Ramadan di Bawah Terpal: Beban Krisis Iklim yang Tak Merata

Asiyah Nida Khafiyya
Oleh Asiyah Nida Khafiyya
6 Maret 2026, 07:05
Asiyah Nida Khafiyya
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sepekan Ramadan berlalu, warga Indonesia berbuka puasa dalam hangatnya rumah. Namun, suasana di Tapanuli Tengah berbeda. Setelah tiga kali diterjang banjir sepanjang 2026, sebagian warga masih menjalani puasa di tenda pengungsian. Padahal, pemerintah provinsi sebelumnya menjanjikan kondisi “zero pengungsi” sebelum Ramadan tiba. Janji itu kandas, digantikan banjir susulan pada 11 dan 16 Februari yang memaksa warga bertahan di pengungsian. Saat tarawih pertama, gubernur menyampaikan pesan yang telah berulang didengar: sabar.

Sabar. Inti dari ibadah puasa, sekaligus beban yang tidak ringan bagi mereka yang kini tidur beralas terpal. Dan Tapanuli bukan satu-satunya. Pada 23 Februari, banjir kembali menyapu Bali dan Bondowoso, menambah daftar warga yang Ramadan ini kehilangan rumah sebagai tempatnya pulang. Pertanyaannya bukan lagi mengapa banjir datang, melainkan mengapa kelompok yang sama selalu paling lama menanggung dampaknya.

Tiga bulan setelah banjir pertama melanda Sumatera, hampir 13 ribu warga masih bermalam di tenda pengungsian saat Ramadan tiba. Di posko-posko pengungsian yang masih beroperasi, ada pola yang perlu dicermati: bukan hanya siapa yang terdampak, melainkan siapa yang masih di sana. Mereka yang memiliki tabungan, jaringan sosial, atau akses transportasi sudah mulai membangun ulang kehidupan. Yang tinggal adalah mereka yang tidak punya pilihan itu: petani yang kebun dan lahannya masih tertimbun lumpur, keluarga yang kehilangan satu-satunya tempat berlindung, warga lanjut usia yang bergantung pada bantuan posko. Seperti disoroti dalam opini Uli Arta Siagian di Katadata (20 Februari 2026), bencana memang tak pernah netral; bebannya selalu jatuh paling berat pada mereka yang dalam kondisi normal pun sudah paling terbebani.

Yang jarang masuk dalam laporan pemulihan adalah kondisi kesehatan jiwa korban. Bayangkan warga Tapanuli yang belum selesai membersihkan lumpur dari rumahnya ketika banjir kedua datang, diikuti yang ketiga. Rasa aman yang belum sempat pulih kembali runtuh. Paparan bencana berulang dalam waktu singkat bukan hanya menimbulkan kerusakan fisik berlapis, tetapi juga menggerus kapasitas psikologis secara kumulatif. 

Studi oleh Li dan Leppold (2025) menunjukkan bahwa paparan bencana berulang, terutama dalam jarak waktu yang berdekatan, memperburuk kondisi kesehatan mental. Dampak yang lebih berat ditemukan pada kelompok berpenghasilan rendah dan tinggal di pedesaan: pada konteks Tapanuli Tengah, mereka adalah orang yang sama yang tiga bulan lalu masih tidur di tenda pengungsian. Pada kelompok ini, resiliensi yang dibutuhkan untuk bertahan dari krisis berulang secara alamiah habis lebih cepat. Maka, mendelegasikan pemulihan ke level daerah tanpa memastikan dukungan psikososial yang sudah diamanatkan benar-benar berjalan, berarti mentransfer kegagalan sistem ke pundak individu yang paling tidak mampu menanggungnya.

Inilah ketidaksesuaian yang paling mendasar. Skema pemulihan seperti Rencana Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pascabencana (R3P) bekerja di level provinsi dan kabupaten, dan upaya pemerintah Sumatera Utara bersama pemerintah pusat, TNI-Polri, dan relawan patut diakui. Namun ada batas struktural yang tidak bisa dilampaui oleh kerja keras satu provinsi. 

Penyebab bencana ini beroperasi pada skala yang lebih luas. Kajian Center for Analysis and Applying Geospatial Information (Cenago) Institut Teknologi Bandung yang dipublikasikan Tempo mencatat bahwa banjir November 2025 dipicu Siklon Tropis Senyar ekstrem yang hanya terjadi satu kali dalam 700-1.000 tahun. Angka itu hampir 20 kali standar mitigasi banjir yang umum digunakan. Artinya, infrastruktur mitigasi dan pemulihan yang kita miliki dibangun untuk iklim yang tidak lagi kita tinggali. 

Sementara itu, alih fungsi lahan dan buruknya tata kelola hutan yang memperbesar dampak krisis iklim adalah produk keputusan di level nasional, bahkan global. Ketika tanggung jawab pemulihan didelegasikan ke bawah sementara akar masalahnya bersumber dari atas, beban terberat jatuh pada warga yang paling sedikit berkontribusi pada krisis dan paling terbatas sumber dayanya.

Ini bukan argumen untuk mengurangi peran pemerintah daerah, melainkan untuk memperluas tanggung jawab nasional secara nyata. Setidaknya tiga hal perlu berubah. Pertama, bencana berulang yang dipicu krisis iklim perlu diperlakukan sebagai persoalan kebijakan nasional, dengan alokasi dana yang mempertimbangkan kapasitas fiskal dan kerentanan sosial-ekonomi, bukan hanya skala kerusakan fisik. 

Kedua, dukungan psikososial perlu diperlakukan sebagai prioritas utama, bukan komponen yang pertama kali dikorbankan ketika kapasitas fiskal terbatas. Ketiga, mengikuti seruan Uli Arta Siagian, data terpilah berdasarkan kondisi sosial-ekonomi dan gender perlu menjadi prasyarat dalam perencanaan respons bencana. Tanpa data itu, rencana distribusi bantuan akan terus terlihat rata di atas permukaan, padahal dampak bencana itu sendiri tak pernah rata.

Ketika Ramadan berakhir, warga yang melewatinya di tenda pengungsian tidak akan langsung memiliki rumah untuk pulang. Banjir ketiga di Tapanuli adalah sinyal bahwa sistem pemulihan yang ada belum dirancang untuk menjawab bencana yang berakar dari level di atas kemampuan daerah untuk mengatasinya. Sabar adalah keutamaan. Namun menjadikannya satu-satunya respons negara terhadap krisis yang berulang, sementara akar masalahnya tidak disentuh di level yang semestinya, adalah pilihan kebijakan, bukan takdir.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Asiyah Nida Khafiyya
Asiyah Nida Khafiyya
Dosen di Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...