Mendengar UMKM, Mendekatkan Kebijakan dengan Realitas
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah sektor yang paling sering disebut, tetapi mungkin paling jarang didengar suaranya. Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat terdapat sekitar 66 juta pelaku UMKM yang berkontribusi sebesar 61% terhadap total PDB Indonesia, setara Rp9.500 triliun.
Sektor ini juga menyerap 96,92% tenaga kerja nasional dan menyumbang 15,65% ekspor nonmigas. Angka tersebut menunjukkan bahwa fondasi ekonomi Indonesia sesungguhnya bertumpu pada jutaan usaha kecil yang tumbuh di sudut-sudut kota dan desa.
Pemerintah Indonesia sejatinya telah lama menyadari besarnya potensi tersebut. Berbagai program strategis terus dirancang untuk menjawab tantangan nyata yang dihadapi UMKM, mulai dari akses pembiayaan, digitalisasi, hingga penguatan kapasitas usaha. Upaya tersebut menunjukkan bahwa perhatian terhadap UMKM bukan sekadar wacana, melainkan komitmen yang terus diupayakan di lapangan.
Namun, di balik kontribusinya yang besar, tantangan struktural UMKM masih sangat nyata. Dari sekitar 65 juta pelaku usaha, lebih dari 44 juta di antaranya belum memiliki akses terhadap pembiayaan formal.
Kondisi tersebut mendorong sebagian pelaku usaha bergantung pada pinjaman informal dengan bunga tinggi dan risiko yang tidak kecil. Situasi ini membuat perluasan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro semakin penting. Terutama untuk menjembatani kesenjangan akses keuangan yang masih lebar.
Di sisi lain, transformasi digital UMKM juga masih menghadapi berbagai hambatan. Tingkat adopsi digital baru mencapai sekitar 33,6% dipengaruhi oleh keterbatasan infrastruktur, rendahnya literasi digital, serta akses pelatihan dan pembiayaan yang belum merata.
Pemerintah melalui program UMKM Go Digital terus mendorong semakin banyak UMKM terhubung dengan ekosistem digital. Namun target tersebut tentu membutuhkan kolaborasi lintas pihak agar tidak berhenti sebagai ambisi di atas kertas.
Laporan APJII juga menunjukkan bahwa meskipun penetrasi internet nasional telah mencapai 82,6%, kesenjangan akses di luar Pulau Jawa masih menjadi tantangan nyata. Hal ini mengingatkan bahwa kebijakan yang baik tetap perlu disesuaikan dengan keragaman kondisi geografis dan sosial Indonesia.
Membangun Kedekatan Bukan Sekadar Program
Di tengah berbagai capaian dan optimisme tersebut, ada satu hal yang patut direnungkan bersama. Diskusi tentang masa depan UMKM kerap berlangsung di ruang-ruang megah hotel berbintang, ballroom konferensi, atau forum formal dengan tata cahaya dan layar presentasi yang gemerlap.
Gagasan besar mengenai transformasi ekonomi rakyat dibicarakan dengan serius. Namun, sering kali lahir jauh dari ruang-ruang kecil tempat para pelaku UMKM menjalani kesehariannya. Warung di pinggir jalan, kios pasar tradisional, dapur produksi rumahan, atau bengkel kecil di sudut kampung.
Persoalannya bukan pada kurangnya perhatian pemerintah atau stakeholders lain. Perhatian itu nyata dan terus berkembang. Namun pertanyaan yang lebih penting adalah, sudahkah cara kita mendengar dan berdialog cukup dekat dengan realitas yang mereka hadapi setiap hari?
Sebab memahami UMKM tidak cukup dilakukan dari balik meja rapat atau podium seminar. Hal ini membutuhkan kehadiran, percakapan yang setara, dan kesediaan untuk mendengar persoalan sederhana yang sering kali justru paling menentukan.
Saya sebagai bagian dari pemerintah tentu menyadari bahwa evaluasi diri perlu terus dilakukan agar kebijakan yang hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Bukan hanya tentang seberapa banyak program telah diluncurkan. Namun, seberapa jauh program tersebut hadir, dipahami, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang dilayani.
Tentu, forum besar tetap memiliki peran penting. Dari ruang-ruang itulah kebijakan dirancang, jejaring dibangun, dan dukungan anggaran diperjuangkan. Namun ruang formal perlu dilengkapi dengan percakapan yang lebih hangat dan membumi di balai desa, ruang kelas sederhana, pos ronda, atau warung kopi tempat warga berkumpul.
Sebab di ruang-ruang seperti itulah sering kali terungkap bahwa tantangan utama UMKM bukan selalu persoalan besar dan rumit. Melainkan, hambatan-hambatan kecil yang luput terlihat dari kejauhan.
Dari Ruang Konferensi Menuju Komunitas
Membangun kedekatan dengan pelaku UMKM juga tidak dapat diselesaikan dengan satu pendekatan yang seragam. Para pelaku usaha hadir dengan latar belakang, persoalan, dan tingkat akses informasi yang beragam.
Karena itu, membangun jejaring yang hidup membutuhkan pendekatan yang lebih lentur, membumi, dan dekat dengan keseharian masyarakat. Dalam konteks ini, pemerintah daerah perlu mulai melihat komunitas lokal, terutama komunitas anak muda.
Komunitas ini berperan sebagai jembatan yang mampu menghubungkan kebijakan dengan realitas di lapangan. Di banyak daerah, komunitas anak muda telah tumbuh secara organik melalui ruang kreatif, komunitas wirausaha, kelompok pegiat digital, hingga forum lingkungan yang dekat dengan keseharian warga. Potensi inilah yang perlu dirangkul sebagai bagian dari ekosistem pembangunan ekonomi lokal.
Kehadiran komunitas tersebut menjadi penting bukan hanya untuk menjaring aspirasi anak muda dan pelaku UMKM secara lebih relevan dan tepat sasaran. Akan tetapi, juga membantu menyebarkan informasi mengenai program-program pemerintah dengan cara yang lebih organik dan mudah diterima masyarakat.
Sebab dalam banyak kasus, persoalannya bukan terletak pada tidak adanya program, melainkan pada jauhnya jarak informasi antara kebijakan dan warga yang seharusnya menerima manfaat.
Pada akhirnya, Indonesia patut berbangga atas semakin besarnya komitmen pemerintah dalam mendorong UMKM agar tumbuh dan berkembang.
Komitmen yang paling bermakna bukan hanya yang terdengar lantang di atas panggung. Melainkan, yang bersedia berjalan lebih dekat dengan turun dari podium menuju lapak-lapak kecil. Dari ruang konferensi menuju kios sederhana tempat orang-orang bertahan hidup setiap harinya.
Sebab di ruang-ruang kecil itulah kebijakan benar-benar diuji. Apakah ia mampu dipahami, dirasakan, dan menghadirkan perubahan nyata. Dan di sanalah pula kepercayaan masyarakat perlahan dibangun dan dimenangkan.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Produk UMKM Unggulan 