Kebun Apel Tak Lagi Berbuah, Apa yang Terjadi di Bumiaji?
Pernahkah kita membayangkan sebuah kota yang dikenal sebagai Kota Apel, tetapi perlahan kehilangan kebun apelnya?
Bumiaji, salah satu kecamatan di Kota Batu, Jawa Timur, selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu sentra produksi apel. Berada di lereng Gunung Arjuno, kawasan ini memiliki kondisi tanah dan iklim yang mendukung budidaya apel. Bagi masyarakat setempat, kebun apel bukan sekadar tempat mencari nafkah. Ia juga bagian dari identitas wilayah, pengetahuan turun-temurun, dan kehidupan sehari-hari petani.
Namun, lanskap itu perlahan berubah. Lahan yang sebelumnya digunakan untuk perkebunan apel mulai beralih menjadi vila, resor, dan berbagai fasilitas pariwisata. Prayitno dkk. (2020) mencatat luas lahan apel di Kota Batu mengalami penyusutan, sementara sektor pariwisata dan jasa menjadi salah satu pendorong perubahan penggunaan lahan.
Penjelasan yang paling mudah adalah petani tergiur harga tanah. Ketika investor menawarkan harga yang lebih menguntungkan daripada hasil kebun, petani memilih menjual lahannya.
Penjelasan itu tidak sepenuhnya salah. Tetapi, apakah perubahan lanskap Bumiaji sesederhana itu?
Bagaimana jika sebagian petani sebenarnya tidak ingin meninggalkan kebun apel, tetapi tanaman mereka semakin sulit berbuah? Bagaimana jika tanah yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan tidak lagi memberikan hasil seperti sebelumnya? Dan bagaimana jika kondisi alam yang dahulu mendukung pertanian justru menjadi daya tarik bagi industri pariwisata?
Pertanyaan-pertanyaan itu membawa kita pada satu hal: alih fungsi lahan bukan hanya soal ekonomi. Ada relasi antara manusia, tanaman, tanah, iklim, pasar, dan pariwisata yang ikut membentuk perubahan.
Ketika Alam Ikut Mengubah Pilihan Petani
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia sering dianggap sebagai aktor utama perubahan. Ketika lahan pertanian berubah menjadi kawasan wisata, kita mencari siapa yang menjual tanah, siapa investornya, dan siapa yang memperoleh keuntungan.
Perspektif neo-materialisme mengajak kita melihat lebih jauh. Tanah, tanaman, iklim, bahkan kondisi geografis juga dapat berperan dalam membentuk perubahan.
Konsep assemblage yang dikembangkan Deleuze dan Guattari (1987), lalu diperluas Manuel DeLanda (2006), membantu membaca kondisi ini. Sederhananya, assemblage adalah kumpulan elemen manusia dan non-manusia yang saling terhubung dan membentuk suatu kondisi.
Di sebuah kebun apel, misalnya, ada petani, tanaman, tanah, air, iklim, pupuk, pasar, dan kebutuhan rumah tangga. Selama elemen-elemen itu saling mendukung, pertanian dapat terus berjalan.
Namun, ketika suhu meningkat, produktivitas tanaman menurun, tanah mengalami tekanan, dan biaya produksi semakin berat, hubungan tersebut ikut berubah.
Ruminta (2015) menunjukkan perubahan iklim di Kota Batu berdampak terhadap produktivitas apel. Artinya, keberlangsungan pertanian tidak sepenuhnya berada dalam kendali manusia.
Apel Bukan Sekadar Komoditas
Dalam pandangan umum, tanaman apel mungkin hanya dilihat sebagai komoditas yang menghasilkan keuntungan. Tanah dianggap sebagai tempat menanam.
Namun, perspektif neo-materialisme melihat keduanya secara berbeda. Tanaman apel memiliki kebutuhan biologis. Ia membutuhkan kondisi lingkungan tertentu agar dapat tumbuh dan berbuah secara optimal. Ketika kondisi tersebut berubah, kemampuan tanaman menghasilkan buah juga dapat berubah.
Bruno Latour (2005) melalui Actor-Network Theory menjelaskan bahwa benda dan unsur nonmanusia dapat menjadi aktor ketika keberadaannya menghasilkan perbedaan dalam suatu rangkaian tindakan atau relasi.
Karena itu, apel tidak perlu memiliki kesadaran seperti manusia untuk memengaruhi kehidupan sosial. Kebutuhan biologis dan kerentanannya terhadap perubahan lingkungan dapat membatasi pilihan yang tersedia bagi petani.
Hal yang sama berlaku pada tanah dan iklim. Tanah yang kurang mendukung produktivitas pertanian dapat mengubah cara petani mengelola kebunnya. Sementara itu, kondisi geografis dengan pemandangan menarik dapat meningkatkan daya tarik suatu wilayah bagi industri pariwisata.
Dari Kebun Apel Menjadi Komoditas Pariwisata
Ketika pertanian apel menghadapi berbagai tekanan, pariwisata melihat lanskap Bumiaji dengan cara berbeda.
Bagi petani, tanah dinilai berdasarkan kemampuannya menghasilkan apel. Bagi investor pariwisata, tanah yang sama dapat bernilai karena pemandangan, lokasi, udara sejuk, dan potensinya menjadi destinasi wisata.
Di sinilah terjadi perubahan nilai. Lanskap yang sebelumnya mendukung pertanian apel juga menjadi daya tarik bagi pariwisata.
Tania Murray Li (2014) menunjukkan bahwa perubahan penggunaan lahan tidak dapat dilepaskan dari hubungan antara kapital, institusi, dan kondisi material setempat. Dalam konteks Bumiaji, melemahnya produktivitas pertanian dapat berjalan beriringan dengan meningkatnya daya tarik lahan bagi industri pariwisata.
Ketika kebun semakin sulit memberikan hasil, tawaran dari sektor pariwisata bisa terlihat semakin menarik. Namun, keputusan menjual lahan tidak selalu dapat dibaca sebagai keputusan yang sepenuhnya bebas dari tekanan.
Petani di Tengah Lanskap yang Berubah
Lalu, apakah petani hanya menjadi korban masuknya kapital pariwisata? Tidak sesederhana itu.
Sebagian petani mungkin memilih mempertahankan kebun karena pertanian merupakan sumber penghidupan sekaligus bagian dari identitas. Sebagian lainnya mungkin menjual lahan karena kondisi kebun tidak lagi memberikan hasil memadai.
Keduanya tidak dapat disederhanakan sebagai petani yang bertahan berarti tidak tertarik keuntungan, sementara petani yang menjual berarti tergiur uang.
Setiap petani memiliki kondisi berbeda. Usia tanaman, kondisi tanah, akses air, posisi lahan, hingga kebutuhan ekonomi keluarga dapat membentuk pilihan yang tersedia.
Perspektif assemblage membantu kita melihat bahwa petani bukan aktor yang sepenuhnya bebas, tetapi juga bukan pihak pasif. Mereka mengambil keputusan di tengah relasi yang terus berubah.
Jadi, Siapa yang Mengubah Lanskap Bumiaji?
Alih fungsi lahan apel di Bumiaji mengingatkan kita bahwa perubahan sosial dan ekonomi tidak selalu memiliki satu penyebab.
Industri pariwisata memang berperan dalam perubahan penggunaan lahan. Namun, perubahan itu juga berkaitan dengan kondisi material yang membentuk keberlangsungan pertanian, mulai dari tanah, iklim, hingga tanaman apel.
Pertanyaannya kemudian bukan hanya siapa yang membeli dan menjual tanah. Kita juga perlu melihat bagaimana kondisi alam, kepentingan ekonomi, dan kehidupan masyarakat saling terhubung hingga menghasilkan perubahan.
Sebab, ketika kebun apel berubah menjadi kawasan wisata, yang berubah bukan hanya fungsi tanah. Relasi antara manusia, alam, dan sumber penghidupan yang selama ini membentuk kehidupan masyarakat juga ikut berubah.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.
