Pertumbuhan: Angka, Fakta, dan Rasa

Hadi Prayitno
Oleh Hadi Prayitno
23 Juni 2026, 06:05
Hadi Prayitno
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Robert M. Solow (1956) menanamkan teori pertumbuhan ekonomi sepatutnya disangga oleh akumulasi modal, tenaga kerja, dan kemajuan teknologi. Generasi pemikir teori neoklasikal yang dimotori oleh Paul M. Romer (1986) dan Robert E. Lucas Jr. (1988) menghadirkan kebaruan konsep yang menegaskan bahwa mesin pertumbuhan ekonomi jangka panjang adalah peran pengetahuan, inovasi, dan modal manusia. 

Dua kerangka tersebut menuntun kita untuk mencerna anomali pertumbuhan Indonesia yang telah menuai sorotan para pakar, akademisi, praktisi, dan sebagian aktivis gerakan sosial. BPS (2026) menyajikan data konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 53,88% terhadap PDB 2025. Struktur tersebut mengungkap pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada daya beli masyarakat. 

Konsumsi merupakan kekuatan untuk menahan perlambatan ketika aktivitas investasi dan ekspor mengalami tekanan, tetapi juga menyimpan kerentanan cukup tinggi. Daya tahan konsumsi akan rontok bila pendapatan kaum pekerja tidak bertambah apalagi menurun, harga kebutuhan pokok melonjak, dan lapangan kerja formal terus berkurang. Konsep pertumbuhan yang harus ditopang oleh investasi produktif, industri pengolahan, ekspor bernilai tambah, dan produktivitas tenaga kerja.

Sektor produktif padat karya mencatatkan kontribusi paling rendah. Laporan Global Economy (2024) menunjukkan angka pangsa manufaktur indonesia menurun signifikan dari 32% PDB menjadi tinggal 18,98%. Hal itu mengandung dua pesan: gejala deindustrialisasi semakin mengemuka, dan kemampuan ekonomi dalam menciptakan lapangan kerja formal semakin tertekan sehingga tidak mampu menaikkan upah. 

Fakta tersebut menggambar bagaimana pertumbuhan kerap terlihat gagah di atas kertas laporan makro, tetapi tidak memberikan dampak signifikan pada pasar kerja.

Gejala deindustrialisasi menjalar cepat ke berbagai penjuru dunia. Bank Dunia (2024) mengolah formula yang mereka sebut sebagai strategi “3i” yaitu investasi (investment), adopsi teknologi (infusion), dan inovasi (innovation) sebagai ramuan khusus bagi negara-negara berpendapatan menengah. 

Sebagai salah satu dari kelompok tersebut, Indonesia seyogyanya segera mengamalkan mantra tersebut menjadi kebijakan transformasi struktural. Caranya dengan menghubungkan hilirisasi, industrialisasi, pertanian bernilai tambah, pendidikan vokasi, riset teknologi, dan ekonomi perdesaan dengan penciptaan pekerjaan formal. Angka pertumbuhan baru memiliki makna apabila menjelma menjadi berkah pendapatan, pekerjaan, dan ketercukupan ekonomi skala keluarga.

Fakta Ketimpangan

Simon Kuznets (1955) sudah menguliti hubungan antara pertumbuhan ekonomi dengan ketimpangan pendapatan, termasuk pengaruh industrialisasi terhadap ketimpangan. Ia menguraikan kesimpulan bahwa masa awal industrialisasi dapat memicu ketimpangan, kemudian akan menurun ketika ekonomi semakin matang. 

Penerima anugerah nobel bidang ekonomi Amartya Sen (1999) menolak cara pandang yang terlalu sempit terhadap pertumbuhan, karena menurutnya pembangunan harus memperluas kebebasan manusia (development as freedom). Joseph E Stiglitz (2012) dan Thomas Piketty (2014) menyampaikan dampak negatif ketimpangan terhadap merosotnya kualitas demokrasi, lemahnya mobilitas sosial, dan hambatan bagi pertumbuhan jangka panjang. 

Jonathan D. Ostry, Andrew Berg, dan Charalambos G. Tsangarides (2014) mempublikasikan catatan diskusi internal departemen penelitian IMF dengan judul “Redistribution, Inequality, and Growth”. Mereka menggarisbawahi bahwa redistribusi yang tepat tidak selalu merugikan pertumbuhan, bahkan dapat memperpanjang keberlanjutan pertumbuhan. 

Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah memikul tugas ganda: mengupayakan pertumbuhan tinggi dan memastikan pemerataan. Pertumbuhan dan pemerataan bukan dua medan magnet yang saling bertentangan, melainkan dua tujuan yang harus diperjuangkan secara bersamaan. 

Pemerataan adalah dimensi penting dalam memperluas tumbuhnya permintaan domestik, memperkuat kualitas modal manusia, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan pasar nasional yang lebih tanggung. Sebaliknya, ketimpangan justru menyudutkan ekonomi bergantung pada konsumsi kelompok kecil pemilik aset dan mayoritas pekerja informal yang sangat rentan dan tidak terproteksi. 

Wajah ketimpangan itu paling terlihat dalam dimensi spasial. Jawa tetap mendominasi industri, jasa, infrastruktur, dan aliran investasi. Luar Jawa kaya sumber daya alam tapi porsi nilai tambah yang tinggal di sana tidak sebanding. 

Banyak daerah masih berfungsi sebagai pemasok bahan mentah, bukan sebagai pusat produksi. Kesenjangan kota-desa mencerminkan akses yang sangat berbeda terhadap pekerjaan formal, pendidikan tinggi, layanan kesehatan, dan pembiayaan usaha kecil. Anak muda menghadapi kombinasi beban lebih berat: biaya hidup naik, pekerjaan tidak tetap semakin marak, dan harga properti tidak pernah terjangkau oleh besaran gaji. 

INDEF (2026) menilai angka pertumbuhan ekonomi 5,61% pada kuartal I-2026 belum sepenuhnya mencerminkan penguatan fundamental, baik di level makro maupun kondisi riil masyarakat. Kesenjangan antara angka dan pengalaman warga itu juga yang mendorong kritik dari berbagai kampus, lembaga riset, dan masyarakat sipil dalam beberapa bulan terakhir. Pesannya konsisten: pertumbuhan harus menjadi pengalaman sosial yang bisa dirasakan, bukan hanya prestasi statistik yang dilaporkan. 

Misi Kesejahteraan

UUD 1945 telah memberikan mandat yang jelas dan tegas: negara bertanggung jawab memajukan kesejahteraan umum, menciptakan kemakmuran rakyat, dan mewujudkan keadilan sosial. Bappenas (2014) mengulangi semangat itu dengan menegaskan bahwa pertumbuhan tinggi harus inklusif dan berkelanjutan. 

Pertumbuhan adalah instrumen, bukan tujuan. Keberhasilannya tidak hanya diukur dari seberapa tinggi angka PDB, melainkan seberapa luas manfaatnya terdistribusi.

Hatta (1987) dalam Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun menempatkan koperasi sebagai inti demokrasi ekonomi, bukan sekadar bentuk usaha alternatif. Pesan sentralnya adalah koperasi membangun kemakmuran masyarakat. Ide itu berangkat dari keyakinan bahwa kemakmuran sejati hanya bisa terwujud bila kepemilikan ekonomi menyebar dan produksi rakyat diperkuat dari bawah, bukan dari atas. 

Pemikiran itu tetap relevan karena Indonesia membutuhkan kelembagaan ekonomi yang memperluas kepemilikan, memperkuat produksi rakyat, dan memperpendek jarak antara pertumbuhan dan pemerataan.

Inti pemikiran Soemitro Djojohadikusumo (1994) menerjemahkan pembangunan bukan sekadar seberapa besar angka keluaran nasional. Ia lebih memperhatikan apakah struktur ekonominya berubah, apakah tenaga kerja bergerak ke pekerjaan bernilai tambah lebih tinggi, apakah tabungan nasional tumbuh, dan apakah teknologi berkembang. 

Indonesia tidak boleh berpangku tangan, berpuas diri berada di zona nyaman ketergantungan pada konsumsi dan komoditas mentah, karena fondasi itu terlalu rapuh untuk menopang kemakmuran jangka panjang.

Pasar tidak pernah bekerja sendiri. Yustika (2012) mengingatkan bahwa institusi, biaya transaksi, hak kepemilikan, modal sosial, dan berbagai bentuk kegagalan pasar adalah penentu sesungguhnya dari siapa yang bisa masuk ke dalam sistem ekonomi dan siapa yang tersingkir. 

Regulasi yang buruk, birokrasi yang tidak efisien, akses kredit yang tidak merata, dan korupsi adalah hambatan nyata yang tidak terlihat dalam angka pertumbuhan agregat tapi dirasakan setiap hari oleh pelaku usaha kecil dan pekerja informal.

Pemerintah perlu bekerja lebih keras mengarahkan pertumbuhan ke sektor-sektor yang paling efektif menciptakan pemerataan. Antara lain, pertanian bernilai tambah, reindustrialisasi melalui hilirisasi yang masif dan sistematis, industri padat karya modern, koperasi produktif, manufaktur hijau, ekonomi perdesaan, dan jasa digital inklusif. 

Semuanya harus terhubung dalam satu logika kebijakan yang koheren. Bukan berjalan masing-masing dengan skema dan target yang tidak saling bicara. APBN, kebijakan industri, sistem pajak, perlindungan sosial, dan desentralisasi fiskal harus bergerak ke arah yang sama. 

Pertumbuhan akan punya rasa ketika rakyat menjumpainya sebagai pekerjaan layak, pendapatan cukup, harga terjangkau, dan masa depan yang lebih cerah.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Hadi Prayitno
Hadi Prayitno
Direktur Eksekutif The Reform Initiatives (TRI)

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...