Kementerian Komunikasi dan Digital resmi melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun di platform digital berisiko tinggi berdasarkan PP Tunas, menyusul langkah Australia dan Prancis.
Kebijakan membatasi akses anak di ruang digital tak hanya soal perlindungan, tetapi juga memengaruhi kualitas demokrasi karena mereka adalah calon pemilih pemula 2029.
Pengamat menilai aturan PP Tunas akan mempermudah orang tua mengawasi anak ketika mengakses internet. Di sisi lain, aturan ini bisa membatasi kebebasan anak berekspresi.
Presiden Prancis Emmanuel Macron memuji dan mendukung keputusan Indonesia yang berencana melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak melalui unggahan di platform X.
DBS Foundation dan UNICEF Indonesia berkolaborasi dalam program Rp 46,5 miliar untuk memperkuat pendidikan dan gizi anak-anak di Nusa Tenggara Timur, menyasar lebih dari 5.000 penerima manfaat.
Kemiskinan ekstrem menjadi akar dua tragedi anak di NTT dan Kendari, merenggut hak hidup dan masa kanak-kanak mereka, serta memerlukan perhatian serius.
Artikel ini membahas fenomena anak yang merasa kesepian karena kehadiran orang tua yang tidak utuh, tersita oleh gawai dan pekerjaan, meski secara fisik bersama.
Komdigi mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE untuk mengadopsi solusi teknologi yang lebih canggih agar anak-anak tidak mudah terpapar konten dewasa.