TASPEN-Pemkot Palu Jalin Kerja Sama Dorong Kesejahteraan ASN

Kesepakatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, sekaligus memperkuat perlindungan dan manfaat program dan layanan TASPEN bagi ASN di lingkungan Pemkot Palu.
Uji Sukma Medianti
Oleh Uji Sukma Medianti - Tim Publikasi Katadata
24 Januari 2024, 16:43
PT TASPEN melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu berkaitan dengan peningkatan layanan program TASPEN, kepesertaan program anak usaha TASPEN, dan jasa perbankan di lingkungan Pemkot Palu.
TASPEN
PT TASPEN melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu berkaitan dengan peningkatan layanan program TASPEN, kepesertaan program anak usaha TASPEN, dan jasa perbankan di lingkungan Pemkot Palu.
Button AI Summarize

PT TASPEN melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu berkaitan dengan peningkatan layanan program TASPEN, kepesertaan program anak usaha TASPEN, dan jasa perbankan di lingkungan Pemkot Palu.

Kesepakatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, sekaligus memperkuat perlindungan dan manfaat program dan layanan TASPEN bagi ASN di lingkungan Pemkot Palu. 

Adapun, penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan langsung oleh Walikota Palu H. Hadianto Rasyid dan Direktur Utama TASPEN A.N.S. Kosasih di Gedung TASPEN, Jakarta Pusat, Rabu (24/1).

Direktur Utama TASPEN A.N.S. Kosasih mengatakan, TASPEN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada ASN di seluruh Indonesia. Salah satu upayanya adalah dengan berkolaborasi dengan pemerintah daerah. 

“Kami berharap dalam kerja sama ini dapat meningkatkan kesejahteraan ASN di masa yang akan datang, dengan terlindung dari kecelakaan sehingga anggota keluarga bisa mendapatkan manfaat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/1).

Sebagai BUMN yang mengelola Jaminan Sosial ASN dan Pejabat Negara, PT TASPEN memiliki empat program manfaat utama, antara lain Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Program Jaminan Kematian (JKM). 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...