Bisakah Pemerintah Menumbuhkan Ekonomi Sendirian?

Reza Syam Pratama
Oleh Reza Syam Pratama
27 Agustus 2026, 08:05
Reza Syam Pratama
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo terlihat sangat percaya pada state-led capitalism, di mana pemerintah tidak hanya perlu melakukan intervensi terbatas tetapi juga bertindak sebagai pemain utamanya. Haluan ini terlihat dari setidaknya dua contoh yang juga banyak disorot analis domestik maupun internasional.

Pertama, perluasan agenda hilirisasi. Sejak larangan ekspor bijih nikel mentah pada 2020, pemerintah konsisten mendorong investor memproses mineral di dalam negeri. Di era Presiden Prabowo, kebijakan ini diperkuat. Pemerintah tidak lagi sekadar mengatur di mana komoditas diproses, tetapi mulai memposisikan negara sebagai perantara utama perdagangan mineral strategis.

Kedua, implementasi masif dua program flagship Presiden: MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Intervensi skala besar pada bidang yang sebenarnya tidak mengalami kegagalan pasar serius ini menjadi penanda penting akan menguatnya peran negara dalam aktivitas ekonomi.

Berbagai kebijakan ekspansif ini dijustifikasi sebagai penggerak utama ekonomi. Karena pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8%, maka peran negara harus lebih intensif untuk mengejarnya.

Pertanyaannya, di atas kertas mampukah pemerintah mencapai target itu lewat haluan ekonomi ini?

Kalkulasi di Balik Target 8%

Saya cenderung pragmatis soal ideologi politik atau ekonomi. Apa pun pendekatannya, ia layak didukung selama membuahkan hasil positif. Namun, kalkulasi sederhana berikut menunjukkan bahwa pemerintah sulit mengejar target pertumbuhan.

Pemerintah mencanangkan target pertumbuhan jangka menengah sebesar 8%, sementara target jangka pendeknya ada di angka 5,4%. Mari jabarkan angkanya agar kita bisa membayangkan seberapa besar target pertumbuhan itu.

PDB Indonesia tahun lalu adalah Rp23.821 triliun. Untuk tumbuh 5,4% tahun ini, dibutuhkan tambahan aktivitas ekonomi sebesar Rp1.286 triliun. Untuk skenario 8%, angkanya Rp1.906 triliun. Sementara itu, tambahan alokasi belanja antara APBN 2025 (Rp3.621 triliun) dan 2026 (Rp3.843 triliun) “hanya” Rp222 triliun.

Artinya, dengan asumsi bahwa fiscal multiplier Indonesia adalah 1 dan seluruh tambahan belanja itu masuk kategori government spending dalam kalkulasi PDB. Maka, tambahan belanja pemerintah hanya menyumbang sekitar 17% dari kebutuhan pada skenario pertumbuhan 5,4%, atau 12% pada skenario pertumbuhan 8%. 

Untuk meraih target pertumbuhan, sisanya (sekitar Rp1.684 triliun) harus datang dari luar pemerintah: peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi swasta (PMTB), dan kinerja ekspor.

Namun asumsi itu kemungkinan besar terlalu optimistis. Literatur menunjukkan bahwa multiplier belanja pemerintah Indonesia hanya berkisar 0,2 (Batini et al., 2014), jauh di bawah asumsi yang saya gunakan. Angka itu memang berasal dari studi tahun 2006. Namun, temuan ini perlu diperhatikan sebagai pengingat akan kapasitas fiskal dalam mendorong kinerja pertumbuhan. 

Keterbatasan ini bukanlah fenomena baru. Secara historis, pertumbuhan ekonomi Indonesia memang ditopang oleh konsumsi, bukan belanja pemerintah. Data menunjukkan, porsi belanja pemerintah Indonesia terhadap PDB tidak pernah menyentuh 10% sejak 25 tahun lalu. Dataset yang sama bahkan menunjukkan bahwa rasio belanja Indonesia ini masih tergolong kecil dibandingkan negara lainnya (World Bank, 2026).

Ruang Fiskal yang Menyempit

Pemerintah benar saat mengkomunikasikan bahwa utang Indonesia berada di level sangat aman. Rasio utang pemerintah saat ini berada di kisaran 41% dari PDB; atau masih jauh di bawah batasan UU Keuangan Negara (60%). Bahkan dibandingkan dengan negara lainnya, Indonesia bukanlah salah satu debitur terbesar.

Angka 60% itu sendiri sebenarnya cukup arbitrary. Tidak ada bukti matematis maupun empiris soal kesakralan angka ini. Cukup banyak negara yang melewati batas ini, tetapi ekonominya tidak mendadak kolaps. 

Namun bukan berarti batasan tersebut sia-sia. Ia punya fungsi penting lainnya: mengirimkan pesan kepada pemodal asing bahwa kebijakan fiskal dikelola secara hati-hati agar mereka percaya untuk berinvestasi di Indonesia.

PR terbesar pemerintah justru terletak di kapasitas penerimaan, bukan utang. Rasio pajak Indonesia tidak hanya stagnan, tapi justru menurun dari 10,08% pada 2024 menjadi 9,31% pada 2025. Rata-rata rasio penerimaan pemerintah terhadap PDB sepanjang 2015-2025 bahkan di bawah negara berpendapatan rendah seperti Kamboja, Laos, dan Myanmar (AMRO, 2026). 

Masalah kian nyata karena di saat kapasitas penerimaan menipis, beban pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara justru termasuk yang tertinggi di kawasan. Laporan AMRO yang sama menunjukkan porsi pembayaran bunga utang pemerintah Indonesia terhadap total penerimaan pada 2025 berada di kisaran 19%. Sebanding dengan Laos dan Filipina, tapi jauh di atas Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Tiongkok. 

Kombinasi penerimaan rendah dan beban bunga tinggi inilah yang membuat ruang fiskal Indonesia terlihat jauh lebih sempit dibandingkan indikator rasio utang pada PDB saja.

Kebijakan yang Ramah Bisnis dan Investasi

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, cukup sulit rasanya pemerintah mencapai target pertumbuhannya sendirian. Jangkauan sumber daya yang dikuasai pemerintah memang cukup terbatas untuk melakukan hal itu. Maka, ada tiga hal yang perlu dipertimbangkan.

Pertama, pemerintah perlu lebih mengandalkan sektor swasta yang produktif dan kompetitif untuk terlibat lebih jauh dalam aktivitas ekonomi. Belanja pemerintah yang masif itu perlu didesain sedemikian rupa agar menciptakan efek crowding in, bukan justru sebaliknya. Sektor swasta yang berkembang berpotensi menciptakan lebih banyak pekerjaan dan memastikan pertumbuhan dinikmati sebanyak mungkin warga.

Selain itu, dibutuhkan industrial policy (kebijakan industri) yang terarah pada sektor bernilai tambah tinggi melalui insentif yang dievaluasi berkala. Sama pentingnya adalah kepastian regulasi. Bagi kelompok pebisnis tertentu, ketidakpastian arah kebijakan menurunkan minat mereka berinvestasi jangka panjang di tanah air. 

Kedua, meski salah satu akar masalahnya ada di kapasitas penerimaan, menaikkan pajak secara agresif di tengah penurunan jumlah kelas menengah rasanya bukan langkah bijak. Peningkatan penerimaan tetap perlu dalam jangka menengah/panjang. Tetapi yang lebih realistis dalam jangka pendek, pemerintah perlu lebih cermat mengalokasikan belanja pada program dengan fiscal multiplier tinggi yang mendorong produktivitas riil. 

Ketiga, ruang fiskal perlu diperluas dari sisi penerimaan tanpa menaikkan tarif pajak. Reformasi administrasi perpajakan sebagaimana diulas Basri et al. (2021) terbukti berdampak positif pada penerimaan pajak. Semoga reformasi lebih lanjut mampu meningkatkan kinerja penerimaan dan berdampak signifikan pada kredibilitas fiskal jangka panjang.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reza Syam Pratama
Reza Syam Pratama
Praktisi investasi, alumnus Lee Kuan Yew School of Public Policy

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...