Artikel ini membandingkan pola interaksi antara orang tua dan anak di alam terbuka dengan ketergantungan pada gadget, serta dampaknya bagi pengasuhan anak.
Kementerian Komunikasi dan Digital resmi melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun di platform digital berisiko tinggi berdasarkan PP Tunas, menyusul langkah Australia dan Prancis.
Kebijakan membatasi akses anak di ruang digital tak hanya soal perlindungan, tetapi juga memengaruhi kualitas demokrasi karena mereka adalah calon pemilih pemula 2029.
Pengamat menilai aturan PP Tunas akan mempermudah orang tua mengawasi anak ketika mengakses internet. Di sisi lain, aturan ini bisa membatasi kebebasan anak berekspresi.
Presiden Prancis Emmanuel Macron memuji dan mendukung keputusan Indonesia yang berencana melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak melalui unggahan di platform X.
DBS Foundation dan UNICEF Indonesia berkolaborasi dalam program Rp 46,5 miliar untuk memperkuat pendidikan dan gizi anak-anak di Nusa Tenggara Timur, menyasar lebih dari 5.000 penerima manfaat.