Tak banyak yang menduga Senin pagi (27/7) akan diawali dengan kabar besar dari Bank Indonesia. Hanya sekitar satu jam sebelum konferensi pers dimulai pada pukul 07.30 WIB, undangan mendadak disebarkan kepada wartawan.
Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Pengumuman tersebut memicu spekulasi di pasar dan pertanyaan mengenai independensi bank sentral.
Perry menjadi Gubernur BI pertama yang mengundurkan diri secara sukarela sebelum masa jabatannya berakhir. Untuk sementara, posisinya diisi Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur BI. Sementara itu, pengganti definitif Perry akan ditentukan melalui usulan Presiden Prabowo Subianto dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Prasetyo tidak menjelaskan secara perinci alasan pengunduran diri Perry. Ia hanya mengatakan, Perry mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo pada 25 Juli 2026 dengan alasan pribadi.
"Tidak ada (alasan kesehatan), tidak. Dalam suratnya hanya menyatakan alasan pribadi," ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Senin (27/7).
Namun, klaim bahwa Perry mengundurkan diri secara sukarela dipertanyakan sejumlah ekonom. Ekonom Senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menduga keputusan tersebut tidak sepenuhnya berasal dari kehendak Perry.
"Mengingat Pak Perry tidak menyampaikan sendiri pengunduran dirinya, nampaknya beliau diminta mundur. Paling tidak itu yang dipercaya pasar dan dunia usaha," ujar Wijayanto.
Menurut Wijayanto, kondisi tersebut memicu kekhawatiran pelaku pasar terhadap independensi BI. Pasar juga mencemaskan semakin kuatnya dominasi kebijakan fiskal terhadap bank sentral.
"Sebagian kalangan bahkan khawatir presiden akan mendorong rezim capital control, sehingga harus dipilih gubernur baru," ujarnya.
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira juga menilai terdapat tekanan politik di balik pengunduran diri Perry. Menurut dia, peristiwa ini pun menjadi pukulan terhadap kredibilitas kebijakan moneter Indonesia.
"Sepertinya ada tekanan politik sehingga Perry mundur. Ini sebenarnya sudah terasa sejak rupiah melemah di akhir tahun 2025," kata Bhima.
Perry memimpin Bank Indonesia sejak 2018 dan masih memiliki sisa masa jabatan hingga Mei 2028. Selama hampir delapan tahun, ia memimpin sejumlah kebijakan penting, mulai dari menjaga stabilitas moneter saat pandemi Covid-19, memperkuat bauran kebijakan moneter, hingga mendorong digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS dan BI-FAST.
Di bawah kepemimpinannya, BI juga aktif melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah berbagai gejolak global, mulai dari pandemi, siklus kenaikan suku bunga The Fed, hingga ketegangan geopolitik.
Rumor Pergantian dan Tekanan Rupiah
Rumor pergantian kepemimpinan BI sebenarnya telah berembus sejak awal tahun. Spekulasi itu menguat setelah Deputi Gubernur BI Juda Agung mengundurkan diri, disusul munculnya nama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai calon penggantinya. Perkembangan tersebut memicu berbagai spekulasi di pasar mengenai kemungkinan perubahan di pucuk pimpinan BI.
Bhima menilai pelemahan rupiah menjadi salah satu faktor yang memperkuat dinamika tersebut. Namun, menurut dia, merosotnya nilai tukar rupiah bukan semata-mata disebabkan oleh kebijakan bank sentral.
Ia menilai pelemahan rupiah lebih banyak dipicu akumulasi persoalan fiskal, seperti pelebaran defisit APBN serta perencanaan proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) yang dinilai bermasalah. Kondisi tersebut memperbesar kekhawatiran investor. Selain itu, penerimaan pajak yang melemah dan peningkatan utang pemerintah turut memperburuk profil risiko Indonesia.
Tata kelola fiskal yang buruk, menurut Bhima, juga tercermin dari outlook negatif terhadap peringkat utang Indonesia yang diberikan Moody's dan Fitch.
"Tapi yang disalahkan adalah Bank Indonesia dianggap gagal melakukan stabilitas kurs dan menjaga kepercayaan investor. Intervensi otoritas fiskal ke moneter juga sudah berlebihan, bukan lagi sinergi," katanya.
Kabar pengunduran diri Perry turut menekan nilai tukar rupiah. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup melemah 0,26% ke level Rp18.009 per dolar AS.
Pelemahan tersebut terjadi ketika mayoritas mata uang Asia justru menguat terhadap dolar AS. Hanya won Korea Selatan yang ikut melemah sebesar 0,68%, sedangkan yen Jepang menguat 0,17%, yuan Cina 0,08%, ringgit Malaysia 0,13%, baht Thailand 0,41%, dan peso Filipina 0,26%.
Meski demikian, Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai dampak pengunduran diri Perry terhadap rupiah dalam jangka pendek relatif terbatas. Menurut dia, pergerakan rupiah juga dipengaruhi faktor eksternal seperti arah kebijakan suku bunga bank sentral utama dunia, kondisi geopolitik, dan arus modal global.
"Di sisi domestik, perhatian pasar juga lebih banyak tertuju pada fundamental ekonomi dan arah kebijakan pemerintah dibandingkan semata-mata pada pergantian pucuk pimpinan Bank Indonesia," ujar Yusuf.
Yusuf menilai penunjukan Destry sebagai Plt Gubernur BI justru memberi kepastian bagi pelaku pasar. Sebagai Deputi Gubernur Senior BI, Destry telah lama terlibat dalam perumusan kebijakan moneter dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Rekam jejak tersebut membuat pasar cenderung memandang transisi kepemimpinan ini sebagai kelanjutan kebijakan, bukan perubahan arah yang drastis.
"Bagi investor asing, yang menjadi perhatian utama bukan semata siapa yang memimpin Bank Indonesia, melainkan bagaimana bank sentral menjalankan mandatnya dalam menjaga stabilitas nilai tukar, mengendalikan inflasi, dan memastikan stabilitas sistem keuangan," katanya.
Destry usai bertemu dengan Presiden Prabowo meminta pasar tidak panik dengan keputusan mundurnya Perry. Ia memastikan BI akan terus menjalankan kebijakan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Kebijakan kami tidak berubah, stabilitas nilai tukar akan tetap menjadi kunci dari kebijakan saat ini,” kata Destry dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Senin (27/7).
Ujian bagi Independensi BI
Kekhawatiran terhadap independensi Bank Indonesia sebenarnya telah muncul sebelum Perry Warjiyo mengundurkan diri. Pada awal tahun ini, Moody's merevisi outlook peringkat utang Indonesia menjadi negatif dengan menyoroti menurunnya prediktabilitas kebijakan (policy predictability) dan risiko terhadap efektivitas kebijakan jika tren tersebut berlanjut.
Di saat yang sama, Fitch juga mengubah outlook Indonesia menjadi negatif karena meningkatnya ketidakpastian kebijakan, serta erosi konsistensi dan kredibilitas bauran kebijakan akibat semakin terpusatnya pengambilan keputusan. Penilaian kedua lembaga tersebut memperkuat perhatian investor terhadap tata kelola kebijakan, termasuk independensi bank sentral.
Menurut Yusuf, koordinasi BI dan pemerintah sebenarnya tetap diperlukan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Namun, ia menilai pergantian kepemimpinan BI akan menjadi ujian bagi bank sentral.
Bhima juga mengingatkan bahwa melemahnya independensi BI menjadi risiko yang perlu diantisipasi setelah pengunduran diri Perry. Menurut dia, persepsi tersebut dapat menggerus kepercayaan investor.
Ia menilai independensi BI telah tergerus sejak disahkannya revisi UU P2SK dan UU PFII. Salah satunya melalui klausul imunitas Patriot Bond yang dinilai mengurangi kewenangan BI dalam mengatur lalu lintas devisa dan mengawasi transaksi lintas negara. "Mengembalikan kepercayaan investor tentu tidak mudah, apalagi jika arah kebijakan moneter berada di bawah kendali eksekutif," katanya.
Senada dengan itu, Wijayanto menilai siapa pun pengganti Perry akan sangat menentukan persepsi pasar. Namun, menurut dia, hal yang lebih penting adalah memastikan independensi BI tetap terjaga.
"Yang lebih penting adalah pemerintah tidak boleh intervensi bank sentral terlalu jauh," ujar Wijayanto.

