Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pengumuman perluasan struktur militer itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI). Prabowo mengumumkan pembentukan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru dan meresmikan 204 satuan Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Enam Kodam tersebut yakni Kodam XXV/Mahmud Riayat Syah di Kepulauan Riau, Kodam XXVI/Mataram untuk di Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Kodam XXVII/Sobe Sonbai di Nusa Tenggara Timur. 

Lalu ada juga Kodam XXVIII/Molku Kie Raha untuk wilayah Maluku Utara, Kodam XXIX/Mambruk untuk wilayah Papua Tengah, serta Kodam XXX/Rinambora untuk wilayah Nusa Tenggara Barat.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI dengan ini meresmikan 204 satuan baru TNI, terdiri atas 6 komando daerah militer," ujar Prabowo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta pada 5 Oktober 2026.

Presiden resmikan 204 satuan baru TNI

Presiden resmikan 204 satuan baru TNI (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz)

Selain itu, TNI Angkatan Darat membentuk 30 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan, 150 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan, dan tiga Batalyon Bantuan Tempur.

Perluasan juga diikuti matra lain. TNI Angkatan Laut membentuk satu Brigade Infanteri Marinir dan empat batalyon Marinir. Sementara itu, TNI Angkatan Udara membentuk satu Divisi Komando Pertahanan Udara Nasional, satu Brigade Komando Pertahanan Udara Nasional, tiga Komando Skuadron, dua Skuadron Pendidikan, dan dua Satuan Radar.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan, pelebaran struktur ini untuk memperkuat kekuatan wilayah militer hingga ke wilayah terpencil. Apalagi menurutnya, Indonesia berisi 17 ribu pulau dan perlu dijaga agar tak dikuasai kekuatan lain.

"Jangan sampai pulau-pulau yang banyak tidak dihuni nanti diambil negara lain dan kedaulatan kita terganggu," kata Agus dalam usai perayaan HUT TNI.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa pembentukan enam Kodam baru merupakan bagian dari penataan postur dan gelar kekuatan TNI Angkatan Darat. 

Keberadaan enam Kodam baru bertujuan memperpendek rentang kendali komando, mempercepat koordinasi dengan pemerintah daerah, serta meningkatkan efektivitas dan kecepatan respons TNI terhadap perkembangan situasi di kawasan strategis, wilayah perbatasan, dan pulau-pulau terluar. 

“Bagian dari penataan postur serta gelar kekuatan TNI AD untuk merespons dinamika lingkungan strategis dan karakter geografis Indonesia sebagai negara kepulauan,” kata Rico lewat pesan singkat WhatsApp pada Selasa (13/10).

Ikut Bantu Urusan Pemda

Penambahan struktur militer ini memunculkan pertanyaan soal urgensi penguatan pertahanan, sekaligus kekhawatiran mengenai perluasan peran militer dalam urusan sipil, mulai dari pembangunan daerah hingga bidang pangan. 

Dosen Militer dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Rochdi Mohan Nazala, berpendapat dominasi satuan AD menunjukkan bahwa pembentukan struktur baru tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pertahanan, tetapi juga upaya memperkuat kembali kehadiran militer di pemerintahan. 

Dia menilai ada kecenderungan penguatan kembali komando kewilayahan yang berpotensi menjadikan militer ikut sebagai pelaksana program pembangunan pemerintah. Dengan pola ini, TNI tidak hanya berperan menjaga pertahanan wilayah, tetapi juga menjalankan agenda pembangunan di daerah.

Rochdi menilai pemerintah menggunakan kebutuhan percepatan pembangunan sebagai salah satu dasar untuk memperluas peran TNI. Melalui satuan teritorial pembangunan, prajurit tidak hanya menjalankan fungsi pertahanan, tetapi juga dapat terjun menjalankan program swasembada pangan, pembangunan daerah, dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat.

“Artinya militer diposisikan sebagai instrumen pelaksana program prioritas negara. Jika demikian, maka ini bukan pemerataan kekuatan militer, tapi ini adalah re-teritorialisasi TNI,” kata Rochdi saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Selasa (13/10). 

Dalam perspektif tersebut, Rochdi menilai pembentukan satuan baru perlu dilihat dari kemungkinan pergeseran fungsi militer pada masa damai. Menurutnya, ketika pemerintah menempatkan prajurit sebagai pelaksana program pembangunan, peran militer berpotensi meluas ke wilayah yang selama ini menjadi tanggung jawab sipil. 

Brigjen Rico Ricardo Sirait menjanjikan satuan teritorial pembangunan tetap memiliki fungsi utama sebagai satuan tempur infanteri. Meski demikian, para prajurit juga mendapat kemampuan pendukung di bidang pertanian, perikanan, peternakan, konstruksi, dan pelayanan kesehatan. 

“Serta membantu kebutuhan masyarakat dalam batas kewenangan yang sah tanpa mengambil alih fungsi pemerintah daerah,” ujarnya.

Pemimpin daerah juga telah merespons perluasan kodam. Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma mengatakan keberadaan Kodam XXVII/Sobe Sonbai bisa memperkuat pertahanan. Ia juga berharap adanya kodam khusus di daerahnya bisa mendorong pembangunan wilayah di perbatasan Indonesia dengan Timor Leste.

"Pengamanan wilayah harus berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemulihan ekonomi kawasan perbatasan," kata Johni.

Batas Peran Militer dan Sipil

Dosen Militer dan Politik UGM, Rochdi Mohan Nazala, menilai persoalan yang lebih mendasar terletak pada batas kewenangan antara militer dan institusi sipil. Menurut Rochdi, militerisasi tidak selalu muncul melalui keterlibatan langsung tentara dalam politik, tetapi juga dapat jalan bertahap ketika fungsi pemerintahan dan pembangunan semakin bergantung pada struktur serta pendekatan militer.

Pola tersebut menurutnya dapat menggeser ukuran keberhasilan kebijakan publik ke pendekatan komando yang menekankan kecepatan pelaksanaan. Padahal, pemerintahan sipil membutuhkan proses partisipasi, pembahasan, dan pengawasan masyarakat yang tidak selalu berjalan secepat struktur militer.

“Demokrasi itu adalah berdebat tentang sesuatu sampai kemudian menyepakati bersama, jadi pasti lambat. Tapi jangan mengukur semuanya dari perspektif militer sebagai patokan,” ujar Rochdi.

Rochdi mengingatkan bahwa penyerahan pekerjaan sipil secara berulang kepada militer dapat membuat masyarakat dan pemerintah semakin terbiasa mengandalkan tentara untuk menyelesaikan persoalan di luar tugas pertahanan.

Ia juga menilai pola tersebut dapat menghambat profesionalisme militer. Ketika prajurit terlalu banyak mengerjakan urusan pertanian, perikanan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur, TNI berisiko kehilangan fokus untuk meningkatkan kemampuan menjalankan tugas utamanya, yakni operasi militer dan pertahanan negara. 

“Kalau tentara mengurusi persoalan sosial ekonomi, pembangunan, kriminalitas, nanti itu akan mendorong keterlibatan mereka di politik. Itu pasti,” Rochdi.

Revisi Undang-Undang TNI yang disahkan tahun lalu memperluas ruang bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri dari dinas militer. 

Jika sebelumnya Pasal 47 ayat 2 membatasi penempatan tersebut pada 10 jabatan, aturan baru menambahnya menjadi 14 jabatan di kementerian dan lembaga tertentu, termasuk yang menangani perbatasan, penanggulangan bencana, terorisme, keamanan laut, serta Kejaksaan

Selain itu, UU TNI teranyar menambah tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dari 14 menjadi 16 tugas. Dua tugas tambahan tersebut mencakup penanggulangan ancaman siber serta penyelamatan warga negara Indonesia dan kepentingan nasional di luar negeri. 

Pada 10 Oktober 2025, Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengumumkan penandatanganan nota kesepahaman antara Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita dan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa yang ditujukan untuk mempercepat pembangunan gerai, gudang, dan sarana pendukung Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. 

Adapun Presiden Prabowo sebelumnya mengatakan bahwa polisi hingga prajurit TNI kini ikut mendukung program swasembada pangan pemerintah. Ia mengatakan polisi kini ikut membantu urusan pertanian. Ia juga menyebut prajurit TNI sering turun langsung ke sawah untuk mendukung program pangan. 

Prabowo menyampaikan hal itu saat menyampaikan pidato Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII di Gorontalo, pada Rabu (24/6). Saat itu, ia mencontohkan personel TNI Angkatan Laut yang ikut menanam kedelai dan prajurit TNI Angkatan Udara yang terlibat dalam penanaman tebu.

Direktur Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai keterlibatan TNI dalam program pemerintah, seperti penguatan ketahanan pangan, energi, dan air, dapat mendukung percepatan pembangunan.  Namun, ia mengingatkan bahwa dukungan tersebut tidak boleh menggeser posisi kementerian dan lembaga sipil sebagai pelaksana utama kebijakan sesuai bidang kewenangannya. 

“Kalau peran TNI mau diperluas, sifatnya melengkapi kerja kementerian-kementerian terkait. Semisal fungsi untuk kedaulatan pangan itu sudah ada di Kementerian Pertanian,” ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas menjanjikan tidak akan ada tumpang tindih tugas dan kewenangan antara pemerintahan sipil dengan militer. "Karena kami punya tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing sesuai perundang-undangan," kata Nas kepada Katadata.co.id, Rabu (14/8). 

Adapun Jubir Kemhan Brigjen Rico Ricardo Sirait juga mengamini pernyataan Muhammad Nas. Dia mengatakan kehadiran Kodam baru akan membatu kebutuhan masyarakat dalam batas kewenangan militer yang sah. "Tanpa mengambil alih fungsi pemerintah daerah (support, not substitute)," kata Rico kepada Katadata.co.id.

Perlu Kesesuaian dengan Ancaman Pertahanan

Rochdi Mohan Nazala meminta pembentukan enam Kodam baru mempertimbangkan keseuaian antara penempatan pasukan dan peta ancaman pertahanan. 

Menurut Doktor lulusan Rutgers University, Amerika Serikat (AS) itu, pembentukan Kodam khusus di Kepri, NTT, NTB, Maluku Utara, dan Papua Tengah bisa dipahami karena wilayah tersebut berhadapan dengan kawasan strategis hingga perbatasan negara lain.

Provinsi Kepri, misalnya, memiliki Natuna yang berdekatan dengan Laut Cina Selatan. Sementara itu, sebagian wilayah NTB berhadapan dengan Australia, sedangkan NTT berbatasan dengan Timor-Leste. Adapun Maluku Utara dan Papua Tengah berada di kawasan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III yang menjadi jalur strategis pelayaran nasional.

Namun, Rochdi mempertanyakan urgensi pembentukan Kodam XXVI/Mataram di Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut dia, kebutuhan pertahanan di wilayah tersebut sebelumnya dapat ditangani melalui struktur Komando Resor Militer (Korem).

“Saya kira prinsipnya perluasan Kodam bukan berdasarkan peta ancaman, melainkan peta administrasi," ujarnya.

Sejak beberapa waktu lalu, Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang berharap pembentukan kodam di Papua Tengah bisa memperpendek rentang komando. Apalagi menurutnya, wilayah Kodam Cendrawasih meliputi tiga provinsi sehingga lingkupnya masih dianggap terlalu luas.

"Pembentukan kodam baru itu semata-mata untuk memperpendek rentang komando, termasuk saat menangani gangguan keamanan," kata Febriel di Jayapura, Papua pada 3 April lalu.

Sorotan lainnya adalah konsekuensi fiskal. Pakar Militer dan Pertahanan Universitas Bina Nusantara (Binus), Tangguh Chairil menyinggung pembentukan satuan yang membutuhkan anggaran untuk gaji, tunjangan, perumahan, markas, dan infrastruktur pendukung. 

Kebutuhan belanja personel yang terus meningkat berpotensi mengurangi ruang fiskal pemerintah untuk memodernisasi alutsista yang dibutuhkan menghadapi ancaman pertahanan. “Yang menjadi tantangan besar adalah melengkapi para prajurit dengan perlengkapan personel yang cukup, alutsista baik senjata personel maupun untuk senjata tempurnya,” kata Tangguh.

Brigjen Rico Ricardo Sirait merespons dengan menjanjikan pemenuhan personel, alutsista, dan pangkalan akan berlangsung secara bertahap melalui mekanisme penganggaran APBN yang transparan.

Sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta TNI menjaga sinergi dengan pemda dan masyarakat sipil. DPR juga meminta penguatan pertahanan juga tetap menghormati sistem demokrasi dan tata kelola pemerintahan sipil.

"Komisi I DPR akan mencermati implementasi penambahan Kodam agar benar-benar memberi manfaat bagi ketanan nasional sekaligus menjaga keseimbangan hubungan antara TNI dan pemerintahan sipil," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono kepada Katadata.co.id, Rabu (14/10).

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini