang sedang terjadi.

Trending Topic Kawal Putusan MK
Trending topic untuk Indonesia di Twitter/X pada tanggal 23 Agustus 2024 pagi

Hampir seluruh topik populer Twitter/X di 23 Agustus 2024 menyuarakan narasi yang sama untuk isu #KawalPutusanMK yakni sentimen negatif, yakni perlawanan publik terhadap perilaku institusi negara: DPR, pemerintah, ataupun kepolisian. Kontra narasi melalui topik “pilihdamai barengprabowo” tidak berhasil menetralisasi karena volume percakapannya sangat kecil dibandingkan dengan percakapan netizen yang bersifat organik yang bukan kampanye media sosial.

Postingan paling banyak disukai di Twitter/X adalah dari akun @icannn__dengan lebih dari 144 ribu likes. Postingan itu berisi harapan dan doa untuk pergerakan rakyat terhadap penguasa. Sementara itu, postingan yang paling viral dari akun @wildanalamsyahh yang sudah dilihat lebih dari enam juta kali. Postingan tersebut menyertakan tampilan video terkait arogansi oknum polisi saat menghadapi demonstran pada 22 Agustus 2024.

Positng populer di X untuk Kawal Putusan MK
Postingan populer / viral di Twitter/X untuk tagar #KawalPutusanMK yang ditunjukan dari jumlah retweet

Menarik untuk disimak bahwa postingan-postingan viral di Twitter/X berasal dari akun-akun dengan latar belakang dan audiens yang berbeda-beda. Seperti divisualisasikan pada jejaring top influencer Twitter/X untuk tagar #KawalPutusanMK, para top influencer topik ini tidak saling terkait tetapi masing-masing mampu membuat postingan atau konten yang viral terkait #KawalPutusanMK di Twitter/X.

Representasi akun media pada jejaring top influencer hanya diwakili oleh akun @Metro_TV, sementara itu akun lainnya merupakan akun individual atau akun komunitas seperti @literarybase atau @WEBCOMICFESS. Hal ini menunjukkan bahwa isu #KawalPutusanMK berhasil menjadi satu isu organik populer, yang menggerakkan warga Twitter/X, termasuk mereka yang pada situasi normal tidak tertarik dengan isu kenegaraan atau politik, untuk bereaksi dan bersuara mengenai isu tersebut.

Isu organik artinya bahwa isu tersebut memang berasal dari kebanyakan pemikiran orang, bukan berasal dari kelompok kelompok tertentu yang ingin mengkondisikan isu.

Jejaring top influencer Twitter/X untuk tagar #KawalPutusanMK
Jejaring top influencer Twitter/X untuk tagar #KawalPutusanMK (Katadata)

Pada periode 22-26 Agustus 2024, postingan-postingan populer dengan tagar #KawalPemiluMK telah dilihat sebanyak lebih dari 25 juta kali dan disukai lebih dari satu juta akun. Angka ini berasal dari 35 postingan paling populer yang berhasil mencatatkan rasio interaksi pengguna sebesar 5,76%. Key metrics ini dapat dilihat dengan mudah pada platform Enigma SNA.

Statistik postingan populer di Twitter/X untuk tagar #KawalPutusanMK
Statistik postingan populer di Twitter/X untuk tagar #KawalPutusanMK (Katadata)

#KawalPutusanMK di Tiktok

Tiktok merupakan platform media sosial yang populer di kalangan anak muda terutama Gen Z. Jika Twitter merupakan platform sosial media dengan mayoritas konten berupa teks, konten di Tiktok pada umumnya merupakan video singkat yang dapat muncul di beranda pengguna melalui algoritma viralitas Tiktok. Tidak banyak platform analisis yang bisa melakukan analisis terhadap data dari Tiktok. Beruntung bahwa Enigma merupakan platform yang menyediakan fitur untuk menganalisis Tiktok.

Konten populer atau viral terkait tagar #KawalPutusanMK di Tiktok memiliki nuansa yang lebih beragam. Jika konten di Twitter/X hampir seluruhnya didominasi oleh perlawanan ataupun sentimen negatif warga Twitter/X terhadap pemerintah, warga Tiktok menyikapi isu #KawalPutusanMK dari sudut pandang yang berbeda.

Video populer/viral di Tiktok untuk tagar #KawalPutusanMK
Video populer/viral di Tiktok untuk tagar #KawalPutusanMK

Misalnya saja, video tentang aksi demonstrasi mahasiswa Trisakti yang sudah ditonton lebih dari sembilan juta kali. Warga Tiktok lebih menyoroti penjebolan gerbang sebagai suatu aksi heroik dan keren, dibandingkan dengan esensi demonstrasi mahasiswa itu sendiri.

Video populer lain misalnya tentang kekaguman terhadap Erina Gudono dan segala pencapaiannya maupun simpati kepada Presiden Jokowi yang telah dilihat sebanyak 9 juta dan 8 juta kali. Kedua video tersebut pada dasarnya merupakan dukungan kepada Presiden Jokowi dan keluarga dari warga Tiktok yang sangat kontras dengan kecaman dan sentimen negatif warga Twitter terhadap Presiden Jokowi. 

Salah satu komentar di Tiktok dari @the_buj4nkbrothers misalnya, menyoroti perihal kesabaran presiden RI ke-7 tersebut dalam menghadapi berbagai tuduhan dan kecaman. Komentar tersebut disukai oleh dari 39 ribu warga Tiktok.

Salah satu komentar di Tiktok berupa simpati dan dukungan kepada Presiden Jokowi
Salah satu komentar di Tiktok berupa simpati dan dukungan kepada Presiden Jokowi (Katadata)

Aspek lain yang menarik untuk dicermati lebih lanjut adalah daya jangkau Tiktok terhadap penggunanya. Jika postingan populer/viral dengan tagar #KawalPutusanMK di Twitter/X telah dilihat sebanyak lebih dari 25 juta kali, postingan populer dengan topik serupa telah dilihat sebanyak 61 juta kali di Tiktok, atau sekitar 2,5 kali dari jumlah impresi di Twitter.

Rasio interaksi pengguna di Tiktok untuk video populer terkait #KawalPutusanMK juga lebih tinggi, yakni 11%, dibandingkan dengan rasio interaksi pengguna di Twitter/X pada 5,76%.

Statistik postingan populer di Tiktok untuk tagar #KawalPutusanMK
Statistik postingan populer di Tiktok untuk tagar #KawalPutusanMK (Katadata)

Akan tetapi, perlu diingat bahwa konten populer di Tiktok sebagian besar bukan merupakan bentuk kecaman kepada pemerintah, melainkan dukungan dari warga Tiktok kepada pemerintah terutama Presiden Jokowi dan keluarga. 

Pilkada 2024 dan Media Sosial

Media sosial memiliki peranan yang sangat vital sebagai salah satu saluran yang digunakan oleh calon gubernur/bupati/walikota untuk mendapatkan dukungan dari para pemilih. Terdapat perbedaan karakteristik dari pengguna Tiktok dan Twitter/X sebagai salah satu faktor penting dari sisi pemilih pada Pilkada 2024.

Kesuksesan calon pemimpin daerah yang menggunakan media sosial dalam kampanye akan ditentukan juga dari strategi kampanye calon tersebut di masing-masing platform sosial media.

Sebagai platform media sosial yang penggunanya didominasi oleh generasi muda, Tiktok merupakan representasi suara pemilih generasi muda, sebagai kategori pemilih terbanyak pada Pilkada 2024. Keberhasilan kampanye di Tiktok dapat mendukung terpilihnya suatu calon pada Pilkada 2024.

Pertanyaan warga Twitter/X mengenai tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Jokowi yang masih tinggi dapat dijawab dari masih dominannya dukungan warga Tiktok kepada Presiden Jokowi di tengah isu #KawalPutusanMK, meskipun Twitter/X telah menjadi “echo chamber” suara perlawanan dan sentimen negatif terhadap pemerintah.

Social network analisis dalam pilkada 2024 ini akan sangat menarik apabila kita bisa melihat lebih detail terkait popularitas dari calon pilkada, isu organik atau berbayar, termasuk mengkaitkan aktor-aktor utama influencer. Analisis yang dilakukan tidak menjamin kebenarannya.

Permata Nur dan Mikael
Permata Nur MR Ph.D
Faculty Member program studi Digital Business Technology Universitas Prasetiya Mulya

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...