Pengamat Sebut Era Prabowo Akhiri Toleransi Pelanggaran Sumber Daya Alam
Jakarta — Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro menilai langkah pemerintah mencabut dan menyita lahan bermasalah menandai berakhirnya toleransi negara terhadap berbagai pelanggaran di sektor sumber daya alam pada era Presiden Prabowo Subianto.
Penilaian tersebut disampaikan menyusul penegasan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (15/12), terkait komitmen pemerintah menertibkan pengelolaan lahan dan sumber daya alam yang menyalahi aturan.
Menurut Agung, kebijakan pencabutan dan penyitaan lahan merupakan bagian dari langkah korektif pemerintah dalam menata ulang tata kelola sumber daya alam secara menyeluruh. Penegasan Presiden Prabowo untuk mengevaluasi izin, menghentikan sementara penerbitan dan perpanjangan konsesi, serta mengambil kembali lahan bermasalah menunjukkan arah kepemimpinan yang lebih tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan.
“Langkah cabut dan sita lahan menunjukkan bahwa di era Presiden Prabowo tidak ada lagi kompromi terhadap praktik yang merugikan negara. Ini menjadi pesan kuat bahwa pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam tidak akan ditoleransi,” ujar Agung seperti dikutip dari Badan Komunikasi Pemerintah di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi sinyal penting bagi dunia usaha dan investor. Pemerintah, kata Agung, tetap membuka ruang investasi, namun dengan penegasan bahwa aktivitas usaha harus berjalan dalam koridor hukum dan kepentingan nasional.
“Pesannya sederhana, investasi boleh masuk, tetapi tidak dengan cara melanggar aturan yang merugikan negara,” ujar Agung.
Ia menilai konsistensi pelaksanaan kebijakan menjadi faktor kunci agar langkah pencabutan dan penyitaan lahan benar-benar berdampak jangka panjang. Dengan pengawasan yang kuat dan penegakan aturan yang berkelanjutan, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi negara sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib dan bertanggung jawab.
