Belajar dari Rote Ndao: Ketika “Kemauan Politik” Hadir Menurunkan Stunting

M. Arief Virgy
Oleh M. Arief Virgy
23 Mei 2026, 06:05
M. Arief Virgy
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Telah menjadi rahasia umum bahwa kebijakan publik di Indonesia amat bergantung dari kepemimpinan eksekutif. Apalagi dengan fenomena kekosongan oposisi dan praktik kartelisasi partai politik, praktis kepemimpinan eksekutif memiliki keleluasaan luar biasa dalam menentukan arah kebijakan ke depan. 

Oleh karenanya, kebijakan yang dulu ada, bisa jadi tiba-tiba berhenti. Yang semula diprioritaskan, bisa digeser oleh agenda terbaru, tergantung dari pimpinan. Sebagai contoh, alokasi APBN untuk program infrastruktur di periode kepemimpinan Presiden Prabowo jauh lebih kecil, yakni sebesar Rp106,18 triliun pada 2026, dibandingkan kepemimpinan Presiden Jokowi yakni sebesar Rp422,7 triliun rupiah pada 2024. 

Hal tersebut dikarenakan alokasi APBN saat ini mayoritas diperuntukkan untuk program flagship semisal program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

Pergeseran prioritas ini tidak hanya terasa di tingkat nasional, dampaknya merambat hingga ke daerah, termasuk pada sektor yang paling rentan terhadap inkonsistensi kebijakan: pembangunan kesehatan. 

Dalam isu stunting, perubahan arah kebijakan bukan sekadar soal administrasi. Ia menyentuh langsung keberlanjutan hidup generasi berikutnya. Kapasitas daerah untuk menjaga komitmen di bidang ini kini semakin terjepit, sebab pemasukan daerah dari pajak daerah hanya menyumbang sekitar 20% dari total pendapatan, yang berarti pemerintah daerah masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Ketika transfer tersebut dipangkas demi mendanai program-program prioritas nasional, ruang fiskal daerah pun menyempit.

Lantas, di tengah tekanan fiskal dan pergeseran prioritas nasional tersebut, adakah daerah yang tetap teguh pada komitmennya dalam pengentasan stunting?

Dari Kader ke Sistem: Cerita Rote Ndao

Di Kabupaten Rote Ndao, pilihan untuk tetap berkomitmen pada pengentasan stunting muncul secara sadar dan konkrit lewat Peraturan Bupati Nomor. 68 Tahun 2024 tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting, Eliminasi Kematian Ibu dan Bayi, serta Penguatan Integrasi Layanan Kesehatan Primer di Kabupaten Rote Ndao. 

Regulasi ini bukan sekadar dokumen formal, namun regulasi tersebut secara eksplisit memperkuat peran Kader Kesehatan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat komunitas, memenuhi kebutuhan operasional mereka, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi nyata di lapangan.

Tidak hanya berhenti di pengesahan sebuah kebijakan saja, Di tengah tekanan fiskal yang nyata, Rote Ndao justru memilih untuk mengalokasikan sekitar 7% APBD khusus untuk percepatan penurunan stunting serta penanganan kematian ibu dan bayi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2024. 

Angka ini bukan sekadar statistik anggaran. Dalam konteks fiskal daerah yang serba terbatas, keputusan untuk mengalokasikan proporsi sebesar itu adalah pilihan politik yang sadar, sebuah pernyataan bahwa kesehatan generasi mendatang lebih diprioritaskan daripada belanja lain yang mungkin lebih terlihat secara politis.

Langkah ini mengandung dua pesan penting. Pertama, stunting di Rote Ndao tidak lagi diperlakukan semata sebagai isu kesehatan yang menjadi domain dinas terkait, namun isu stunting telah naik kelas menjadi prioritas pembangunan daerah yang lintas sektor. 

Kedua, anggaran adalah indikator paling jujur dari sebuah komitmen. Ketika sebuah daerah berani mengalokasikan anggaran signifikan di tengah keterbatasan, itu adalah bukti bahwa kehendak politik bukan sekadar retorika dalam pidato, melainkan tercermin dalam angka-angka yang bisa diaudit dan dipertanggungjawabkan.

Ketika Desa Memilih untuk Tetap Peduli

Setali tiga uang dengan cerita sebelumnya, meskipun Dana Desa mengalami tekanan fiskal dikarenakan pemangkasan anggaran yang dilakukan secara drastis oleh pemerintah pusat, salah satu desa di NTT ini memilih untuk tetap berkomitmen penuh dalam pengentasan stunting. Desa yang dimaksud ialah Desa Kuimasi yang berada di Kabupaten Kupang menjadi salah satu contoh praktik baik bagaimana komitmen Desa yang tetap kuat di tengah tekanan fiskal tersebut.

Yang membuat cerita Kuimasi berbeda bukan hanya kebijakannya, tetapi kepemimpinannya. Kepala Desa Maksen A. Liu tidak menampik bahwa perubahan besar dalam alokasi Dana Desa berdampak nyata terhadap ruang gerak pembangunan desanya. Namun, ketika sebagian besar kepala desa mungkin merespons tekanan fiskal dengan memangkas pos-pos pengeluaran yang dianggap kurang mendesak, Maksen memilih sebaliknya.

“Kami menurunkan gaji kami sendiri, tetapi tetap sepakat meningkatkan insentif kader posyandu,” ujarnya.

Satu kalimat itu mengandung bobot yang jauh melampaui angkanya. Ia mencerminkan sebuah skala prioritas yang sadar: ketika sumber daya terbatas, siapa yang harus dilindungi terlebih dahulu? Bagi Maksen, jawabannya jelas: kader kesehatan yang setiap hari bersentuhan langsung dengan ibu hamil, balita, serta seluruh masyarakat yang mereka layani di komunitas.

Keputusan ini bukan sekadar gestur simbolik. Ia berakar pada pemahaman yang utuh tentang anatomi masalah stunting itu sendiri. Stunting bukan semata persoalan akses layanan kesehatan formal, ia tumbuh dari dalam rumah tangga: dari pengetahuan ibu tentang gizi, dari keterlibatan ayah dalam pengasuhan, dari praktik pemberian makan yang berlangsung setiap hari tanpa pengawasan tenaga medis. 

Kader kesehatan adalah satu-satunya aktor yang bisa menjangkau dimensi itu secara konsisten dan berkelanjutan, serta kontekstual sesuai dengan kultur dari masing-masing kelompok masyarakat. Maka, melindungi insentif mereka adalah melindungi sistem itu sendiri.

Komitmen Kuimasi tidak berhenti pada keputusan penganggaran. Sejak 2024, desa ini bergerak lebih jauh dan lebih cepat dibanding banyak desa lain. Kuimasi menandatangani kerja sama dengan Yayasan Seribu Cita Bangsa (1000 Days Fund), sebuah langkah yang membuka akses terhadap pendampingan teknis, pelatihan kader, dan intervensi berbasis bukti yang selama ini mungkin sulit dijangkau secara mandiri. 

Lebih dari itu, Kuimasi juga mendorong lahirnya Peraturan Desa tentang penanganan stunting, menjadikan komitmen yang semula bertumpu pada satu pemimpin menjadi mandat institusional yang melampaui masa jabatan satu kepala desa.

Di sinilah letak signifikansi terbesar dari cerita Kuimasi. Semenjak terjalinnya kerja sama dengan 1000 Days Fund dalam mendorong kapasitas dan keterampilan kader dalam melakukan kunjungan rumah, angka stunting untuk Bayi di Bawah Dua Tahun (Baduta) menurun secara konsisten, dari 25.21% pada September 2024 ke angka 15.38% di September 2025. 

Secara nyata, lebih dari 100 anak yang mendapatkan kunjungan rumah rutin, menunjukan peningkatan dari segi berat badan dan panjang badan karena adanya perubahan perilaku, utamanya peningkatan konsumsi protein hewani dari 41% menjadi 92% dalam satu tahun terakhir. 

Kepemimpinan yang sejati tidak selalu menunggu mandat dari atas, tidak selalu bergantung pada besarnya anggaran yang tersedia. Ia bisa lahir dari keberanian mengambil keputusan yang tidak populer, termasuk memangkas tunjangan sendiri, demi sesuatu yang diyakini lebih penting. Dan ketika keberanian personal itu dikunci dalam sebuah peraturan desa, ia berubah dari tindakan seorang individu menjadi warisan sebuah komunitas.

Pengentasan Stunting Adalah Pilihan, Bukan Takdir

Dari Jakarta, Kabupaten Rote Ndao dan Desa Kuimasi mungkin hanya tampak sebagai titik-titik kecil di ujung peta—daerah yang namanya pun belum tentu dikenal oleh semua warga ibu kota. Namun justru dari titik-titik kecil itulah, sesuatu yang besar sedang terjadi.

Di tengah tekanan fiskal yang menghimpit, di tengah pemangkasan anggaran yang datang dari pusat, dua daerah ini memilih untuk tidak menyerah pada keterbatasan. Mereka memilih untuk memimpin. 

Bukan dengan retorika, bukan dengan rencana besar yang menunggu dana turun melainkan dengan keputusan-keputusan konkret yang langsung menyentuh akar masalah: menaikkan insentif kader kesehatan alih-alih memotongnya, memformalkan komitmen dalam regulasi agar tidak bergantung pada satu pemimpin saja, dan memperlakukan pengentasan stunting bukan sebagai program musiman tetapi sebagai tanggung jawab institusional yang berkelanjutan.

Keputusan-keputusan seperti itulah yang membedakan kepemimpinan dari sekadar jabatan. Yang membuat kisah ini semakin penting untuk direnungkan adalah konteks di mana ia lahir. Rote Ndao adalah salah satu kabupaten dengan kapasitas fiskal paling terbatas di Indonesia. 

Desa Kuimasi berada di kategori daerah 3T—terdepan, terluar, tertinggal. Jika daerah-daerah dengan modalitas sekecil itu mampu membangun sistem, melembagakan komitmen, dan melindungi aktor-aktor terdepan dalam perang melawan stunting, maka pertanyaan besar menjadi tak terhindarkan: mengapa daerah-daerah dengan kapasitas fiskal yang jauh lebih besar belum melakukan hal yang sama? 

Mengapa negara, dengan seluruh sumber daya, instrumen kebijakan, dan aparatur yang dimilikinya, masih belum mampu menghadirkan perlindungan sistemik bagi kader kesehatan di seluruh pelosok negeri?

Jawaban atas pertanyaan itu bukan soal kemampuan. Ini soal prioritas. Dan prioritas adalah cerminan dari nilai-nilai yang kita pegang sebagai bangsa.

Stunting bukanlah takdir. Stunting adalah hasil dari pilihan-pilihan, pilihan tentang ke mana anggaran mengalir, siapa yang dianggap penting untuk didukung, dan seberapa jauh kita bersedia melihat ke depan ketika tekanan jangka pendek begitu kuat menarik perhatian. Rote Ndao dan Desa Kuimasi telah membuktikan bahwa dengan pilihan yang tepat, perubahan itu mungkin, bahkan di bawah kondisi yang paling tidak ideal sekalipun.

Kader kesehatan adalah garis terdepan dalam pertempuran itu. Mereka hadir di sudut-sudut desa yang tidak terjangkau oleh fasilitas kesehatan formal. Mereka yang mengetuk pintu rumah ibu hamil, yang menimbang bayi, yang mengajarkan praktik pemberian makan yang benar kepada keluarga-keluarga yang tidak pernah mendapat akses terhadap informasi itu dari tempat lain. Selama puluhan tahun, mereka melakukan semua itu, sering kali dengan insentif yang jauh dari layak, tanpa kepastian, dan tanpa pengakuan yang memadai.

Sudah saatnya kita berhenti memperlakukan mereka sebagai pelengkap sistem. Mereka adalah sistemnya.

Langkah paling bijak dan berani yang dapat diambil hari ini, baik oleh pemerintah daerah maupun pusat, adalah menjadikan penguatan kader kesehatan bukan sekadar program, melainkan kebijakan permanen yang dijamin regulasi dan dijaga anggarannya. 

Bukan karena itu mudah. Justru karena itu adalah pilihan yang membutuhkan keberanian: keberanian untuk memprioritaskan yang senyap di atas yang mencolok, yang jangka panjang di atas yang instan, yang sesungguhnya penting di atas yang sekadar terlihat.

Masa depan Indonesia sedang ditimbang di atas timbangan posyandu. Dan mereka yang memegang timbangan itu selama ini bekerja dalam senyap. Sudah waktunya kita bersuara untuk mereka.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
M. Arief Virgy
M. Arief Virgy
Communication Policy Consultant 1000 Days Fund

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...