Fiskal Daerah Terjepit Kelangkaan BBM dan Pemangkasan Anggaran

Aloysius Gunadi Brata
Oleh Aloysius Gunadi Brata
19 September 2026, 08:05
Aloysius Gunadi Brata
Katadata/ Bintan Insani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Banyak daerah yang mengalami multi-krisis. Setidaknya krisis bahan bakar minyak (BBM) dan ruang fiskal. Pemprov Sulawesi Selatan, misalnya, untuk membatasi mobilitas terpaksa menerapkan kebijakan sekolah daring di tengah kelangkaan BBM dan LPG 3 kg. 

Pemerintah Kota Makassar pun dilaporkan menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan di daerah lain, seperti di Kalimantan, antrean panjang di SPBU bahkan sampai menimbulkan keributan fisik. Sekian bulan lalu, antrean panjang di SPBU juga terjadi di sejumlah provinsi, seperti di Sumatera Utara. Kalimantan Timur yang dikenal sebagai lumbung minyak pun mengalami krisis BBM.  

Krisis BBM tentu tidak lepas dari situasi eksternal yang menyebabkan terganggunya jalur logistik dan persediaan minyak global menciut. Namun, dalam konteks domestik, situasi di atas tampaknya bukanlah sekadar persoalan teknis distribusi energi. 

Bila dibaca bersama isu lain, yakni pemangkasan transfer ke daerah (TKD), maka persoalannya menjadi jauh lebih struktural. Persisnya, daerah, terutama di luar Jawa, seakan sedang kehilangan dua bantalan sekaligus, yaitu kepastian pasokan energi dan ruang fiskal bahkan untuk merespons guncangan energi itu sendiri.

Bagi banyak daerah, terlebih yang bertumpu pada logistik jarak jauh, BBM bukanlah input marginal. Melainkan, merupakan prasyarat mobilitas barang dan orang. 

Ketika distribusi BBM tersendat, efek berantainya pun menjadi sangat luas dan bahkan merambat ke layanan dasar, seperti pendidikan yang harus menjalani proses belajar-mengajar ke moda daring. Pola ini tampak berulang di berbagai wilayah luar Jawa akhir-akhir ini.

Kerentanan tersebut tidaklah terjadi secara merata karena tidak lepas dari struktur ekonomi daerah itu sendiri. Jawa memiliki jaringan distribusi yang lebih rapat dan basis ekonomi yang lebih beragam. Manfaatnya adalah guncangan energi di Jawa cenderung lebih cepat terserap. Sebaliknya, luar Jawa tidak mempunyai corak struktural seperti ini.

IESR menyebutkan bahwa krisis BBM ini bukan sekadar gangguan logistik musiman, melainkan indikasi lemahnya kapasitas kelembagaan energi nasional dalam menghadapi krisis. Secara lebih spesifik, diyakini bahwa sebagian besar akar persoalannya berasal dari desain subsidi yang tidak adaptif. 

Ketika terjadi disparitas harga akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi, maka konsumen menjalankan prinsip substitusi, yakni beralih ke BBM subsidi yang harganya tetap ditahan tidak naik. 

Persoalannya menjadi semakin rumit karena kuota per wilayah tidak cukup fleksibel dan cenderung tidak elastis terhadap perubahan pola konsumsi tersebut. Yang kemudian tampak di lapangan adalah antrean di SPBU yang mengular panjang.

Studi Jazuli, Roll, dan Mulugetta (2025) menyimpulkan bahwa reformasi subsidi BBM di Indonesia selama ini memang lebih bersifat politis ketimbang teknokratis. Pertarungan politik yang kompleks selalu melampaui kebijakan teknis atau ekonomi. 

Sementara itu, misalnya di wilayah perdesaan dengan infrastruktur yang buruk, subsidi sering gagal menjangkau kelompok yang menjadi sasaran. Di sinilah lantas krisis BBM saat ini menjadi bukti tambahan terbaru soal kelemahan struktural yang persisten. Bukan sekadar anomali parsial yang bisa diselesaikan dengan penambahan kuota pasokan secara temporer. 

Dengan demikian, krisis energi saat ini bukanlah kegagalan pasar yang terjadi secara acak, melainkan wujud nyata dari kegagalan kebijakan. Efeknya tentu saja menjadi lebih berat di wilayah dengan basis konsumsi energi yang tinggi dan jaringan distribusi lebih rapuh, yang sebagian besar berada di luar Jawa.

Tragisnya, fenomena antrean dan kelangkaan BBM belakangan ini tidak selalu terjadi di daerah yang paling lemah kapasitas fiskalnya. Namun, umumnya berada di kawasan luar Jawa yang secara struktural memiliki kerentanan dari alur tata kelola distribusi energi maupun ketimpangan fiskal. 

Ketika ruang fiskal kian menyempit, daerah menjadi tidak cukup mampu merespons krisis BBM dan energ. Misalnya, untuk subsidi ongkos angkut, operasi pasar. Akibatnya, ketika terjadi guncangan seperti energi saat ini, kerentanan daerah pun meningkat karena guncangan itu seakan saling mengunci dengan keterbatasan fiskal daerah. 

Sementara tanpa pemangkasan TKD pun, dominasi pusat dalam pengelolaan anggaran nasional sudah sangat besar. 

Ini menegaskan bahwa kedua persoalan di atas tidak bisa dilihat secara terpisah-pisah. Di sinilah pemangkasan TKD memperumit daerah dalam merespons gejolak di tingkat daerah, apalagi pemangkasan tersebut mencapai puluhan persen, seperti Kalimantan Timur yang TKD-nya terpangkas sekitar 30%. 

Memang, pemangkasan TKD itu sendiri bukan penyebab tunggal dari kerapuhan fiskal daerah. Ini lebih tepat disebut sebagai pukulan tambahan pada persoalan struktural yang sejak lama tak kunjung benar-benar teratasi. Dengan situasi demikian, artinya kebijakan fiskal di tingkat pusat belakangan ini justru secara sistematis makin memperparah kelemahan struktural fiskal daerah. 

Ekonomi nasional yang kuat sejatinya mensyaratkan ekonomi daerah yang juga kuat dan tersebar, bukan hanya bertumpu pada satu pulau saja. Namun ketika daerah kehilangan kepastian pasokan energi sekaligus ruang fiskal untuk membangun kekuatan ekonominya sendiri, maka kapasitas ekonomi daerah itu sendiri langsung tergerus. 

Substansi otonomi daerah pun akhirnya kian senyap. Hal ini akibat akumulasi berbagai guncangan yang justru ikut dipicu oleh kebijakan pusat. Apalagi terjadi di tengah krisis BBM global yang seakan tak kunjung surut.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Aloysius Gunadi Brata
Aloysius Gunadi Brata
Guru Besar di Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...