Ekonomi Restoratif, Solusi Krisis Gizi dan Perubahan Iklim di Indonesia

Isnawati Hidayah
Oleh Isnawati Hidayah
19 Mei 2026, 08:05
Isnawati Hidayah
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Beberapa dekade ini ada diskusi panjang tentang bagaimana sistem pangan harus mampu menyediakan diet sehat tanpa memperparah krisis iklim. Diskusi ini menjadi lebih relevan dalam momentum Hari Keanekaragaman Hayati Internasional pada 22 Mei 2026. 

Pertanyaannya sederhana, tetapi mampu membuka pemahaman masyarakat awam: apakah isu gizi dan perubahan iklim adalah dua hal yang terpisah, atau justru saling terhubung erat dalam satu sistem yang sama?

Jawabannya: keduanya saling terhubung dan Indonesia menghadapi dua krisis sekaligus.

Dilema Krisis Iklim dan Kebutuhan Pangan Manusia

Populasi dunia terus bertambah. Proyeksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan jumlah penduduk global mencapai 8,5 miliar pada 2030 dan 9,7 miliar pada 2050. Artinya, kebutuhan pangan akan terus melonjak. 

Namun di sinilah letak dilemanya. Dengan sistem pangan yang kita jalankan saat ini, upaya memenuhi kebutuhan tersebut justru mempercepat perubahan iklim dan memproduksi banyak emisi.

Faktanya, sistem pangan menyumbang sekitar 26% emisi gas rumah kaca global. Menurut Food and Agriculture Organization (FAO) (2022) total emisi dari sistem agrifood mencapai 16,2 miliar ton setara CO₂. 

Memang, persentasenya terhadap total emisi global sedikit menurun pada 2022, tetapi secara absolut angkanya meningkat sekitar 10% sejak 2000. Sektor pertanian juga menyerap sekitar 70% pengambilan air tawar global dan menggunakan hampir 50% lahan layak huni di bumi. 

Tidak Hanya Krisis Lingkungan

Menurut data dari FAO,  pada 2025 tercatat sekitar 123,4 juta orang atau 43,5% penduduk Indonesia tidak mampu membeli pangan sehat. Ini adalah alarm keras. Bagaimana mungkin negeri dengan kekayaan biodiversitas luar biasa memiliki hampir separuh populasinya yang kesulitan mengakses makanan bergizi?

Jawabannya terletak pada orientasi sistem pangan kita yang terlalu lama berfokus pada kuantitas, bukan kualitas. Kita mengejar produksi beras tinggi, tetapi mengabaikan keberagaman pangan lokal. Kita mengandalkan input kimia untuk meningkatkan hasil panen, tetapi mengorbankan kesehatan tanah dalam jangka panjang.

Padahal, tidak dapat dipungkiri krisis gizi seringkali berakar pada krisis tanah. Penggunaan pestisida berlebihan dan praktik monokultur mempercepat degradasi lahan. Keanekaragaman mikroorganisme tanah menurun, kandungan nutrisi menyusut. 

Ketika tanah kehilangan kesehatannya, tanaman yang tumbuh di atasnya pun kehilangan kualitas gizinya. Mata rantai ini jarang disadari: piring yang miskin nutrisi sering kali bermula dari tanah yang sakit. 

Kita tidak bisa lagi memisahkan kesehatan manusia dari kesehatan bumi. Keduanya berada dalam satu ekosistem yang saling terkait. Memastikan piring kita berisi makanan bergizi harus berjalan seiring dengan memastikan proses produksinya menjaga tanah, air, dan keanekaragaman hayati.

Perubahan pola hujan, banjir, kekeringan, serta kenaikan muka laut mengancam lahan pertanian, terutama di wilayah pesisir. Ketergantungan pada segelintir komoditas pangan utama membuat sistem kita rapuh. Ketika iklim ekstrem datang, harga pangan melonjak. Mereka yang hidup di ambang kemiskinan menjadi kelompok pertama yang kehilangan akses terhadap protein dan vitamin.

Selama beberapa dekade terakhir, revolusi hijau berhasil mendongkrak produktivitas pangan secara signifikan melalui penggunaan varietas unggul, pupuk kimia, dan irigasi intensif. Produksi meningkat, ketersediaan pangan membaik. Namun, keberhasilan tersebut juga melahirkan konsekuensi jangka panjang yang tidak kecil. Sistem pangan modern berkembang menjadi semakin intensif dan cenderung eksploitatif.

Pendekatan Ekonomi Restoratif Menjadi Relevan

Berbeda dengan ekonomi ekstraktif yang mengambil tanpa mengembalikan, ekonomi restoratif bertujuan memulihkan modal alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan manusia. Pendekatan ini bukan sekadar jargon hijau, melainkan strategi pragmatis untuk membangun sistem yang lebih tangguh.

Bagi Indonesia, urgensinya sangat jelas. Lebih dari 85% masyarakat menggantungkan hidup pada sektor berbasis sumber daya alam seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan. Ketika tanah rusak dan laut tercemar, bukan hanya ekosistem yang terdampak, tetapi juga mata pencaharian jutaan keluarga.

Jika kita beralih ke model restoratif, dampaknya bisa berlapis. Petani tidak lagi terjebak pada ketergantungan input kimia mahal yang merusak lahan. Mereka bisa mengandalkan praktik regeneratif seperti agroforestri, diversifikasi tanaman, dan pengelolaan tanah berbasis ekologi. Lahan yang pulih berarti produktivitas yang stabil dalam jangka panjang.

Lebih jauh lagi, ekonomi restoratif membuka jalan bagi kebangkitan pangan lokal yang adaptif terhadap iklim, seperti sagu, sorgum, dan berbagai umbi-umbian. Diversifikasi ini tidak hanya memperkaya nutrisi masyarakat, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional. Ketika satu komoditas gagal akibat cuaca ekstrem, sistem yang beragam tetap mampu bertahan.

Restorasi juga menciptakan peluang ekonomi baru di pedesaan, mulai dari rehabilitasi lahan kritis hingga pengembangan rantai nilai produk lokal. Dengan demikian, transisi ini bukan hanya tentang menyelamatkan lingkungan, tetapi juga tentang mengurangi ketimpangan sosial.

Kita sering berbicara tentang hak atas pangan sebagai hak dasar manusia. Namun hak itu tidak akan terpenuhi jika sistem produksinya terus merusak fondasi ekologisnya. Menyediakan makanan sehat bagi hampir 10 miliar penduduk dunia pada 2050 tidak mungkin dicapai dengan cara-cara lama yang eksploitatif.

Transisi menuju ekonomi restoratif memang tidak mudah. Ia menuntut keberanian kebijakan, insentif yang tepat, serta perubahan pola konsumsi. Namun kita tidak memiliki kemewahan waktu untuk menunda. 

Tanah yang terus terdegradasi membutuhkan puluhan tahun untuk pulih. Generasi yang tumbuh dengan kekurangan gizi kehilangan potensi yang tak tergantikan.

Mengatasi krisis gizi berarti berhenti memandang alam sebagai objek eksploitasi dan mulai melihatnya sebagai mitra. Indonesia memiliki modal sosial dan hayati yang besar untuk memimpin transformasi ini. 

Yang dibutuhkan adalah komitmen kolektif untuk memutus rantai sistem yang merusak dan mulai menanam benih restorasi, di tanah, di kebijakan, dan di piring kita sendiri.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Isnawati Hidayah
Isnawati Hidayah
Peneliti CELIOS

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...