QRIS dan Masa Depan Uang Tunai di Indonesia
Saat ini kebiasaan pembayaran telah berubah dari uang tunai menjadi nir-tunai. Dompet semakin tipis karena saat ini telepon pintar telah menjadi “dompet” baru. Cukup buka aplikasi, pindai kode QR, masukkan nominal, lalu transaksi selesai.
Di tengah perubahan tersebut, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) telah menjadi salah satu simbol paling nyata dari transformasi sistem pembayaran di Indonesia. QRIS yang dikembangkan dan distandardisasi oleh Bank Indonesia memungkinkan berbagai aplikasi pembayaran menggunakan satu kode QR yang sama.
Perubahan besar dalam sistem pembayaran sering kali tidak terasa seperti revolusi. Data Bank Indonesia menunjukkan betapa cepatnya perubahan tersebut. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta, dengan 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru sepanjang Januari-Juni 2026. Jumlah merchant mencapai 44,86 juta, dan sekitar 96,68% merupakan UMKM.
Pada semester I-2026, QRIS telah memproses 12,55 miliar transaksi dengan nilai sekitar Rp1,12 kuadriliun, atau tumbuh 93,92% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut menunjukkan bahwa QRIS bukan lagi sekadar instrumen pembayaran bagi masyarakat perkotaan atau kelompok kelas menengah yang akrab dengan teknologi. QRIS telah masuk ke ruang ekonomi rakyat.
Lebih menarik lagi, pada triwulan II 2026, volume transaksi QRIS tumbuh 100,12% secara tahunan. Pada Agustus 2026, transaksi QRIS masih tumbuh 67,22% secara tahunan, sementara volume transaksi pembayaran digital secara keseluruhan mencapai 6,11 miliar transaksi dalam satu bulan.
Pertumbuhan QRIS tidak otomatis berarti kematian uang tunai. Justru data Bank Indonesia menunjukkan sebuah paradoks menarik. Di satu sisi, transaksi digital tumbuh sangat cepat. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat akan uang kartal masih meningkat.
Pada Agustus 2026, Uang Kartal yang Diedarkan (UYD) mencapai Rp1.332 triliun, tumbuh 12,88 persen secara tahunan. Bahkan pada triwulan II-2026, UYD mencapai Rp1,315 triliun dan tumbuh 14,03% secara tahunan. Hal ini berarti masyarakat Indonesia belum sepenuhnya meninggalkan uang tunai.
Uang tunai masih memiliki keunggulan yang sulit sepenuhnya digantikan. Dalam kondisi tertentu, terutama saat terjadi gangguan listrik, gangguan jaringan telekomunikasi, bencana alam, atau gangguan pada sistem pembayaran, uang tunai justru menjadi instrumen pembayaran yang paling sederhana.
Bagi masyarakat di wilayah 3T, persoalannya bahkan bukan sekadar soal preferensi. Ketika konektivitas digital belum merata, uang tunai tetap menjadi kebutuhan. Karena itu, masa depan pembayaran Indonesia mengarahkan bahwa pembayaran digital memperluas pilihan pembayaran tanpa menghilangkan akses masyarakat terhadap uang tunai.
Salah satu alasan QRIS memiliki dampak yang lebih besar dibandingkan sekadar perubahan cara membayar adalah kemampuannya menghubungkan sektor informal dengan ekosistem ekonomi digital. Transaksi digital menciptakan jejak transaksi yang sebelumnya mungkin tidak tercatat. Di sinilah QRIS berpotensi menjadi pintu masuk menuju inklusi keuangan.
Bank Indonesia menempatkan QRIS sebagai pintu masuk ke ekosistem digital bagi UMKM. Hingga akhir 2025, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 59,53 juta dan merchant mencapai 42,75 juta, dengan sebagian besar merchant merupakan UMKM.
Jika QRIS hanya digunakan sebagai alat untuk menerima pembayaran, manfaatnya tentu ada. Tetapi manfaat ekonominya akan jauh lebih besar jika data transaksi dapat membantu UMKM memperoleh akses pembiayaan, mengelola arus kas, menyusun pembukuan, memahami perilaku konsumen, serta meningkatkan efisiensi usaha. Dengan kata lain, QRIS seharusnya tidak hanya berhenti sebagai alat pembayaran. QRIS harus berkembang menjadi pintu masuk menuju digitalisasi bisnis.
Perubahan paling penting sebenarnya bukan pada kode QR-nya. Perubahan terbesarnya ada pada data. Jika dikelola secara bertanggung jawab, data tersebut dapat menjadi aset ekonomi yang sangat besar.
UMKM dapat menggunakan data transaksi untuk menentukan persediaan. Lembaga keuangan dapat mengembangkan penilaian kredit yang lebih akurat. Pemerintah dapat memperoleh gambaran aktivitas ekonomi dengan lebih cepat. Pelaku usaha dapat merancang promosi berdasarkan perilaku konsumen.
Ada satu persoalan lain yang sering luput dalam euforia pembayaran digital, apakah kemudahan membayar dapat mengubah perilaku konsumsi. Ketika seseorang menyerahkan uang tunai, ada sensasi psikologis bahwa uang itu benar-benar “keluar” dari dompet.
Masyarakat perlu memahami bahwa kemudahan transaksi tidak berarti kemampuan finansial meningkat. QRIS dapat membuat seseorang lebih mudah membeli makanan, tetapi tidak otomatis membuatnya lebih mampu mengelola anggaran. Digitalisasi dapat membuat transaksi berlangsung dalam hitungan detik, tetapi konsekuensi finansialnya dapat berlanjut selama berbulan-bulan.
Karena itu, agenda digitalisasi sistem pembayaran harus berjalan beriringan dengan literasi keuangan digital. Masyarakat harus dibekali kemampuan untuk membedakan kebutuhan dan keinginan, memahami keamanan transaksi, mengenali penipuan digital, menjaga PIN dan kredensial, serta memahami konsekuensi dari setiap transaksi yang dilakukan.
Dalam konteks tersebut, masa depan uang di Indonesia sebaiknya tidak dibayangkan sebagai dunia tanpa uang tunai. Lebih tepat jika kita membayangkannya sebagai dunia dengan lebih banyak pilihan pembayaran.
Bank Indonesia melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 juga mengarahkan pengembangan sistem pembayaran pada lima inisiatif utama, yaitu infrastruktur, industri, inovasi, internasional, dan Rupiah Digital.
Hal ini berarti bahwa ekosistem pembayaran di Indonesia sedang bergerak menuju sistem yang semakin terintegrasi. Namun, integrasi tidak berarti homogenisasi. Ada masyarakat yang akan memilih QRIS karena lebih praktis. Ada yang tetap menggunakan uang tunai karena lebih nyaman. Ada yang menggunakan kartu. Ada pula yang memanfaatkan transfer bank.
Semua pilihan tersebut harus dapat hidup berdampingan. Bahkan ketika Rupiah Digital nantinya semakin berkembang, keberadaan bentuk uang dan instrumen pembayaran yang berbeda tetap perlu dilihat dari kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata dari kemajuan teknologi. Sebab teknologi pada akhirnya hanyalah alat, sedangkan tujuan akhirnya tetaplah manusia.
Di tengah percepatan digitalisasi, pemerintah dan Bank Indonesia menghadapi pekerjaan rumah yang tidak mudah. Pertama, perluasan infrastruktur digital hingga ke wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau.
Kedua, memastikan sistem pembayaran digital memiliki ketahanan tinggi terhadap gangguan teknologi dan serangan siber. Ketiga, memperkuat perlindungan konsumen agar kesalahan transaksi, penipuan, dan penyalahgunaan data tidak menjadi biaya tersembunyi dari digitalisasi.
Keempat, meningkatkan literasi keuangan digital, terutama bagi kelompok masyarakat yang baru memasuki ekosistem pembayaran digital. Dan yang tidak kalah penting, menjaga ketersediaan uang tunai yang memadai.
Bank Indonesia sendiri masih menegaskan komitmennya untuk memastikan ketersediaan rupiah dalam jumlah dan kualitas yang memadai di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah-daerah terdepan, terluar, dan terpencil.
Kebijakan tersebut penting karena uang tunai bukan sekadar alat transaksi. Rupiah adalah alat pembayaran yang sah, simbol kedaulatan moneter, sekaligus instrumen yang memastikan masyarakat tetap dapat bertransaksi ketika infrastruktur digital tidak tersedia.
Pada akhirnya, perdebatan tentang QRIS dan masa depan uang tunai seharusnya tidak ditempatkan dalam kerangka “siapa yang akan menang”. QRIS tidak harus membunuh uang tunai. Sebaliknya, uang tunai juga tidak harus menjadi penghambat digitalisasi. Keduanya dapat menjalankan fungsi yang berbeda dalam sistem pembayaran yang inklusif.
QRIS membawa efisiensi, kecepatan, transparansi, dan konektivitas. Uang tunai memberikan akses, kesederhanaan, privasi relatif, serta ketahanan saat infrastruktur digital terganggu.
Karena itu, tantangan Indonesia bukan untuk menciptakan masyarakat yang sepenuhnya nir-tunai. Tantangannya adalah menciptakan masyarakat yang mampu memilih instrumen pembayaran yang paling sesuai, aman, efisien, dan bertanggung jawab.
Masa depan uang Indonesia akan ditentukan oleh sesuatu yang lebih besar daripada kode QR, yaitu bagaimana teknologi pembayaran mampu memperluas inklusi, memperkuat UMKM, meningkatkan produktivitas, melindungi konsumen, dan tetap memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Produk UMKM Unggulan 