Minyak Jelantah, dari Limbah Jadi Biodiesel
Limbah minyak jelantah atau used cooking oil (UCO) merupakan alternatif bahan baku biodiesel yang menjanjikan. Potensi ini terlihat dari besarnya produksi dan konsumsi minyak goreng di Indonesia yang berakhir menjadi minyak jelantah.
Publikasi Indonesia Oilseeds and Products Annual 2019 menyebutkan, konsumsi minyak goreng rumah tangga Indonesia mencapai 13 juta ton atau setara 16,2 miliar liter pada 2019. Hal ini menunjukkan potensi produksi minyak jelantah juga cukup besar. Studi International Council on Clean Transportation (ICCT) menunjukkan bahwa potensi produksi minyak jelantah di tahun 2018 mencapai 1,6 miliar liter dengan rata-rata potensi per tahun mencapai 3 miliar liter.
Selain itu, penggunaan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel juga memiliki manfaat lingkungan dan ekonomi yang besar. Sebanyak 1,6 miliar liter minyak jelantah mampu mencukupi 32 persen produksi biodiesel nasional. Ini mampu membuat pemerintah berhemat anggaran produksi biodiesel Rp 345 miliar per tahun. Seperti yang diketahui, pemerintah menggalakan program biodiesel B30 sebagai alternatif untuk menekan konsumsi bahan bakar fosil. Di tahun ini, target pemerintah bahkan ditingkatkan menjadi program biodiesel B50.
Biodiesel minyak jelantah dapat mengurangi 91,7 persen emisi CO2 dibanding penggunaan solar biasa. Jenis bahan bakar ini bahkan telah memenuhi standar biodiesel ramah lingkungan Eropa. Serta mengurangi terjadinya pencemaran pada tanah. Meski demikian, penggunaan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel belum mendapat perhatian. Implementasi produksi biodiesel nasional selama ini masih bertumpu pada penggunaan bahan baku yang berasal dari minyak kelapa sawit.