Prabowo, “Ayah” Bagi Semua

Wijayanto Samirin
Oleh Wijayanto Samirin
4 Mei 2026, 08:20
Wijayanto Samirin
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) 2026, merupakan hari istimewa bagi para pekerja. Bagaimana tidak, dalam orasi di depan puluhan ribu buruh, Presiden Prabowo menyampaikan sederet komitmen ambisius yang sarat dengan pesan politik dan sosial. Presiden Prabowo, seolah memposisikan diri sebagai “ayah”, figur yang mengayomi, mendengar dan mendukung bagi para buruh di Indonesia. 

May Day tahun ini presiden menyampaikan sepuluh inisiatif yang sebagian kalangan menganggapnya sebagai kejutan. Di antaranya adalah pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), outsourcing hanya diperbolehkan untuk enam sektor usaha, akses kredit untuk rakyat dari bank Himbara dengan bunga hanya 5%, penyediaan tempat penitipan anak (daycare) bagi keluarga buruh, hingga pembangunan satu juta rumah dengan harga terjangkau berlokasi di dekat pusat-pusat industri. 

Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut presiden juga menyentuh isu yang selama ini menjadi perdebatan panjang terkait ekosistem transportasi online, beliau memastikan komisi ojek online maksimal 8%, suatu penurunan yang drastis dari komisi saat ini sekitar 20%. Walau pun sesungguhnya tidak termasuk dalam kategori sebagai buruh atau pekerja, para driver ojek online pun ikut mendapatkan perhatian.

Para buruh sangat beruntung karena mempunyai posisi strategis dalam dinamika kebijakan publik. Selain terkoordinir dalam organisasi yang relatif solid, mereka juga mempunyai hari buruh yang seringkali dijadikan momentum untuk melakukan mobilisasi serta mendorong berbagai tuntutan untuk mensejahterakan buruh. Bak gayung bersambut, dalam dua tahun terakhir Presiden pun selalu konsisten menjadikan momentum ini sebagai ajang pembuktian kepedulian dengan menyampaikan berbagai komitmen baru. 

Gagasan dan Realitas

Kendatipun demikian, berbagai komitmen tersebut perlu dilihat secara lebih kritis, dalam konteks mensinergikannya dengan realitas ekonomi di lapangan. Misalnya, komitmen menaikkan gaji buruh 5%-8% per tahun, sekilas berpotensi meningkatkan daya beli buruh tetapi justru berisiko menghasilkan outcome yang kontra produktif. Tanpa perbaikan iklim usaha dan stimulus bagi dunia usaha untuk melakukan ekspansi, kenaikan upah justru akan menekan produktivitas dan daya saing ekonomi. 

Faktanya, kita berada di era di mana barang, jasa, modal dan pekerjaan dapat berpindah dari satu negara ke negara lain dengan mudah. Dalam konteks Indonesia, tren deindustrialisasi dan semakin dominannya peran sektor informal dalam ekonomi merupakan indikasi kuat terjadinya pelemahan daya saing dan produktivitas ekonomi. Akibatnya, suplai lapangan kerja berkualitas pun semakin menurun. 

Gagasan pembentukan Satgas PHK untuk melindungi para buruh, termasuk kemungkinan perusahaan swasta yang tidak mampu melanjutkan usaha oleh negara, akan menghadapi tantangan implementasi yang rumit. Keterbatasan fiskal dan ekspertis, serta kompleksitas operasional dan hukum membuat rencana tersebut tidak mudah diwujudkan. Kasus Sritex bisa menjadi pembelajaran, kendati sudah terjadi sejak satu tahun lalu, hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda kejelasan solusi. Nasib puluhan ribu buruh pun belum pasti.

Demikian juga dengan ide pembatasan komisi ojol menjadi maksimal hanya 8%, walau sekilas akan meningkatkan pendapatan pengemudi tetapi realita yang dihadapi berbeda dari harapan. Dengan tingkat komisi saat ini saja, perusahaan aplikator mengalami tekanan finansial, sehingga penurunan komisi akan memaksa mereka memangkas inovasi, menekan promosi dan menghemat biaya operasional. Dalam jangka menengah dan panjang, kualitas layanan pun akan menurun. Kendatipun mendapatkan manfaat finansial berupa biaya yang lebih rendah, para pengguna akan kehilangan manfaat non-finansial berupa kenyamanan, keselamatan dan keamanan. Mereka pun akan mengurangi pemakaian yang berujung pada penurunan kesejahteraan pengemudi.   

Tidak Ada Jalan Pintas

Menyejahterakan buruh tidak dapat dicapai melalui kebijakan parsial jangka pendek. Buruh, yang didefinisikan sebagai orang yang bekerja pada orang lain atau perusahaan dengan menerima upah sebagai imbalan, merupakan bagian dari ekosistem ekonomi yang lebih luas. Kesejahteraan mereka sangat tergantung pada ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas dan berkelanjutan. Dengan kata lain, kesejahteraan buruh adalah hasil (outcome) dari aktivitas ekonomi produktif yang sehat. 

Karenanya, upaya memperbaiki kesejahteraan buruh perlu dilakukan dengan memperbaiki ekosistem usaha. Kepastian hukum dan konsistensi regulasi merupakan fondasi utama bagi upaya menarik investasi dan mendorong industrialisasi. Tanpa kepastian tersebut, dunia usaha akan menghindari industri atau sektor dengan rantai pasok yang panjang dan rumit, walaupun sektor ini menjanjikan nilai tambah yang tinggi; mengingat semakin panjang rantai pasok semakin tinggi risiko yang dihadapi. Sebaliknya, mereka akan memilih sektor dengan rantai pasok pendek, seperti komoditas primer termasuk CPO, batu bara, bijih tembaga, dan bijih nikel, kendatipun menghasilkan nilai tambah yang minim.

Dampaknya, peluang menciptakan lapangan kerja berkualitas menjadi semakin terbatas, dan Indonesia berpotensi menjadi negara dengan struktur ekonomi yang didominasi oleh komoditas primer. Dalam jangka panjang, hal ini akan menghambat transformasi ekonomi menjadi ekonomi berbasis manufaktur dan industri bernilai tambah tinggi, mimpi terhindar dari middle income trap pun akan semakin sulit terwujud.   

Sejalan dengan perbaikan ekosistem, pemerintah perlu memikirkan berbagai insentif untuk mendukung kemudahan berusaha. Dalam konteks disrupsi rantai pasok global termasuk energi, pemerintah perlu memastikan kepastian pasok bagi ekonomi kita, sekaligus menjamin ketahanan energi jangka panjang. Disisi lain tata kelola perpajakan dan cukai juga perlu diperbaiki dan disederhanakan. Praktik tidak sehat dalam dua area tersebut perlu dihindari, pelanggar wajib disanksi tetapi mereka yang patuh harus dihargai. 

“Ayah” Bagi Semua

Dalam pemilihan presiden 2024 lalu, Presiden Prabowo dipilih oleh 58,6% rakyat Indonesia. Beliau pun dilantik sebagai presiden dari 287 juta jiwa, artinya Presiden Prabowo bukan saja presiden bagi para buruh, tetapi juga bagi para petani, nelayan, guru, petugas kesehatan, aktivis masyarakat sipil, pelaku usaha dan komponen masyarakat lainnya.

Kepemimpinan nasional wajib menghadirkan kebijakan yang adil dan seimbang bagi seluruh kelompok masyarakat yang dipimpinnya. Sama dengan yang selalu Presiden tunjukkan dalam kesempatan Mayday, mereka yang bukan buruh pun mengharapkan perhatian, dukungan dan keberpihakan yang setara. Karena Presiden Prabowo adalah “ayah” bagi semua, termasuk bagi para pelaku usaha.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Wijayanto Samirin
Wijayanto Samirin
Ekonom Universitas Paramadina

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...