Etika Publik dan Kredibilitas Diplomasi Iklim Indonesia
Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), baru saja mengeluarkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 108.K/MG.4/DJM/2026 tentang wilayah kerja minyak dan gas bumi (Migas) Natuna D-Alpha. Dalam surat keputusannya tersebut, perusahaan migas di bawah Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo, PT Nations Petroleum, menjadi salah satu pemenang lelangnya. Bagi group bisnis Hashim mungkin ini merupakan kabar gembira. Tapi bagi diplomasi iklim Indonesia, kabar itu adalah malapetaka.
Dari sisi etika publik, seorang Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim jelas tidak elok bila memiliki bisnis yang terkait energi fosil. Posisi Hashim sangat strategis dalam diplomasi iklim di Indonesia. Mungkin dari sisi hukum formal tidak ada pelanggaran bila seorang Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim memiliki bisnis energi fosil.
Etika publik bukan persoalan tentang ada atau tidaknya pelanggaran hukum formal, melainkan juga tentang kepatutan. Dalam etika publik, standar integritas melampaui batas formal hukum pidana korupsi. Pejabat publik terikat pada prinsip kewajiban moral untuk menghindari situasi yang secara rasional menimbulkan persepsi publik bahwa kebijakan negara dibentuk untuk melindungi-nilai kepentingan privat.
Bila seorang Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim justru terkait dengan bisnis energi fosil jelas akan merusak kepercayaan publik internasional terhadap komitmen iklim Indonesia. Kredibilitas diplomasi iklim Indonesia hampir dapat dipastikan terjun bebas. Terlebih blok migas di Natuna selain memiliki cadangan gas yang melimpah, juga memiliki kandungan karbon (CO2) yang juga besar, sekitar 72%.
Ketika diplomasi iklim justru dikomandoi oleh sosok yang terkait industri fosil maka muncul potensi policy capture (pengambilan alih kebijakan oleh kepentingan korporasi). Publik internasional akan bertanya, kemana arah komitmen iklim Indonesia? Apakah Indonesia sedang menjalankan greenwashing diplomacy?
Greenwashing diplomacy adalah strategi diplomatik yang memanfaatkan isu keberlanjutan lingkungan atau iklim untuk membangun citra positif, sementara pada praktiknya berkebalikan. Para aktor yang terlibat terus menerapkan atau mendukung kebijakan yang merusak lingkungan dan iklim.
Ketika posisi Utusan Khusus Iklim disandang oleh pemilik atau afiliasi gurita bisnis energi, defisit kepercayaan akan tercipta dengan sendirinya. Padahal masyarakat internasional pernah memiliki harapan besar terhadap komitmen iklim Indonesia. Tak heran kemudian di 2022, di sela-sela KTT G20 di Bali, Indonesia mendapatkan skema pendanaan transisi energi yang bernama Just Energy Transition Partnership (JETP). Terlepas dari kekurangan skema pendanaan JETP, paling tidak masih ada harapan Indonesia benar-benar memutus ketergantungan dengan energi fosil.
Seiring perjalanan waktu, komitmen transisi energi dari Indonesia memang kian melemah. Puncak melemahnya komitmen transisi energi itu adalah dikaitkannya seorang utusan khusus presiden untuk krisis iklim dengan bisnis migas. Sinyal melemahnya komitmen iklim itu sebenarnya sudah sempat dimunculkan oleh Hashim Djojohadikusumo di akhir 2025 silam.
Ia di acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia, menyatakan bahwa Indonesia hanya akan melakukan phase-down (pengurangan), bukan phase-out (penghentian) energi fosil. Pertanyaan berikutnya adalah apakah kebijakan phase-down itu benar-benar berlandaskan pertimbangan kepentingan nasional atau kepentingan bisnis pribadi di sektor migas?
Melemahnya komitmen iklim Indonesia yang diakibatkan potensi konflik kepentingan sebenarnya juga sudah pernah muncul di forum internasional terkait iklim. Pada 2025 silam Indonesia mendapat penghargaan memalukan dari koalisi masyarakat sipil internasional di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Iklim Conference of the Parties (COP) 30 di Belem, Brasil. Koalisi masyarakat sipil internasional memberikan Fossil of the Day Awards kepada Indonesia. Penghargaan itu diberikan karena keputusan Pemerintah Indonesia yang menempatkan pelobi industri bahan bakar fosil dalam daftar delegasi resmi pada COP30.
Kita sebagai pembayar pajak, tentu tidak ingin diplomasi iklim Indonesia terus terpuruk karena dibayang-bayangi bisnis migas yang dikaitkan dengan seorang Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim. Publik harus mendesak pemerintah untuk memperbaiki diplomasi iklim Indonesia yang saat ini kedodoran. Tanpa ada perbaikan terhadap diplomasi iklim tersebut, akan sulit bagi Indonesia untuk mengatasi krisis iklim, baik dalam mitigasi (pengurangan emisi GRK) dan juga adaptasi krisis iklim.
Salah satu cara untuk memperbaikinya adalah mendesak Hashim Djojohadikusumo untuk mundur dari Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim. Desakan agar Hashim mundur bukan didasarkan pada kedengkian, namun sebagai upaya menyelamatkan diplomasi iklim Indonesia. Publik harus meyakinkan Hashim bahwa mengundurkan diri dari posisi itu bukan tanda kekalahan, tetapi sebagai upaya penyelamatan kehormatan negara di hadapan masa depan ekologis generasi mendatang.
Setidaknya ada tujuan mulia dari desakan terhadap Hashim Djojohadikusumo untuk mengundurkan diri dari Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim. Pertama, memulihkan marwah diplomasi iklim Indonesia agar tampak otonom, bersih dari kecurigaan konflik kepentingan pihak-pihak yang kebetulan dekat dengan kekuasaan. Pulihnya marwah diplomasi iklim ini tentu akan meningkatkan kepercayaan publik internasional terhadap keseriusan Indonesia dalam menjalankan komitmen iklimnya.
Kedua, memberi teladan etik bahwa jabatan terkait diplomasi iklim harus terbebas dari keterkaitan dengan industri penghasil emisi. Komitmen iklim Indonesia terlalu mahal untuk dikorbankan demi memperpanjang penggunaan energi fosil yang terbukti merusak alam. Sudah saatnya kursi Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim diisi oleh orang yang tepat. Orang-orang yang mengisinya harus memiliki kompetensi yang memadai dan tidak memiliki keterkaitan dengan industri ekstraktif.
Kini saatnya publik bersuara untuk menyelamatkan diplomasi iklim Indonesia yang sedang terpuruk. Diplomasi iklim adalah wajah Indonesia di tingkat internasional. Terpuruknya diplomasi iklim akan membawa konsekuensi buruk bagi Indonesia, bukan saja di tingkat internasional tapi juga di dalam negeri sendiri. Upaya mengatasi krisis iklim, baik mitigasi emisi GRK maupun beradaptasi, tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, Indonesia harus bergandengan tangan dengan negara lain. Untuk itulah diplomasi iklim yang kuat adalah salah satu kuncinya.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
