Mayoritas Perusahaan Digital Harapkan Penghapusan Pajak
Di tengah hantaman Covid-19, perusahaan digital harus beradaptasi agar bisnis tetap berjalan. Namun, sejumlah kendala menjadi momok yang mengkhawatirkan bagi bisnis mereka. Salah satu dukungan mendesak yang dibutuhkan pelaku ekonomi digital ialah kebijakan penghapusan pajak.
Hal tersebut diungkapkan oleh mayoritas perusahaan digital dalam survei Katadata Insight Center (KIC) bertajuk “Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Pelaku Ekonomi Digital di Indonesia.” Survei dilakukan pada 8 Mei-5 Juni 2020 terhadap 139 eksekutif di perusahaan digital.
Sebanyak 73,4 persen menghendaki kebijakan penghapusan pajak demi menyelamatkan usaha mereka. Selain itu, mereka mengharapkan ada bantuan langsung hingga keringanan tarif listrik.
Perusahaan digital di Tanah Air terengah-engah menghadapi pandemi. Sebab, terjadi perubahan perilaku konsumen seperti pengurangan transaksi dan penghematan. Terjadi pula perubahan preferensi produk. Di sisi lain, operasional perusahaan harus tetap berjalan dengan biaya yang tidak sedikit.