Covid-19 Hantam Perusahaan Digital
Pandemi Covid-19 menghantam pelaku bisnis di Indonesia, tak terkecuali perusahaan digital. Berdasarkan survei Katadata Insight Center (KIC) terhadap 139 responden pada Mei-Juni 2020, sebanyak 83,5 persen perusahaan digital merasakan dampak pandemi. Dari jumlah tersebut sekitar 80,2 persen mengalami dampak negatif.
Menurut survei, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi faktor utama yang menyebabkan performa perusahaan memburuk. Sebanyak 56,8 persen perusahaan mengakui hal tersebut.
Faktor-faktor lain yang berdampak negatif adalah larangan traveling, kebijakan social distancing, himbauan tidak melakukan pemotongan gaji dan pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga larangan mudik pada momentum Lebaran pada Mei lalu.
Adapun sektor yang cukup terpukul karena Covid-19 ialah pariwisata dengan skor pertumbuhan minus 1,33. Sementara itu, sektor pertanian menjadi satu-satunya yang menunjukkan kinerja positif dengan skor sebesar 0,08.