Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka babak baru dalam pembangunan megaproyek tersebut. Setelah lebih dari setahun dilantik, ini merupakan momen pertama Prabowo Subianto mengunjungi IKN. Sejauh mana kehadiran Presiden kali ini dapat dibaca sebagai jaminan keberlanjutan IKN ke depan? Apakah kunjungan ini cukup kuat untuk menumbuhkan keyakinan publik dan investor bahwa IKN akan menjadi ibu kota baru Indonesia pada 2028?
Presiden Prabowo tiba di kawasan Istana Negara IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin sore (12/1), setelah menuntaskan rangkaian kunjungan kerja di Banjarbaru dan Balikpapan. Helikopter Super Puma yang membawanya mendarat di helipad depan Istana Negara menjelang petang. Di kawasan inti pemerintahan, Presiden disambut jajaran Otorita IKN serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih
Di IKN, Presiden tidak hanya meninjau progres pembangunan, tetapi juga menggelar rapat terbatas bersama para menteri dan pimpinan Otorita IKN. Presiden bahkan menginap satu malam di kawasan inti ibu kota baru. Kehadiran fisik Kepala Negara, lengkap dengan agenda kerja dan rapat internal, memberi bobot tersendiri pada kunjungan ini, di tengah perdebatan publik mengenai kesinambungan pembangunan IKN.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden memberikan sejumlah instruksi dan koreksi kepada Otorita IKN, khususnya terkait desain dan fungsi kompleks eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pemerintah meminta percepatan pembangunan fasilitas-fasilitas yang akan menunjang fungsi pemerintahan pusat, agar target menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028 dapat tercapai. Otorita IKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum juga diminta melakukan penyesuaian desain dan penyempurnaan fungsi bangunan agar selaras dengan kebutuhan jangka panjang.
Kehadiran Prabowo muncul di tengah keraguan publik mengenai kelanjutan proyek IKN. Keraguan itu muncul antara lain berdasarkan penyesuaian anggaran pembangunan infrastruktur yang tidak lagi seagresif pada fase awal, serta lambatnya realisasi investasi swasta dibandingkan target pemerintah. Di sisi lain, minimnya pernyataan langsung Presiden mengenai peta jalan IKN hingga 2028 dan adanya gugatan Undang-Undang IKN ke Mahkamah Konstitusi turut menambah ketidakpastian arah proyek ini.
Investasi Swasta Berjalan Lambat
Presiden Joko Widodo sebelumnya cukup agresif mengalokasikan APBN untuk pembangunan IKN. Realisasi belanja APBN untuk pembangunan IKN terus naik, mulai dari Rp 5,5 triliun pada 2022, kemudian Rp 27 triliun pada 2023, dan Rp 43,4 triliun pada 2024.
Namun, sejak Prabowo Subianto resmi menjabat sebagai presiden pada Oktober 2024, alokasi APBN untuk IKN menyusut bahkan sempat terhambat
Pada awal 2025, Otorita IKN memiliki pagu awal anggaran sekitar Rp 6,39 triliun untuk pembangunan tahap lanjutan. Anggaran tersebut kemudian dipangkas sekitar Rp 1,15 triliun menjadi sekitar Rp 5,24 triliun, menyusul Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara serta penyesuaian dalam pembahasan anggaran pemerintah. Kondisi ini sempat memicu spekulasi publik mengenai kemungkinan perlambatan, bahkan pemblokiran anggaran pembangunan IKN.
Meski demikian, pemerintah kemudian memastikan kelanjutan proyek dengan menyetujui tambahan anggaran sekitar Rp 8,1 triliun, sehingga total alokasi anggaran Otorita IKN untuk 2025 meningkat menjadi sekitar Rp 14–15 triliun. Tambahan tersebut ditujukan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur inti serta mendukung target menjadikan IKN sebagai ibukota politik pada 2028.
Pada 2026, alokasi APBN untuk IKN menyusut menjadi Rp 6,26 triliun. Pemerintah Prabowo menyatakan bahwa anggaran pembangunan IKN akan lebih fokus pada investasi swasta.
Namun demikian, investasi swasta untuk IKN belum mencapai target yang diinginkan.Hingga September 2025, realisasi investasi swasta non-APBN telah mencapai Rp 65,3 triliun dari 49 pelaku usaha dengan 52 perjanjian kerja sama. Besar investasi tersebut jauh di bawah prediksi pemerintah sebelumnya yang mencapai Rp 100 triliun pada 2024.
Apa Arti dari Kunjungan Prabowo?
Kunjungan Prabowo ke IKN menimbulkan spekulasi soal prospek keberlanjutan IKN. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan kehadiran Presiden di kawasan inti pemerintahan menjadi jawaban atas keraguan publik terhadap arah pembangunan IKN di masa pemerintahan saat ini. Menurutnya, keputusan Presiden untuk datang langsung, memimpin rapat, serta memberikan arahan teknis menunjukkan bahwa proyek ini tetap berada dalam prioritas nasional.
Basuki menekankan, kehadiran Presiden membawa pesan eksplisit mengenai stabilitas proyek strategis nasional tersebut. Pesan itu, sekaligus ditujukan kepada dunia usaha agar tidak lagi berada dalam posisi menunggu atau wait and see dalam merealisasikan investasi di Nusantara.
“Komitmen pemerintah sangat jelas, yakni menuju Ibu Kota Politik pada 2028,” ujar Basuki melalui keterangan tertulis yang disampaikan pada Katadata.co.id, Kamis (15/1).
Otorita IKN juga menegaskan bahwa keberlanjutan pembangunan kini diperkuat oleh landasan kebijakan terbaru. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang memuat penegasan tahapan pembangunan IKN hingga target operasional sebagai ibu kota politik. Beleid tersebut menjadi acuan kerja OIKN dalam memenuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Dalam kerangka tersebut, Basuki menyatakan Otorita IKN berkomitmen melaksanakan pembangunan sesuai jadwal dan arahan Presiden. Fokus pembangunan diarahkan pada penyelesaian fasilitas inti pemerintahan, termasuk kompleks lembaga negara, serta infrastruktur pendukung yang menjadi prasyarat operasional ibu kota baru.
Sinyal yang Belum Tegas
Pakar Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriyatna mengatakan kunjungan Presiden ke IKN memang dapat dibaca sebagai sebuah sinyal, namun sinyal tersebut belum sepenuhnya mengerucut menjadi pernyataan politik yang tegas. Kehadiran Presiden di Nusantara berlangsung tanpa penjelasan langsung kepada publik mengenai posisi pemerintah terhadap kelanjutan proyek IKN hingga 2028.
Menurut Yayat, kunjungan Presiden ke IKN juga tidak berdiri sebagai agenda tunggal. Lawatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja di Kalimantan, yang sebelumnya diisi dengan peresmian Sekolah Rakyat Terpadu di Banjarbaru serta proyek kilang minyak Pertamina di Balikpapan. Kedekatan geografis lokasi-lokasi tersebut membuka ruang tafsir bahwa kunjungan ke IKN menjadi pelengkap agenda, bukan kunjungan yang secara khusus dirancang untuk menyampaikan sikap politik pemerintah terhadap masa depan ibu kota baru.
Selain itu dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo juga absen dalam memberikan pernyataan mengenai pembangunan IKN. Pernyataan hanya disampaikan oleh sejumlah anggota kabinetnya.
“Kalau misalnya kunjungan itu disertai dengan pernyataan bahwa ini adalah bagian dari komitmen politik untuk percepatan 2028 menjadikan IKN sebagai pusat ibu kota politik, maka itu akan menjadi indikasi yang sangat kuat,” ujar Yayat kepada Katadata.co.id, Kamis (15/1).
Yayat menilai, absennya pernyataan tersebut membuat makna kunjungan menjadi terbuka untuk beragam penafsiran. Tanpa pernyataan politik terbuka, sinyal tersebut belum sepenuhnya mengunci persepsi publik bahwa pembangunan IKN akan dipercepat secara konsisten hingga target 2028.
Lain halnya bagi pelaku usaha sektor properti, kunjungan Presiden ke IKN dibaca sebagai sinyal kelanjutan proyek dan kejelasan tahapan pembangunan. Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya menilai kehadiran Presiden, terlebih dengan agenda rapat dan menginap di kawasan inti IKN, memberi keyakinan bahwa pembangunan ibu kota baru tetap berada dalam jalur perencanaan pemerintah.
Menurut Bambang, kehadiran Presiden menunjukkan adanya komitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN hingga beberapa tahun ke depan, termasuk kepastian pendanaan.
“Sinyal tersebut cukup penting bagi pelaku usaha, terutama untuk memastikan bahwa IKN akan berfungsi sebagai ibu kota politik dalam beberapa tahun mendatang,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Kamis (15/1).
Sejumlah pengembang besar, yang juga tergabung dalam REI, telah lebih dulu masuk dan memulai pembangunan di kawasan inti IKN, khususnya pada proyek hunian vertikal, hotel, dan apartemen. Namun demikian, Bambang menegaskan bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya menarik investor domestik, melainkan mendorong masuknya investor asing.
Dia mengatakan kehadiran investor global dinilai penting sebagai katalisator yang dapat mempercepat pembangunan dan memperkuat kepercayaan pasar terhadap prospek jangka panjang IKN. Minat dari investor luar negeri, termasuk dari kawasan Timur Tengah dan negara-negara tetangga, telah muncul, tetapi realisasinya masih menunggu kepastian lanjutan.
Bayang-bayang Gugatan UU IKN di MK
Di luar sinyal politik dan respons positif dunia usaha, keberlanjutan proyek IKN juga dibayangi persoalan kepastian hukum. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) saat ini tengah diuji secara materiil di Mahkamah Konstitusi (MK).
Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Prof. Agus Riwanto, menilai uji materi terhadap UU IKN membawa risiko hukum dan politik yang tidak kecil. Meski secara yuridis UU IKN tetap berlaku selama belum ada putusan MK yang berkekuatan hukum tetap, proses pengujian itu sendiri menciptakan ketidakpastian yang berpotensi berdampak pada proyek strategis jangka panjang.
“Selama belum ada putusan inkracht, Undang-Undang IKN tetap memiliki kekuatan mengikat,” ujar Agus.
Namun ia menekankan bahwa ketidakpastian hukum yang muncul selama proses uji materi dapat mempengaruhi kepercayaan investor, terutama dalam proyek dengan skema pembiayaan campuran antara APBN dan investasi swasta. Agus menjelaskan, implikasi terbesar bukan semata pada kemungkinan pembatalan proyek secara total, melainkan pada potensi gangguan terhadap stabilitas regulasi.
“Jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian atau seluruh permohonan, dampaknya akan sangat bergantung pada amar putusan. Pasal-pasal kunci yang berkaitan dengan penetapan lokasi, kewenangan Otorita IKN, atau mekanisme pendanaan berpotensi menjadi titik krusial,” ujarnya.
Apabila pasal-pasal tersebut dinyatakan inkonstitusional, pembangunan IKN bisa mengalami penyesuaian signifikan. Pemerintah mungkin harus merevisi regulasi, menata ulang tata kelola, atau bahkan menunda sementara sebagian tahapan pembangunan. Situasi ini berisiko memicu renegosiasi kontrak dan menunda realisasi investasi yang telah direncanakan.
Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN memberi sinyal bahwa proyek ini masih berada dalam radar prioritas pemerintah. Namun, tanpa pernyataan politik yang tegas dan konsisten soal arah pembangunan hingga 2028, sinyal tersebut belum sepenuhnya menutup keraguan publik dan investor. Keberlanjutan IKN pada akhirnya akan ditentukan oleh kepastian kebijakan, stabilitas hukum, dan realisasi investasi, bukan sekadar kehadiran simbolik.


