• Tempat-tempat wisata di Bali mulai dibuka dan ramai dikunjungi wisatawan.
  • Pulau Dewata juga bersiap menerima wisatawan mancanegara pada November dan Desember nanti.
  • Kebijakan baru tes PCR menuai kritik sejumlah pihak. 

Pariwisata Bali mulai bergairah. Objek wisata Bedugul di Kabupaten Tabanan ramai dikunjungi pelancong sejak sepekan terakhir.

Herlys Prasasti, wisatawan asal Jawa Barat, merasa senang dapat kembali berlibur seiring dengan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM. 

Selain karena panorama alam yang indah, Herlys memilih Bali untuk refreshing. “Tapi tetap jaga protokol kesehatan (prokes), ikuti aturan pemerintah. Yang penting semua sehat,” ucapnya, dikutip dari Antara, Rabu (20/10). 

Para wisatawan berdatangan sejak Pulau Dewata membuka destinasi wisata pada 10 September lalu. “Kenaikan jumlah kunjungan sudah terlihat sejak seminggu lalu,” kata humas objek wisata Bedugul. Putu Suarya.

Pada musim liburan, rata-rata pelancong yang datang mencapai 300 orang. Untuk hari biasa jumlahnya 100 orang per hari.

Dengan mulai ramainya objek wisata di Bali, pihaknya berharap pemerintah memberikan kemudahan bagi wisatawan. “Kami jamin mereka akan aman dan nyaman berwisata di sini karena kami melakukan protokol kesehatan (prokes) sangat ketat,” kata Suarya. 

Sebelum menikmati keindahan pura di tengah danau, wisatawan wajib memakai masker dan menujukkan aplikasi PeduliLindungi. Petugas lalu akan mengecek suhu tubuh para pelancong. Di dalam tempat wisata, para pelancong harus menjaga jarak.

Kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park di Kabupaten Badung juga kembali dibuka untuk kunjungan turis. Sebelumnya, tempat wisata ini tutup sejak Pandemi 2021 akibat pandemi Covid-19.

Manajemen GWK memutuskan membuka kembali mulai 22 Oktober lalu. “Kenapa baru sekarang, karena banyak pertimbangan. Kami melihat kasus Covid-19 di Bali melandai,” kata General Manager GM Marketing Communication & Event, GWK Cultural Park Andre Prawiradisastra, Jumat.

Indikator yang menentukan lainnya adalah keputusan pemerintah membuka kemabli penerbangan internasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Untuk awal, GWK hanya dibuka pada Jumat sampai Minggu. “Apabila kondisi membaik dua minggu ke dapan, kami akan buka setiap hari,” ucapnya. 

Seorang wisatawan asal Jakarta bernama Bella mengatakan penerapan prokes di GWK cukup baik. “Kebetulan ini liburan pertama kami setelah hampir dua tahun hanya di Ibu Kota,” katanya. “Protokol kesehatan di GWK berjalan ketat, termasuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yang membuat kami merasa aman dan nyaman.”

Pada saat gelombang kedua virus corona melanda, PPKM pun berlaku. Dampaknya, kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali nihil pada Juli sampai Agustus lalu, seperti terlihat pada grafik Databoks di bawah ini. Kondisi ini menghantam sektor pariwisata yang berkontribusi besar pada perekonomian pulau tersebut .

 

wisata
Tempat wisata di Bali. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nz)

Bali Bersiap Terima Wisatawan Asing

Pemerintah Provinsi Bali juga bersiap menyambut kedatangan wisatawan mancanegara (wisman). Buku panduan tata cara berwisata di Pulau Dewata di masa pandemi Covid-19 telah terbit. 

Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa mengatakan wisman yang baru datang harus menjalani karantina selama lima hari. Pemerintah telah menyiapkan 35 hotel untuk keperluan tersebut. “Selama karantina, kami berharap agar para turis tidak keluar kamar hotel untuk menghindari penularan Covid-19,” ucapnya.

Para wisman akan menerima buku panduan tersebut saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Selain itu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, seperti asuransi, visa, dan surat keterangan bebas virus corona. 

Ia memprediksi kenaikan kunjungan wisatawan mancanegara akan terlihat pada November atau Desember 2021. “Saat ini bukan hanya Bali yang melakukan persiapan, para pelancong dan maskapai penerbangan juga melakukannya,” kata Astawa. 

Sebagai informasi, pemerintah telah membuka pintu masuk internasional sejak 14 Oktober 2021. Melansir dari akun Instagram resmi Kementerian Perhubungan pada Sabtu lalu, ada tiga alasan yang melatarbelakangi keputusan itu.

Pertama, memulihkan ekonomi masyarakat. Kedua, memperlancar warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan pulang ke Tanah Air. Terakhir, membuka kembali kerja sama ekonomi luar negeri. 

Ada lima pintu masuk internasional untuk transportasi udara. Kelimanya adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Internasional Sam Ratulangi (Manado), Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Internasional Hang Nadim (Batam), dan Bandara Internasional Raja Haji Fisibilillah (Tanjung Pinang).

Khusus Bandara Hang Nadim telah dibuka untuk melayani penerbangan internasional berjadwal. Sedangkan Bandara Raja Haji Fisabilillah hanya melayani penerbangan internasional tidak berjadwal (charter flight).

Menteri Parwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut pihaknya terus mengobservasi situasi pasca-pembukaan Bandara I Gusti Ngurah Rai. “Kami juga berkoordinasi dan mengevaluasi teknis kedatangan perjalanan, kebijakan, hingga regulasi persyaratan yang tepat untuk wisman. Karena persyaratan ini turut mempengaruhi kunjungan wisman,” ujarnya.

Penerbangan regular sejauh ini masih sepi, bahkan sejauh ini belum ada penerbangan internasional yang masuk. Penyebabnya, menurut dia, karena baru 19 negara yang diizinkan berkunjung ke Bali. Para wisatawan juga memerlukan waktu untuk mempersiapkan sejumlah dokumen perjalanan. 

Jadwal penerbangan internasional ke Pulau Dewata pun masih minim. Selain itu, tidak semua maskapai asing sudah membuka kembali penerbangan langsung ke Bali. 

Keputusan pembukaan penerbangan internasional ke Bali berdasarkan angka penyebaran jumlah total kasus positif (positivity rate) Covid-19 di Indonesia yang terendah se-Asia. Angkanya 1,5% atau jauh di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 5%.

Dengan terkendalinya Covid-19, Sandi yakin peluang pembukaan kembali kegiatan ekonomi dapat terwujud. Bali perlu segera pulih karena provinsi ini bergantung pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Salah satu syarat wisman datang ke provinsi tersebut adalah memiliki asuransi kesehatan. Pemerintah menentapkan dua premi untuk ini, yaitu Rp 800 ribu dan Rp 1 juta. Nilai tanggungannya maksimal Rp 1,6 milaiar sampai Rp 2 miliar dengan masa berlaku 30 sampai 60 hari. 

Manfaat asuransi ini untuk biaya penanganan wisman yang terinfeksi virus corona. Termasuk di dalamnya biaya kamar perawatan, obat-obatan, layanan di unit perawatan intensif (ICU), kunjungan dokter, dan fasilitas ambulance.

bali
Ilustrasi tes PCR untuk keperluan perjalanan udara. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nz)
 

Kritik Kewajiban Tes PCR

Kementerian Perhubungan memprediksi akan ada 19,9 juta orang di Jawa-Bali melakukan perjalanan saat libur Natal dan Tahun Baru alias Nataru. “Sedangkan Jabodetabek 4,45 juta,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers daring hari ini. 

Presiden Joko Widodo telah meminta jajarannya untuk segera mengambil kebijakan demi menekan potensi lonjakan kasus akibat libur Nataru. Salah satunya dengan kewajiban tes usap atau swab polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang pesawat.

Kebijakan ini kemudian yang mendapat kritik sejumlah pihak. Insan Pariwisata Indonesia (IPI) berpendapat kebijakan itu dapat berdampak terhadap turunnya kunjungan wisatawan.

Padahal, industri pariwisata baru saja menggeliat dalam beberapa pekan terakhir. "Kami berharap pemerintah merivisi kebijakan tersebut dan mewajibkan wisatawan menunjukkan kartu vaksin tahap dua dan hasil swab antigen seperti aturan sebelumnya," kata Ketua Umum DPP IPI I Gede Susila Wisnawa.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali menyebutkan, selain menunjukkan kartu vaksin, penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR (H-2). Sedangkan moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut wajib menunjukkan hasil tes antigen (H-1).

Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR juga menolak kebijakan itu. Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menilai aturan yang mewajibkan tes PCR bagi calon penumpang maskapai penerbangan di Jawa dan Bali serta daerah level 3 lainnya, dinilai kontraproduktif untuk membangkitkan perekonomian.

Aturannya juga menjadi tidak relevan bila diterapkan di daerah level 1 dan 2. “Di wilayah ini kondisinya sudah membaik, kasus positif sudah jauh berkurang. Bahkan jumlah vaksinasi di daerah tersebut dapat dikatakan cukup tinggi," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu. 

Kewajiban PCR yang hanya diterapkan pada sektor penerbangan menjadi sangat diskriminatif. Padahal, lanjutnya, perjalanan udara relatif lebih singkat dibandingkan dengan perjalanan darat, sehingga interaksi antar penumpang justru bisa diminimalisir pada angkutan udara.

Pengamat transportasi Djoko Setidjowarno mengatakan syarat wajib PCR sangat memberatkan bagi penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan. "Syarat itu membuat orang enggan bepergian dengan angkutan udara, khususnya di Jawa," ujarnya.

Konsumen, khususnya di Jawa, kemungkinan besar lebih memilih bepergian dengan kendaraan pribadi atau dengan kereta api. Terlebih, kini jalur Tol Trans Jawa sudah semakin nyaman digunakan. "Kereta yang sekelas pesawat (premium) itu pun cukup laris," kata Dosen Unika Soegijapranata, Semarang, Jawa Tengah, tersebut. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan syarat perjalanan udara wajib tes PCR adalah bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas dengan prinsip kehati-hatian.

Tes PCR memiliki tingkat sensitivitas lebih tinggi untuk mendeteksi orang terinfeksi virus corona. "Sehingga potensi orang terinfeksi untuk lolos deteksi dan menulari orang lain dalam setting kapasitas yang padat dapat diminimalisir," tegasnya.

Berbagai kritik ini akhirnya membuat Jokowi memutuskan menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu. Durasi pemberlakukan hasilnya pun ditambah dari dua kali 24 jam menjadi tiga kali 24 jamn.

Dengan begitu, penumpang perjalanan udara dapat mengambil tes PCR pada H-3 sebelum keberangkatan. Kebijakan ini tetap berlaku lantaran adanya risiko penularan virus corona karena mobilitas penduduk meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir. 

Luhut menyebut akan bertanggung jawab terhadap kewajiban tersebut. "Kalau ada alternatif yang bisa diberikan, kami juga senang," katanya siang tadi. 

Reporter: Rizky Alika, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami