Gizi, Kesehatan, dan Kemerdekaan yang Belum Selesai

Panji Ali Mustakim
Oleh Panji Ali Mustakim
9 September 2025, 07:05
Panji Ali Mustakim
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kekurangan gizi, sakit, dan tak mampu berobat, sama artinya dengan tidak terpenuhinya kebutuhan dasar untuk hidup berdaya — freedom to live a dignified life. Namun, Presiden mengklaim Indonesia telah merdeka dari semua itu.

Merdeka dari Gizi Buruk?

Belum. Jika kemerdekaan berarti bebas dari nasib buruk itu, Indonesia masih jauh dari tuntas. Lingkaran malnutrisi masih menjerat, menahan kita di belakang Vietnam dan Malaysia.

Ini tergambar jelas melalui prevalensi stunting: kondisi dimana anak-anak dengan usia kurang dari lima tahun mengalami kekurangan gizi kronis, sehingga pertumbuhannya tak sebaik anak-anak lain seusianya. Pada 2024, sekitar 23% anak Indonesia mengalami hal tersebut — angka yang jauh di bawah India (33%), sedikit lebih rendah dari Malaysia (24%), namun jauh lebih tinggi dari Vietnam (19%) (WHO, 2025).

Masalah ini tak berdiri sendiri. Sebab, rantai malnutrisi dapat berawal bahkan sebelum seorang anak lahir. Tingginya prevalensi anemia pada ibu hamil menjadi salah satu pemicunya. Ibu adalah penghubung utama gizi ke janin, tetapi anemia menghambat aliran nutrisi itu, membuat janin tak mendapat cukup nutrisi untuk tumbuh optimal. WHO (2025) menunjukkan prevalensi anemia pada ibu hamil di Indonesia mencapai 27% pada 2024, lebih rendah dari India (47%), sedikit lebih baik dari Malaysia (29%), namun masih tertinggal dari Vietnam (25%).

Dengan demikian, merdeka dari malnutrisi tak cukup dengan memperhatikan gizi anak, tetapi juga memastikan kesehatan ibu sejak masa kehamilan. Kesehatan ibu dan anak adalah satu kesatuan; tanpa intervensi menyeluruh, lingkaran kekurangan gizi lintas generasi akan terus berulang.

Merdeka untuk Hidup Sehat dan Makmur?

Lingkaran gizi buruk tidak berhenti pada tubuh yang kurus atau pendek semata. Lebih lanjut, ia menjelma menjadi problem kesehatan jangka panjang, yang mampu merampas hak dasar manusia: hidup sehat dan berumur panjang.

WHO (2025) juga memperlihatkan betapa mahalnya harga dari lingkaran ini. Pada 2023 tercatat 21 dari 1.000 balita Indonesia meninggal sebelum ulang tahunnya yang ke lima. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding Malaysia (8), dan nyaris sejajar dengan Vietnam (20). Nasib ibu tak kalah getir. Dengan 140 kematian per 100.000 kelahiran hidup untuk Indonesia, yang bahkan jauh tertinggal dari India (80), Vietnam (48), juga Malaysia (26).

Tragisnya, bahkan bagi balita yang berhasil melewati masa paling rentan itu, usianya tak lebih panjang dibandingkan negara-negara tetangga. Bank Dunia (2025) mencatat, pada 2023 angka harapan hidup Indonesia adalah sekitar 71 tahun. Ini adalah usia hidup yang lebih pendek setahun dari India (72 tahun), tiga tahun dari Vietnam (74 tahun), dan lima tahun dari Malaysia (76).

Namun, panjang umur saja tidak cukup. Kualitas hidup juga penting. Menurut Institute for Health Metrics and Evaluation (2024), pada 2021, harapan hidup sehat di Indonesia hanya 62 tahun. Usia yang tiga tahun lebih panjang dari India (59 tahun), namun dua tahun lebih pendek dari Malaysia (64 tahun) dan empat tahun dari Vietnam (66 tahun). 

Lebih dalam, jika harapan hidup sehat dikurangkan dari harapan hidup total pada tahun yang sama, akan didapatkan masa hidup sakit yang dijalani. Hasilnya, orang Indonesia menghabiskan rata-rata delapan tahun hidup dalam kondisi sakit pada 2021—setara dengan Vietnam, sedikit lebih baik dari India yang sepuluh tahun, tetapi masih lebih buruk dibanding Malaysia yang sembilan tahun.

Pada titik ini, bukankah negara seharusnya hadir menjamin hak-hak dasar ini?  Namun, realitanya, indeks Universal Health Coverage (UHC) Indonesia hanya 54 pada 2021, jauh di bawah Malaysia (75), Vietnam (68), bahkan India (63) (WHO, 2023). Lebih menyedihkan lagi, sekitar 0,35% penduduk Indonesia menghabiskan lebih dari seperempat pengeluarannya hanya untuk biaya kesehatan (Bank Dunia, 2025). Persentase ini memang “tampak kecil”, namun ia adalah jumlah dari mereka yang terhimpit secara ekonomi dan terjerat biaya kesehatan yang tak terjangkau.

Benar, kesehatan selalu punya harga. Sayangnya, bagi yang terhimpit, harganya dibayar dengan tergerusnya anggaran kebutuhan primer lainnya. Ini sesuai dengan intuisi hukum engel di dalam ekonomi: “semakin tipis dompet, semakin mencekik beban biaya pokok”. Ujungnya, jerat kemiskinan kian mendalam dan sulit terlepas. Maka, tak heran jika pada 2018, sekitar 24% penduduk Indonesia jatuh miskin (garis kemiskinan $3,65 per hari) hanya karena biaya kesehatan yang tak terjangkau, dan persentase tersebut jauh lebih besar dari Vietnam yang hanya 6% (Bank Dunia, 2025).

Dari Makan Bergizi Gratis Hingga KEK Sanur

Lantas, apa jawaban pemerintah? Di atas kertas, tertulis tiga program ujung tombak klaim “kemerdekaan”: Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), pembangunan 66 rumah sakit, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur.

Adapun MBG tak diragukan niat baiknya. Namun, desain yang sentralistik, tidak memprioritaskan kelompok rentan, dan menguras anggaran besar memunculkan kekhawatiran inefisiensi, kebocoran, dan beban fiskal yang kian berat (Askar, M. W. et al 2025).

Selain itu, sifatnya yang universal dan fokus pada siswa membuatnya tidak presisi menjawab masalah stunting, yang justru paling banyak menjerat anak di bawah lima tahun. Padahal, kita punya Pos Pelayan Terpadu (Posyandu) yang lebih presisi menjangkau kelompok rentan. Sayangnya, tanpa penguatan tenaga medis dan layanan dasar, potensinya terabaikan (Rahmawati et al., 2021). Apalagi, akses sanitasi layak juga masih terbatas. BPS (2024) mencatat hanya 10% rumah tangga nasional yang memiliki akses ini.

Kemudian, meski apresiasi patut diberikan pada gagasan preventif CKG dan pembangunan 66 rumah sakit di berbagai daerah. Namun, tanpa tenaga medis yang memadai, sistem rujukan, dan manajemen layanan yang baik, kedua program ini berisiko menjadi simbol tanpa dampak nyata, terutama di wilayah 3T.

Sedangkan KEK Sanur, yang digadang sebagai lompatan besar sektor kesehatan, realitasnya lebih mirip kemewahan bagi segelintir kelompok menengah atas. Alih-alih menjembatani kesenjangan, proyek ini justru menegaskan jurang ketidakadilan: fasilitas modern dan berteknologi tinggi yang hanya tersedia bagi mereka yang mampu membayar. Tanpa mekanisme inklusi yang jelas, KEK Sanur berisiko menjadi monumen eksklusif—megah di permukaan, tetapi hampa keberpihakan pada mayoritas yang masih berjuang mengakses layanan dasar.

Dengan demikian, koreksi kebijakan ke arah yang lebih presisi dan berpihak pada yang paling rentan perlu dilakukan. Program-program besar seperti MBG, CKG, atau pembangunan 66 rumah sakit belum cukup mampu menjawab ketimpangan yang mengakar, apalagi ketika KEK Sanur justru mendekatkan teknologi kesehatan mutakhir kepada segelintir kelas menengah atas.

Ingat, Merdeka bukan sekadar jargon di podium; ia seharusnya terwujud di piring bergizi setiap anak, layanan kesehatan terjangkau, dan fasilitas publik yang tak lagi memisahkan antara yang miskin dan yang kaya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Panji Ali Mustakim
Panji Ali Mustakim
Mahasiswa Magister Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan Universitas Indonesia

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...