Fokus Penggunaan LNG untuk Wilayah Timur

Arnold Sirait
31 Mei 2016, 18:12
No image
Donang Wahyu|KATADATA

Bisnis gas di Indonesia mengalami kontradiksi. Saat ini, produksi gas tidak diserap di dalam negeri sehingga sebagian produksinya harus diekspor ke luar negeri dengan kontrak jangka panjang. Namun, pada 2019 nanti, negara ini diperkirakan kekurangan pasokan gas sehingga harus mengimpor dari luar negeri.

Selain konsumsi gas di dalam negeri terus meningkat, penyebabnya adalah produksi gas diramal bakal stagnan, bahkan sedikit turun, dalam beberapa tahun ke depan. Pangkal soalnya yaitu beberapa megaproyek gas masih menghadapi kendala, seperti proyek Blok Masela di Maluku dan Proyek Tangguh di Papua.

Pemerintah berupaya mengendalikan impor sehingga pangsa pasar domestik juga bisa terjaga dalam jangka panjang. “Keseimbangan itu memang harus dijaga antara domestik dan impor,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja kepada wartawan Katadata, Arnold Sirait, di sela-sela forum “The 40th IPA Convention and Exhibition” di Jakarta, Jumat (27/5). Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana kondisi bisnis gas hingga 2019 yang terancam impor gas, padahal saat ini gas dalam negeri belum terserap?

Kondisi gas saat ini cukup bagus dengan produksi sekitar 8 ribu mmscfd (juta standar kaki kubik per hari). Sedangkan serapan dalam negeri sekitar 4 ribu mmscfd. Sisanya masih dieskpor. Kami ingin serapan gas melaju cepat, tapi kendalanya nomor satu adalah infrastruktur. Kita banyak butuh gas untuk pembangkit listrik dan industri di berbagai tempat. Tapi infrastrukturnya belum terbangun. Dengan proyeksi jika infrastruktur terbangun baik maka tahun 2019 produksi kita tidak akan cukup memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Apa faktor utama impor gas?

Kalau produksi ke depan ini sampai 2025 belum akan ada peningkatan signifikan. Proyek yang akan onstream ENI (Proyek Jangkrik) dan IDD (Indonesian Deepwater Development) Bangka (milik Chevron) untuk menambah produksi. Tapi kan ada juga penurunan. Artinya, kalau produksi hampir konstan atau turun sedikit tapi dengan adanya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur maka akan membantu penyerapan gas untuk domestik hingga naik cukup tajam. Jadi kita butuh tambahan untuk dalam negeri.

Di sisi lain, kontrak-kontrak gas itu jangka panjang. Jadi tidak bisa disetop tiba-tiba untuk dipakai di dalam negeri. Kita harus tetap hormati kontrak itu.

Apa antisipasi pemerintah untuk mengendalikan impor sehingga pangsa pasar domestik juga bisa terjaga?

Keseimbangan itu memang harus dijaga antara domestik dan impor. Jadi harga impor LNG saat ini memang jauh lebih murah dari dalam negeri. Kita tidak bisa impor begitu saja dan gas dalam negeri kita flare atau curtail. Jadi ini harus diseimbangkan. Kami izinkan impor gas dari luar, setelah dalam negeri terserap semua.

Apakah bakal ada regulasi untuk itu?

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...