Dua Bocah, Satu Akar Tragedi: Kemiskinan

Mochammad Wahyu Ghani
Oleh Mochammad Wahyu Ghani
14 Februari 2026, 08:05
Mochammad Wahyu Ghani
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Dua bocah. Dua pulau. Dua tragedi yang berbeda bentuk, namun menyimpan akar yang sama: kemiskinan yang menghancurkan masa kanak-kanak hingga ke akarnya. Di NTT, seorang anak memilih mengakhiri hidupnya, sebuah keputusan final dari beban yang tak tertahankan. Tidak sampai berjarak 10 hari setelah viralnya anak bunuh diri di NTT, Di Kendari, seorang bocah perempuan berusia 8 tahun tewas tertabrak kendaraan berat saat berjualan tisu di jalan raya, 

Anda tahu alasannya? Karena “tak ada nasi di rumah”.  

Dunia itu seharusnya masih penuh dengan petualangan di halaman sekolah, coretan pensil warna, dan tawa yang menggema saat berlari. Namun, bagi almarhumah Najwa di Kendari, dunia adalah jalan raya yang berdebu. 

Keduanya adalah korban dari sebuah sistem yang gagal melindungi yang paling rentan. Kematian mereka bukan sekadar kecelakaan atau keputusan personal; mereka adalah gugatan pedas terhadap cara kita membangun bangsa ini. Itu adalah kenyataan dari potret kemiskinan yang ditanggung oleh bahu-bahu kecil, di sebuah negeri yang kerap berbangga dengan bonus demografi.

Alarm Pemerintah Daerah Kendari

Jiwanya melayang di aspal, tetapi akar masalahnya tertanam jauh di dalam tanah yang kering oleh ketimpangan. Najwa bukan kasus tunggal. Ia adalah puncak gunung es dari ribuan “tumbal” yang tak terlihat. Data BPS Provinsi Sulawesi Tenggara (2023) menunjukkan, Angka Partisipasi Kasar (APK) jenjang SMP masih berkutat di sekitar 85%. Artinya, masih ada belasan persen anak seusianya yang terancam putus sekolah, tersedot ke dalam roda ekonomi keluarga yang ringkih.

Sebuah artikel di Kompas.id (2025) sebelumnya melaporkan, di Kota Kendari saja, sekitar 5.354 anak tercatat tidak bersekolah, dengan faktor ekonomi sebagai penyebab dominan. anak-anak di Kendari, alih-alih memegang buku, malah memegang barang dagangan. Alih-alih berhitung di papan tulis, mereka malah berhitung recehan untuk sesuap nasi.

Walikota Kendari pernah memberikan bantuan beasiswa untuk masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dan sosial. Dengan harapan bisa membantu anak-anak agar bisa bersekolah dengan tenang dan nyaman. 

Namun, tahun 2026 membuktikan, jangankan bisa bersekolah dengan tenang dan nyaman, untuk bertahan hidup pun seorang anak meregang nyawa di wilayah yang tidak sedang berperang.

Sebuah penelitian dari Universitas Halu Oleo (Elwan & Aslim, 2019) yang melibatkan 120 pekerja anak dan orangtua di Kota Kendari menemukan fakta mengerikan: dua faktor paling kuat yang mendorong anak bekerja adalah pendapatan kepala rumah tangga yang rendah dan pengaruh lingkungan. 

Lebih dari 48% orang tua pekerja anak hanya berpendidikan tidak sekolah hingga SD, dengan pendapatan Rp700.000 – Rp 2.500.000 per bulan. Pada keluarga dengan ekonomi terjepit seperti ini, anak bukan lagi sebagai pihak yang dilindungi, melainkan bagian dari penyambung nafas ekonomi keluarganya.

Memanggil Hati Nurani Pemerintah Pusat

Kematian Najwa di Kendari adalah sebuah kegagalan kaskade. Ini kegagalan sistem perlindungan sosial yang tidak menjangkau lapisan terbawah dengan efektif. Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) seolah menjadi dokumen administratif yang gagal menyentuh darurat nyata di tingkat rumah tangga. 

Ini juga kegagalan pengawasan ketenagakerjaan anak yang tutup mata terhadap “pekerjaan ringan” yang justru mematikan di jalanan.

Lebih dari itu, ini adalah kegagalan imajinasi kita sebagai bangsa. Kita membangun mall dan jalan tol, tetapi membiarkan anak-anak kita berjuang hidup di pinggir jalan yang sama. 

Kita gemar mengkampanyekan Makan Bergizi Gratis tetapi abai terhadap “pemiskinan masa depan” yang terjadi ketika seorang anak kehilangan haknya untuk aman, bermain, dan belajar. 

Anak-anak yang terenggut nyawanya di Kendari, bahkan yang belum lama terjadi di NTT, sebenarnya adalah korban dari “kekerasan struktural” yang diam-diam merenggut masa kecil mereka. Kita menyebut mereka korban, namun apakah kita “berani” menuntut pemerintah di pengadilan akibat ketidak becusan membiarkan rakyatnya mati di usia anak?

Tentu jawabannya tidak. Kematian seorang anak di Kendari dan kasus bunuh diri anak di NTT adalah dua sisi dari mata uang yang sama: ”Kemiskinan yang Membunuh”. Yang satu dibunuh oleh tekanan ekonomi yang memaksanya ke jalan raya; yang lain dibunuh oleh tekanan psikologis dari hidup dalam deprivasi yang akut. Keduanya adalah kegagalan negara dalam memenuhi hak anak paling dasar: hak untuk hidup, tumbuh, dan terlindungi.

Negara berusaha hadir dalam bentuk Perda Perlindungan Anak, Roadmap Bebas Pekerja Anak 2022, dan program bantuan sosial lainnya. Namun, fakta kasus di Kendari dan NTT menyimpulkan: intervensi pemerintah masih lemah. Program pemberdayaan tidak tepat sasaran, pengawasan nihil, dan penegakan hukum tumpul. Anak-anak yang meninggal karena kemiskinan adalah korban dari kesenjangan antara janji di atas kertas dan realita di jalanan. Mereka jatuh di celah-celah birokrasi yang abai.

Dua Nyawa yang Hilang Harus Menjadi Titik Balik

Kematian ini harus menjadi titik balik. Kita tidak butuh lagi rencana aksi, tetapi aksi nyata yang terukur dan membabi-buta dalam kepedulian.

Pertama, intervensi harus spesifik-lokus. Seperti rekomendasi penelitian, pemerintah daerah harus segera membentuk lembaga perlindungan anak khusus, mendirikan rumah singgah dan sekolah afirmasi di titik-titik kerumunan pekerja anak (seperti pelabuhan dan pasar), serta menempatkan guru dengan tunjangan khusus untuk mereka.

Solusi kedua, yaitu bantuan yang menyasar akar, harus diwujudkan melalui pendampingan yang transformatif. Program seperti (Program Keluarga Harapan) PKH tidak boleh berhenti pada transfer dana, tetapi harus diperkuat dengan pendampingan intensif oleh pekerja sosial yang mengedukasi keluarga tentang hak anak dan bahaya pekerja anak, serta membimbing orang tua mengembangkan sumber pendapatan berkelanjutan. Tujuannya adalah memutus siklus mentalitas yang melihat anak sebagai “aset pencari nafkah” dan mengembalikan posisi mereka sebagai pelajar yang berhak atas masa depan. 

Ini adalah investasi jangka panjang. melatih kemandirian anak melalui pendidikan dan pengasuhan yang tepat, bukan dengan membenarkan mereka bekerja demi sekadar bertahan hidup. Karena melatih mental dan kemandirian anak, bukan berarti dengan melabeli mereka sebagai bagian dari rakyat yang harus bekerja demi bertahan hidup.

Ketiga, penegakan hukum dan pengawasan yang agresif. Razia rutin dan sanksi tegas, harus dilakukan sebagai bentuk perlindungan, bukan permusuhan. Pemerintah daerah khususnya, harus menerapkan empati dalam melihat fenomena pekerja anak. Tidak semua orang tua sengaja membiarkan anaknya bekerja membantu perekonomian keluarga. Beberapa ada yang menyadari kekeliruan tersebut, namun terhambat dengan kondisi ekonomi keluarga.

Keempat, membangun sistem peringatan dini di sekolah dan komunitas. Guru dan kader di masyarakat harus mampu mendeteksi anak-anak yang berisiko putus sekolah, terutama karena faktor kemiskinan.

Bocah berusia 8 tahun itu tidak seharusnya mati mengenaskan di jalan. Anak di NTT tidak seharusnya melihat kematian sebagai pelarian. Mereka adalah alarm yang berbunyi nyaring: kita sedang kehilangan generasi. Melindungi mereka bukan sekadar tugas negara, tetapi utang moral setiap orang dewasa yang masih memiliki hati nurani. Karena melindungi anak-anak dari kemiskinan yang membunuh, pada hakikatnya, adalah menyelamatkan masa depan Indonesia itu sendiri.

Mari berhenti menjadikan anak-anak sebagai tumbal. Karena kemiskinan yang ditanggung oleh seorang anak adalah utang paling kejam yang harus dilunasi oleh seluruh negeri.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Mochammad Wahyu Ghani
Mochammad Wahyu Ghani
Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...