Tarif KRL Naik
Per 1 Oktober 2016, tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek atau commuter line naik Rp. 1.000, menjadi Rp. 3.000 untuk 25 kilometer pertama. Perubahan tarif tersebut diputuskan dengan pertimbangan daya beli masyarakat yang membaik dan rencana pemerintah mengalihkan public service obligation (PSO) ke kereta api jarak jauh.
PT KAI Commuter Jabodetabek menjanjikan kenaikan tarif akan dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan. Saat ini, KAI Commuter tengah mempersiapkan penambahan 60 kereta asal Jepang. Selain itu, otoritas KRL Jabodetabek itu juga melakukan revitalisasi sejumlah stasiun seperti Duri, Cikini, dan Stasiun Sudimara.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan rencana kenaikan tarif ini dapat mengurangi akses masyarakat pada KRL. Dengan alasan penyediaan transportasi umum adalah kewajiban pemerintah, YLKI menilai seharusnya PSO diperbanyak sehingga tarif tak perlu naik. Lembaga advokasi ini juga mendesak pemerintah mengatasi sejumlah permasalahan seperti antrean yang sangat lama di Stasiun Manggarai.