BUMN Respons Usulan Dana Rp 100 T untuk Serap Hasil Panen Petani

Kementerian BUMN mendukung upaya penyerapan hasil panen petani melalui usulan penyiapan dana Rp 100 triliun. Sang menteri, Erick Thohir, disebut merespons positif usulan ini.
Image title
Oleh Hadi S
29 September 2022, 09:43
Kementerian BUMN mendukung upaya penyerapan hasil panen petani melalui usulan penyiapan dana Rp 100 triliun. Sang menteri, Erick Thohir, disebut merespons positif usulan ini.
Dok. Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga buka suara soal usul Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang meminta perusahaan BUMN menyediakan alokasi dana Rp 100 triliun per tahun untuk menyerap hasil panen petani.

Menurutnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah merespons positif permintaan tersebut, dan tengah mempersiapkan kebijakan untuk menindaklanjutinya. “Iyalah, enggak apa-apa kita ambil, bagus itu. Pak Erick lagi siapin 2-3 minggu ini,” ujar Arya saat ditemui di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (26/9).

Untuk skema penugasannya, lanjut Arya, nantinya Erick bakal bisa menugasi BUMN yang bergerak di bidang pangan. “Nanti akan ditunjuk (Kementerian) BUMN. Bisa Bulog, bisa holding pangan (ID Food). Lihat kondisi nanti,” imbuh dia.

Sebelumnya, Zulhas mengusulkan agar pemerintah, melalui BUMN, mengalokasikan dana sebesar Rp 100 triliun per tahun untuk menyerap hasil panen petani. Dana ini setidaknya diuji coba dalam tiga tahun ke depan.

Upaya ini dinilai bisa meningkatkan kesejahteraan petani. Menurut Zulhas, petani nantinya hanya fokus pada sisi produksi, sementara, negara melalui BUMN bertugas menyerap hasil panennya. Hal ini berlaku untuk berbagai komoditas hasil tani, seperti beras, kedelai, dan jagung. Usulan ini diakuinya telah disampaikan pula kepada Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan fokus pemerintah kepada sektor pertanian. “Sehingga petani itu (fokus) produksi saja,” kata Zulhas dalam Evaluasi Kinerja 100 Hari Menteri Perdagangan, Minggu (25/9).

(Tim Riset Katadata)

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...