Pandemi Covid-19: Jangan Panik, Pakailah Uang Elektronik

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
23 Maret 2020, 17:48

Kasus coronavirus disease atau Covid-19 di Indonesia terpantau terus bertambah. Per 22 Maret 2020, tercatat ada 579 orang terjangkit dan 49 di antaranya meninggal dunia. Pandemi Covid-19 ini tidak hanya terjadi di Tanah Air tetapi juga melanda sedikitnya 114 negara lain.

Adapun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sempat menyatakan kekhawatiran terkait penyebaran virus corona melalui benda mati. Salah satu benda yang rentan menjadi medium penularan adalah uang kertas karena terus berpindah tangan.

Guna menyiasati, masyarakat sebaiknya beralih ke pembayaran nontunai alias uang elektronik. Saat ini, terdapat empat pemain utama di segmen dompet digital di Indonesia, yaitu OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami